Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
Pemilik pagar laut di perairan Tangerang hanya akan dikenai sanksi denda administratif sebesar Rp18 juta per kilometer. Artinya, pencaplok lahan itu hanya perlu membayar Rp540 juta.
MENTERI KKP Sakti Wahyu Trenggono mengungkapkan data hasil investigasi Kementerian ATR/BPN akan dijadikan modal percepatan pengungkapan pemilik pagar lau
KKP bakal koordinasi dengan Menteri ATR/BTN untuk memproses hukum oknum yang memasang pagar laut di Tangerang, Banten.
"Hasil dari pemeriksaan sekarang masih berlanjut, belum bisa disimpulkan. Karena mereka mengatakan mewakili kelompok-kelompok dan mereka membuat list,"
Sakti belum bisa membeberkan hasil dari pemeriksaan tersebut. Ia mengatakan, hingga saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait pagar laut ilegal itu.
1.800 personel gabungan diterjunkan untuk melakukan pembongkaran pagar laut ilegal yang berada di perairan Kabupaten Tangerang.
Proses pembongkaran pagar laut, Rabu (22/1), dihadiri Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono, KSAL Laksamana Muhammad Ali, Ketua Komisi IV DPR Titiek Soeharto, dan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid.
KKP pastikan penyelidikan pagar laut dilakukan secara transparan, tapi enggan ungkap pihak yang diperiksa
KETUA Komisi IV DPR RI Siti Hediati Hariyadi atau Titiek Soeharto akan memanggil Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono untuk membahas polemik pagar laut
Diharapkan KKP maupun TNI Angkatan Laut (AL) dapat saling berkoordinasi dalam aktivitas pembongkaran pagar laut
Nusron menyebut bahwa pagar laut misterius di Tangerang sudah mengantongi sertifikat Hak Guna Bangunan.
KEMENTERIAN Kelautan dan Perikanan (KKP) digugat praperadilan soal polemik pagar laut di perairan Kabupaten Tangerang, Banten
MENTERI Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengakui pihaknya kurang teliti melakukan pengawasan ihwal adanya pagar laut di Tangerang.
PRESIDEN RI Prabowo Subianto memerintahkan Menteri Kelautan dan Perikanan (KP) Sakti Wahyu Trenggon mengusut tuntas dalang dan dugaan pelanggaran hukum proyek pagar laut
MENTERI Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menyatakan pihaknya bakal periksa kelompok nelayan yang mengaku memasang pagar laut di Tangerang.
MENTERI Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menegaskan sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) pagar laut di Tangerang ilegal.
PRESIDEN RI Prabowo Subianto memanggil Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono ke Istana Negara, Jakarta, Senin (20/1).
Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menyebut hingga saat ini belum ada indikasi pemasang pagar laut di perairan Tangerang dilakukan oleh perusahaan tertentu.
Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengungkapkan semestinya pagar laut yang membentang di perairan Tangerang tidak dicabut terlebih dulu.
Pernyataan tersebut tidak berdasar dan mencederai semangat pengabdian TNI AL yang selama ini bertugas melindungi kedaulatan laut dan masyarakat nelayan.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved