Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
MENTERI Kelautan dan Perikanan (KKP) Sakti Wahyu Trenggono menyampaikan solusi terkait polemik pagar laut. Dia janji proses investigasi berdirinya pagar laut tak bakal mandek. Hal itu disampaikan Trenggono dalam rapat kerja (raker) dengan Komisi IV DPR RI. Rapat membahas soal polemik pagar laut di perairan Kabupaten Tangerang, Banten dan Bekasi, Jawa Barat.
"Sebagai solusi penyelesaian permasalahan maka tindak lanjut yang akan dilakukan Kementerian Kelautan dan Perikanan adalah melanjutkan proses investigasi," kata Trenggono di Ruang Rapat Komisi IV DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 23 Januari 2025.
Pihaknya juga melakukan pemeriksaan terhadap pembangunan pagar laut yang telah dilakukan penyegelan tersebut. Upaya itu dilakukan dengan peraturan yang berlaku.
Trenggono juga melakukan koordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait. Khususnya dalam memastikan ruang laut dapat dimanfaatkan dengan baik.
"Konsolidasi dan koordinasi dengan kementerian lembaga dan pemerintah daerah untuk pengendalian pemanfaatan ruang laut secara nasional mengacu kepada peraturan perundang-undangan yang berlaku," ujar Trenggono.
Sebelumnya, masyarakat pesisir Kabupaten Tangerang dihebohkan dengan adanya pagar laut. Pasalnya, pagar yang terbuat dari bambu itu disinyalir terbentang hingga 30,16 kilometer yang mencakup enam kecamatan dan 16 desa di Kabupaten Tangerang.
Munculnya pagar bambu tersebut membuat para nelayan di sekitar Karang Serang, Kecamatan Sukadiri, Kabupaten Tangerang, khawatir dengan mata pencahariannya. Selain telah menutup akses para nelayan, pagar juga melenyapkan ikan yang ada di tempat berdirinya bambu itu. (Z-9)
BARESKRIM Mabes Polri kembali menyerahkan berkas kasus pemalsuan dokumen terkait kasus pagar laut ke Kejaksaan Agung (Kejagung).
Kejagung meyakini kasus pagar laut ini bukan pemalsuan berkas biasa. Karenanya, Korps Adhyaksa dan Mabes Polri tidak satu paham.
Alasan pengembalian itu lantaran petunjuk JPU Jampidum agar kasus ini ditindaklanjuti ke ranah tindak pidana korupsi, belum dipenuhi oleh penyidik Dittipidum Bareskrim Polri.
Polisi tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah, yakni dengan mengumpulkan alat bukti secara profesional dan ilmiah.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar mengatakan, sejak berkas perkara dikembalikan, penyidik Bareskrim belum mengirimkan perbaikan sesuai catatan JPU.
Permintaan itu sesuai dengan arahan JPU atas berkas perkara yang sudah dilimpahkan penyidik ke jajaran JAM-Pidum.
Berdasarkan laporan, aktivitas nelayan luar seperti Jawa Tengah beroperasi mencari ikan menggunakan pukat cantrang di kawasan perairan Selat Makassar atau berbatasan dengan Kab Kotabaru
Sumber daya hayati perairan Indonesia sangat besar untuk mengembangkan biofarmakologi, namun harus dilakukan secara berkelanjutan dan memperhatikan keseimbangan ekosistem
Sebuah fenomena terjadi di Waduk Jatiluhur, Kecamatan Sukasari, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat. Lebih dari 100 ton ikan mengalami mati massal.
Hasil pemeriksaan pada Kamis (6/2) mengonfirmasi adanya pelanggaran terkait Kesesuaian Kegiatan pemanfaatan ruang laut dan reklamasi yang tidak berizin.
Pada 31 Januari 2025, perwakilan PT TRPN telah memenuhi pemanggilan untuk verifikasi indikasi pelanggaran reklamasi dan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang laut.
Pada 31 Januari 2025, perwakilan PT TRPN telah memenuhi pemanggilan untuk verifikasi indikasi pelanggaran reklamasi dan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang laut.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved