Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
MENTERI Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menegaskan akan berkoordinasi dengan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid untuk memproses hukum oknum yang memasang pagar laut di Tangerang, Banten.
Diketahui, terdapat dua perusahaan yang memiliki sertifikat di lokasi pagar laut, yakni PT Intan Agung Makmur yang punya HGB sebanyak 234 bidang dan PT Cahaya Inti Sentosa sebanyak 20 bidang.
“Kita teliti dulu. Jadi kalau dari kerja sama, dari koordinasi ya, dari koordinasi kita dengan menteri ATR/BPN kan itu diketahui data-datanya milik perusahaan, ya tentu kita akan koordinasi terus sama dia,” ungkap Trenggono, di Istana Negara, Jakarta, Rabu (22/1).
Trenggono menyebut sejauh ini pihaknya masih terus menyelidiki siapa oknum yang memasang pagar laut. Jika sudah ketemu pelakunya, kata Trenggono baru akan ketahuan siapa dalang utama pemagaran laut tersebut.
“Kan ada yang ngeklaim ke kami bahwa persatuan nelayan pantura, kita panggil, kita udah panggil kemarin dan sekarang masih dalam proses terus, termasuk nanti kita juga akan koordinasi dengan pak Menteri ATR,” ujarnya.
Terkait ada dugaan kedua perusahaan tersebut memiliki hubungannya dengan sosok Sugianto Kusuma alias Aguan, Bos Pantai Indah Kapuk (PIK) dan Agung Sedayu Group, Trenggono mengeklaim tidak tahu menahu.
“Kalau itu saya belum tahu, tunggu aja,” ucapnya.
Jika dari internal ditemukan adanya pelanggaran pidana, Trenggono menuturkan akan koordinasi dengan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk menindaklanjuti.
“Kalau dia nanti ada pidananya, itu mesti ke Polri, kalau kita ada batasan,” pungkasnya. (Ykb/M-3)
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menegaskan, pemerintah tidak akan tinggal diam terhadap praktik pengelolaan lahan yang tidak sesuai aturan.
Tanah wakaf tersebut diperuntukkan bagi pembangunan masjid dan pesantren yang ada di Kota Palu dan Kabupaten Sigi.
6 pejabat daerah di lingkungan Kantor Pertanahan Tangerang buntut kasus pagar laut Tangerang dicopot. Selain sanksi administratif, 6 pejabat tersebut berpeluang untuk diproses pidana.
Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid menyatakan bahwa sertifikat terbit di dua desa dari 16 desa yang terbangun pagar laut sepanjang 30,16 kilometer (km) di Kabupaten Tangerang, Banten.
Aduan yang dilayangkan oleh Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman terkait SHGB pagar laut adalah sebuah energi dan dukungan kepada pihaknya.
MENTERI KKP Sakti Wahyu Trenggono mengungkapkan data hasil investigasi Kementerian ATR/BPN akan dijadikan modal percepatan pengungkapan pemilik pagar lau
BARESKRIM Mabes Polri kembali menyerahkan berkas kasus pemalsuan dokumen terkait kasus pagar laut ke Kejaksaan Agung (Kejagung).
Kejagung meyakini kasus pagar laut ini bukan pemalsuan berkas biasa. Karenanya, Korps Adhyaksa dan Mabes Polri tidak satu paham.
Alasan pengembalian itu lantaran petunjuk JPU Jampidum agar kasus ini ditindaklanjuti ke ranah tindak pidana korupsi, belum dipenuhi oleh penyidik Dittipidum Bareskrim Polri.
Polisi tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah, yakni dengan mengumpulkan alat bukti secara profesional dan ilmiah.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar mengatakan, sejak berkas perkara dikembalikan, penyidik Bareskrim belum mengirimkan perbaikan sesuai catatan JPU.
Permintaan itu sesuai dengan arahan JPU atas berkas perkara yang sudah dilimpahkan penyidik ke jajaran JAM-Pidum.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved