Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
KEMENTERIAN Kelautan dan Perikanan (KKP) menduga bahwa PT CPS telah melakukan pelanggaran terkait dengan pembangunan cottage apung dan dermaga wisata di Pulau Pari, Jakarta.
Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono menyebutkan bahwa Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL) yang diterbitkan pada 12 Juli 2024 untuk kegiatan cottage apung dan dermaga wisata dengan luas 180 hektare terindikasi melakukan pelanggaran dengan melakukan reklamasi tanpa izin.
"Kegiatan pengerukan menggunakan alat berat yang viral di Pulau Pari dilakukan oleh PT CPS di dalam area KKPRL terbit. Area di sekitar kegiatan pengerukan merupakan ekosistem mangrove dan padang lamun kategori baik," ujar Trenggono saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi IV DPR RI, Kamis (23/1).
Lebih lanjut, Trenggono menyampaikan bahwa terdapat juga kegiatan pembangunan pondok wisata yang belum memiliki KKPRL dilakukan oleh subjek hukum yang sama, yakni PT CPS, di mana terindikasi melakukan alih fungsi ekosistem mangrove.
"Adapun, tindakan yang dilakukan PT CPS terindikasi melanggar Undang-undang No.27/2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil sebagaimana telah diubah dengan UU No.6/2023 tentang Cipta Kerja," bebernya.
KKP, sambung Trenggono akan melakukan tindak lanjut terhadap Perseroan tersebut. Ia menyampaikan, KKP melalui Ditjen Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut telah melakukan penilaian KKPRL pada 22 Januari 2025 dan ditemukan indikasi pelanggaran.
"Indikasi pelanggaran ditindaklanjuti sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” imbuhnya.
Selain itu, KKP melalui Ditjen PSDKP akan mempertimbangkan menjatuhkan sanksi kepada PT CPS atas indikasi pelanggaran yang telah dilakukan. Pemerintah juga berencana untuk melakukan sosialisasi KKPRL sebagai perizinan dasar dalam pemanfaatan ruang laut.
"KKP bersama dengan Pemda dan masyarakat akan senantiasa melakukan pengawasan terkait pemanfaatan ruang laut, khususnya apabila terdapat indikasi pelanggaran,” tandasnya. (Z-9)
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama Yayasan Pesisir Lestari (YPL) menegaskan penguatan ekonomi biru Indonesia harus berjalan seiring dengan perlindungan ekosistem laut.
Komoditas ikan patin kini naik kelas, bukan sekadar ekspor, melainkan masuk ke rantai pasok pangan haji dan umrah dunia,
KKP memastikan ketersediaan ikan hasil budi daya aman untuk memenuhi kebutuhan masyarakat selama Ramadan hingga Idulfitri 1447 Hijriah.
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memetakan 200 titik calon lokasi Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) di lima provinsi wilayah Papua.
MENTERI Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono merespons pernyataan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa terkait dana pembelian kapal.
Ketua Komisi IV DPR RI Siti Hediati Soeharto menyoroti kondisi overkapasitas kapal di Pelabuhan Muara Angke, Jakarta Utara.
Presiden Prabowo Subianto percepat pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih, dengan progres tahap pertama 50%.
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memetakan 200 titik calon lokasi Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) di lima provinsi wilayah Papua.
Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono unggah video polemik anggaran kapal. Purbaya akui mungkin salah data. Ini respons lengkapnya.
Menteri KKP menjelaskan polemik anggaran kapal yang disebut sudah cair oleh Menkeu. Industri galangan belum terima order karena proses pengadaan masih berjalan.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menuding Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) belum mengoptimalkan alokasi anggaran untuk pembelian kapal.
Ketua Komisi IV DPR RI Siti Hediati Soeharto menyoroti kondisi overkapasitas kapal di Pelabuhan Muara Angke, Jakarta Utara.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved