Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
TNI AL menegaskan akan mengawal kepentingan-kepentingan negara terkait polemik pembangunan pagar laut di Tangerang, Banten, dan Bekasi, Jawa Barat.
Asisten Operasional Kepala Staf Angkatan Laut (Asops Kasal) Laksamana Muda TNI Yayan Sofiyan menuturkan pihaknya akan fokus dalam melakukan pembongkaran pagar laut ilegal yang membentang sepanjang 30,16 km.
“Ya, intinya TNI AL akan membackup kepentingan-kepentingan negara, apalagi (kasus pagar laut) ini jadi perhatian yang begitu besar dari Presiden Prabowo Subianto terhadap permasalahan yang dihadapi oleh rakyat,” tutur Yayan, yang dikutip Kamis (23/1).
“Oleh karena itu, kami tegak lurus, arahan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto untuk fokus menindaklanjuti pembongkaran pagar laut itu sendiri,” tegasnya.
Yayan menyebut dalam proses pembongkaran pagar laut pihaknya akan berkolaborasi dengan kementerian dan instansi terkait untuk mengatasi kesulitan di lapangan.
Ia juga meluruskan bahwa bahwa TNI AL tidak melaksanakan penyelidikan. Ia menyebut penyelidikan dan penyidikan kasus pagar laut ilegal dilaksanakan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
Sedangkan TNI, kata Yayan, fokus membantu pembongkaran pagar laut dengan menerjunkan personel maupun alutsista dan berkolaborasi dengan, Bakamla, Polairud dan Kesatuan Pelaksanaan Pengamanan Pelabuhan (KP3).
Presiden RI Prabowo Subianto memerintahkan Menteri Kelautan dan Perikanan (KP) Sakti Wahyu Trenggono mengusut tuntas dugaan pelanggaran hukum dalam proyek pembangunan pagar laut di Tangerang, Banten, dan Bekasi, Jawa Barat.
"Tadi arahan Pak Presiden, satu, selidiki sampai tuntas secara hukum, supaya kita harus benar koridor hukumnya. Apabila tidak ada, itu harus menjadi milik negara. Nah itu kasusnya seperti itu,” ujar Trenggono.
"Karena kemarin juga ada pembongkaran yang dilakukan oleh TNI AL, maka tadi kita sudah koordinasi juga dengan KASAL. Tadi sudah rapat dengan KASAL, dengan jajarannya. Tentu setelah kami dipanggil oleh Pak Presiden ini, kita juga akan koordinasi lagi dengan beliau,” tambahnya. (Ykb/M-3)
Pagar laut di pesisir Kabupaten Tangerang sepanjang sekitar 30,16 kilometer tidak bisa dipandang hanya sebagai pelanggaran administratif atau kesalahan teknis tata ruang semata.
BARESKRIM Mabes Polri kembali menyerahkan berkas kasus pemalsuan dokumen terkait kasus pagar laut ke Kejaksaan Agung (Kejagung).
Kejagung meyakini kasus pagar laut ini bukan pemalsuan berkas biasa. Karenanya, Korps Adhyaksa dan Mabes Polri tidak satu paham.
Alasan pengembalian itu lantaran petunjuk JPU Jampidum agar kasus ini ditindaklanjuti ke ranah tindak pidana korupsi, belum dipenuhi oleh penyidik Dittipidum Bareskrim Polri.
Polisi tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah, yakni dengan mengumpulkan alat bukti secara profesional dan ilmiah.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar mengatakan, sejak berkas perkara dikembalikan, penyidik Bareskrim belum mengirimkan perbaikan sesuai catatan JPU.
Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono menargetkan pembangunan 1.000 Kampung Nelayan Merah Putih di tahun 2026. Simak hasil kunjungan kerjanya di Kebumen dan Purworejo.
Nelayan di Poncosari, Bantul mengapresiasi program Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) gagasan Presiden Prabowo.
Menteri KP Sakti Wahyu Trenggono tinjau langsung pembangunan KNMP Pujiharjo di Malang (4/3/2026). Simak rencana perbaikan fasilitas air bersih, penanganan sedimentasi,
Presiden Prabowo Subianto percepat pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih, dengan progres tahap pertama 50%.
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memetakan 200 titik calon lokasi Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) di lima provinsi wilayah Papua.
Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono unggah video polemik anggaran kapal. Purbaya akui mungkin salah data. Ini respons lengkapnya.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved