Headline
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
Kumpulan Berita DPR RI
MENTERI Kelautan dan Perikanan (KKP) Sakti Wahyu Trenggono telah melakukan pemeriksaan terhadap para nelayan yang mengaku memasang pagar laut ilegal di perairan Kabupaten Tangerang. Pemeriksaan itu dilakukan pada Selasa (21/1).
"Pemanggilan terhadap sekelompok nelayan yang katanya memasang sudah kita lakukan kemarin jam 9 dan mereka datang," kata Sakti saat ditemui di Tanjung Pasir, Tangerang, Banten, Rabu (22/1).
Namun, Sakti belum bisa membeberkan hasil pemeriksaan tersebut. Hingga saat ini, pihaknya masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait pagar laut ilegal itu. "Hasil dari pemeriksaan sekarang masih berlanjut, belum bisa disimpulkan. Karena mereka mengatakan mewakili kelompok-kelompok dan mereka membuat list," ujarnya.
Ia berharap kasus ini bisa segera tuntas agar para nelayan bisa bebas melakukan aktivitas melaut. Ia juga akan memproses pelaku yang melakukan pemagaran laut ilegal. "Pasti (proses hukum pelaku) ini masih dalam proses penyidikan, mudah-mudahan sesegera mungkin," tuturnya.
Diketahui, 1.800 personel gabungan diterjunkan untuk melakukan pembongkaran pagar laut ilegal yang berada di perairan Kabupaten Tangerang. Personel tersebut terdiri dari KKP, TNI AL, Bakamla, Polisi. Pembongkaran pagar laut dipimpin langsung oleh Komandan Pangkalan Utama AL (Danlantamal) III Jakarta Brigjen (Mar) Harry Indarto. Mekanisme untuk pencabutan pagar laut itu dilakukan dengan cara menariknya menggunakan kapal. TNI AL juga menerjunkan kendaraan tempur (ranpur) jenis Amfibi LVT dan puluhan kendaraan perahu karet untuk membongkar pagar laut di pesisir Kabupaten Tangerang.(M-2)
Pagar laut di pesisir Kabupaten Tangerang sepanjang sekitar 30,16 kilometer tidak bisa dipandang hanya sebagai pelanggaran administratif atau kesalahan teknis tata ruang semata.
BARESKRIM Mabes Polri kembali menyerahkan berkas kasus pemalsuan dokumen terkait kasus pagar laut ke Kejaksaan Agung (Kejagung).
Harli mengatakan saat ini pihaknya masih menunggu penyidik Dittipidum Bareskrim Polri untuk mengembalikan berkas perkara sesuai petunjuk JPU.
Alasan pengembalian itu lantaran petunjuk JPU Jampidum agar kasus ini ditindaklanjuti ke ranah tindak pidana korupsi, belum dipenuhi oleh penyidik Dittipidum Bareskrim Polri.
Djuhandani belum bisa membeberkan lebih jauh perihal keterlibatan calon tersangka baru. Sebab, saat ini masih melengkapi temuan-temuan penyidik.
DUA orang kepala desa berinisial A dan perangkat desa berinisial T dinyatakan bersalah atas kasus pagar laut di perairan Kabupaten Tangerang, Banten.
Sakti juga menyampaikan rasa keprihatinannya atas insiden pesawat ATR 42-500 dengan kode registrasi PK-THT yang hilang kontak di wilayah Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan tersebut.
Pemerintah menargetkan penyelesaian pembangunan 65 titik Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) pada tahun ini sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir.
Di tanah relokasi Tanjung Banon, warga adat Rempang menata hidup baru. Program Kampung Nelayan Merah Putih hadir membawa harapan dan masa depan.
Menteri Trenggono gandeng Raffi Ahmad dan rekan ke BINS Karawang dorong anak muda tekuni budidaya ikan nila salin berbasis teknologi modern.
Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka meminta Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, mempercepat pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) di berbagai daerah.
PETANI ikan keramba jaring apung (KJA) di perairan Waduk Cirata lega sebab ikan air tawar di perairan Waduk Cirata tak mengandung merkuri
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved