Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
MENTERI Kelautan dan Perikanan (KKP) Sakti Wahyu Trenggono telah melakukan pemeriksaan terhadap para nelayan yang mengaku memasang pagar laut ilegal di perairan Kabupaten Tangerang. Pemeriksaan itu dilakukan pada Selasa (21/1).
"Pemanggilan terhadap sekelompok nelayan yang katanya memasang sudah kita lakukan kemarin jam 9 dan mereka datang," kata Sakti saat ditemui di Tanjung Pasir, Tangerang, Banten, Rabu (22/1).
Namun, Sakti belum bisa membeberkan hasil pemeriksaan tersebut. Hingga saat ini, pihaknya masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait pagar laut ilegal itu. "Hasil dari pemeriksaan sekarang masih berlanjut, belum bisa disimpulkan. Karena mereka mengatakan mewakili kelompok-kelompok dan mereka membuat list," ujarnya.
Ia berharap kasus ini bisa segera tuntas agar para nelayan bisa bebas melakukan aktivitas melaut. Ia juga akan memproses pelaku yang melakukan pemagaran laut ilegal. "Pasti (proses hukum pelaku) ini masih dalam proses penyidikan, mudah-mudahan sesegera mungkin," tuturnya.
Diketahui, 1.800 personel gabungan diterjunkan untuk melakukan pembongkaran pagar laut ilegal yang berada di perairan Kabupaten Tangerang. Personel tersebut terdiri dari KKP, TNI AL, Bakamla, Polisi. Pembongkaran pagar laut dipimpin langsung oleh Komandan Pangkalan Utama AL (Danlantamal) III Jakarta Brigjen (Mar) Harry Indarto. Mekanisme untuk pencabutan pagar laut itu dilakukan dengan cara menariknya menggunakan kapal. TNI AL juga menerjunkan kendaraan tempur (ranpur) jenis Amfibi LVT dan puluhan kendaraan perahu karet untuk membongkar pagar laut di pesisir Kabupaten Tangerang.(M-2)
BARESKRIM Mabes Polri kembali menyerahkan berkas kasus pemalsuan dokumen terkait kasus pagar laut ke Kejaksaan Agung (Kejagung).
Harli mengatakan saat ini pihaknya masih menunggu penyidik Dittipidum Bareskrim Polri untuk mengembalikan berkas perkara sesuai petunjuk JPU.
Alasan pengembalian itu lantaran petunjuk JPU Jampidum agar kasus ini ditindaklanjuti ke ranah tindak pidana korupsi, belum dipenuhi oleh penyidik Dittipidum Bareskrim Polri.
Djuhandani belum bisa membeberkan lebih jauh perihal keterlibatan calon tersangka baru. Sebab, saat ini masih melengkapi temuan-temuan penyidik.
DUA orang kepala desa berinisial A dan perangkat desa berinisial T dinyatakan bersalah atas kasus pagar laut di perairan Kabupaten Tangerang, Banten.
POLISI punya tiga alasan menahan Kepala Desa (Kades) Kohod Arsin dan tiga tersangka lainnya dalam kasus dugaan pemalsuan dokumen sertifikat HGB dan SHM pagar laut Tangerang
Kedua pelaku telah menyatakan kesediaannya untuk membayar denda tersebut.
DIREKTUR Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO) Dedi Kurnia Syah menilai Presiden Prabowo Subianto perlu melakukan reshuffle terhadap menterinya di Kabinet Merah Putih.
Semua pihak harus bekerja sama untuk menyelesaikan persoalan pagar laut.
Deputi Eksternal Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Mukri Fitriyani menilai bahwa kasus ruang laut, serupa dengan pemagaran laut di Indonesia lebih dari 196 kasus.
MENTERI Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengaku tak bisa menjawab soal adanya sertifikat hak guna bangunan (SHGB) dan Sertifikat Hak Milik (SHM) di area pagar laut Tangerang
MENTERI KKP Sakti Wahyu Trenggono menyatakan bahwa pemberian sanksi administratif kepada pelaku pemagaran pagar laut di Tangerang bisa berpeluang untuk dibawa ke pidana umum.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved