Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
Heru Kristiyana mengatakan dalam penyusunan draft Rancangan Undang-Undang Cyber Keuangan, pihaknya sedang mengusahakan perbankan syariah memiliki fleksibilitas.
Angka tersebut merupakan empat tingkat lebih tinggi dibandingkan dengan rata-rata global sebesar 33 persen.
"Sudah seharusnya masyarakat memahami bahwa data pribadi tidak seharusnya dibagikan ke pihak lain apalagi data sensitif dan kode autentikasi saat bertransaksi,"
Kewenangan negara dalam hal penggunaan data pribadi sebagaimana disebutkan dalam RUU PDP perlu diatur secara jelas agar tidak merugikan kepentingan masyarakat.
“Keamanan siber bahayanya dari berbagai aspek, mulai dari sosial, hukum, politik, dan budaya.”
DEWAN Perwakilan Rakyat resmi membatalkan pengesahan Rancangan Undang-undang (RUU) Keamanan dan Ketahanan Siber (KKS).
Pembahasan RUU KKS harus selaras RUU Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP). Masih ada kasus seperti kebocoran data jadi polemik apa masuk kategori keamanan siber atau perlindungan data pribadi
Yang lebih berbahaya ialah jika RUU KKS itu disahkan, bisa mengganggu kebebasan akademik.
Salah satu sebab DPR menginisiasi RUU itu karena melihat salah satu ancaman baru yang disebutkan dalam Rancangan Undang-undang Pengelolaan Sumber Daya Nasional (RUU PSDN)
"Keamanan siber itu harus diatur, tapi harus dibahas secara mendalam dan melibatkan semua pihak, jangan diam diam, " ujar ahli keamanan siber Pratama Delian Persada
Anggota Komisi I DPR Evita Nursanty mengemukakan itu dalam rapat kerja Komisi I dengan Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, kemarin.
Tidak ada satu pun aturan dalam RUU itu yang menyinggung letak keamanan individu, termasuk perlindungan data pribadi, perangkat, jaringan, dan pengawasan.
Indonesia masih memiliki banyak pekerjaan rumah dalam hal pengelolaan keamanan siber di dalam negeri.
Draf RUU Kamtan Siber ini posisinya akan dijadwalkan oleh Badan Musyawarah (Bamus) DPR RI untuk dibawa ke rapat paripurna.
RUU itu belum bisa disahkan jika masih terdapat pasal-pasal yang menimbulkan polemik di masyarakat dan juga berpotensi tumpang tindih dengan aturan lain.
Rancangan Undang-Undang (RUU) Keamanan dan Ketahanan Siber (KKS) sangat penting dan mendesak. Namun bukan berarti pembahasan RUU KKS harus terburu-buru.
Keberadaan UU Keamanan dan Ketahanan Siber nantinya, kata dia, bisa menjadi solusi pemadu semuanya seiring dinamika hukum di Indonesia yang terus berkembang.
Draft RUU Kamtansiber tidak mengatur secara tegas posisi beleid saat dibuat.
RUU tersebut dinilai akan menghambat inovasi dan kreatifitas mahasiswa yang akan menghasilkan karya-karyanya karena harus mendapatkan lisensi dari Badan Siber dan Sandi Nasional atau BSSN.
“Memang perlu dibicarakan lagi, duduk bersama supaya ini menjadi strategis, bukan hanya berbicara operasional,” ujar Hoga dalam keterangan tertulisnya.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved