Headline
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.
Anggota Komisi I DPR RI Evita Nursanty menilai Rancangan Undang-Undang (RUU) Keamanan dan Ketahanan Siber (KKS) sangat penting dan mendesak. Namun bukan berarti pembahasan RUU KKS harus terburu-buru.
Demikian diungkapkan Evita saat menjadi pembicara pada acara Forum Legislasi dengan tema 'Progres Percepatan Pengesahan RUU Keamanan dan Ketahanan Siber (KKS)' yang diselenggarakan Biro Pemberitaan Parlemen DPR RI bekerja sama dengan Koordinatoriat Wartawan Parlemen di Media Center DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (13/8/2019).
“Sebut saja tadi dikatakan adanya tumpang tindih kewenangan antara lembaga satu dan lembaga yang lain. Harus ada sinkronisasi dan harmonisasi terlebih dahulu. Karena selama ini sepertinya belum ada yang duduk bareng membahas hal ini,” ujar politikus dari Fraksi PDI Perjuangan tersebut
Sejatinya, lanjut Evita, ketika berbicara tentang siber tidak hanya semata ada di Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) saja, namun juga ada Badan Intelijen Negara (BIN), TNI, Polri, bahkan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).
“Nah, bagaimana mengintegrasikan setiap siber-siber yang ada tersebut ketika terjadi serangan, hal inilah yang belum diatur,” tambah Evita.
RUU KKS, menurut Evita, harus dilakukan sinkronisasi dan harmonisasi terlebih dahulu dan mengintegrasikan dengan seluruh lembaga dan instansi yang terkait dalam siber. Sejauh ini Komisi I sebagai mitra dari BSSN malah belum diajak duduk bersama membahas RUU tersebut.
“Dari pada kita digugat di MK (Mahkamah Konstitusi) lagi, dirubah lagi, lebih baik dimatangkan saja dulu. Tidak mungkin duduk bareng dalam satu bulan ke depan. Sehingga jika dikatakan targetnya bulan September RUU ini harus disahkan, saya ragu," ujar Evita.
"Karena diperlukan detil dan isu-isu yang sangat sensitif. Intinya, UU ini kelak harus menjadi payung hukum untuk seluruh kegiatan siber yang ada serta mengintegrasikan seluruh badan instansi siber yang ada,” pungkas Evita.
Dalam forum tersebut juga sempat terungkap ada beberapa undang-undang yang tumpang tindih dengan RUU KKS yang masih dalam pembahasan di Badan Legislasi (Baleg) DPR RI. Diantaranya UU Nomor 17 Tahun 2011 tentang Intelijen Negara, khususnya Pasal 3, serta Pasal 2 Kepres Nomor 52 Tahun 2017. Disana dijelaskan Intelijen Negara memiliki peran yang sama dengan BSSN.
Kemudian Pasal 29 RUU KKS dengan Pasal 25, 26 pada UU Nomor 17 Tahun 2011 tentang Intelejen Negara, di sini sudah diatur negara tentang kerahasiaan intelejen. Padahal BSSN juga melakukan akses kepada perusahaan swasta berupa asuransi. Kemudian ada lagi Pasal 38 RUU KKS tentang penapisan konten overlapping dengan Kominfo, dan lain sebagainya. (OL-09)
Dengan integrasi ini, ARIA menjanjikan perlindungan yang lebih komprehensif dan responsif terhadap berbagai ancaman siber.
BSSN mencatat sejak 26 Oktober 2023 tercatat setidaknya terdapat 361 juta anomali traffic atau yang bisa dikatakan sebagai serangan siber ke Indonesia.
Indonesia masih menjadi sasaran empuk bagi serangan siber berupa pencurian data hingga ransomware (perangkat pemeras).
MTM-CSIRT merupakan tim tanggap insiden siber yang berfungsi untuk membantu meningkatkan keamanan, responsibilitas, dan aktif mencegah dan mendeteksi serangan siber.
Studi terbaru Cisco menyatakan, hanya 39% organisasi di Indonesia yang mempunyai kesiapan matang dalam menghadapi risiko keamanan siber modern.
Kemenkominfo dan Katadata Insight Center tahun lalu menunjukkan lebih dari 60% masyarakat masih belum mengetahui keberadaan RUU PDP,
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved