Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Pengelolaan Keamanan Siber Diperbaiki

Media Indonesia
30/8/2019 10:13
Pengelolaan Keamanan Siber Diperbaiki
Kepala Badan Siber dan Sandi Negara Letjen (Purn) Hinsa Siburian (tengah) saat CIIP-ID Summit di Badung, Bali, Kamis (29/8/2019)( ANTARA/Fikri Yusuf)

WALAUPUN peringkat dalam Global Cybersecurity Index 2018 yang diinisiasi International Telecomunication Union (ITU) mengalami peningkatan cukup drastis, Indonesia masih memiliki banyak pekerjaan rumah dalam hal pengelolaan keamanan siber di dalam negeri.

Karena itu, ungkap Kepala Badan Siber dan Sandi Negara Letjen (Purn) Hinsa Siburian, Indonesia melakukan penguat­an strategi, regulasi, dan kebijakan terkait keamanan dan pertahanan di ranah siber.

“Perlu pengaturan regulasi supaya berjalan aman dan lancar. Hal itu merupakan kewajiban negara sesuai kon­stitusi untuk melindungi dari serangan siber,” kata Hinsa seusai membuka Simposium Infrastruktur Informasi Kritis, atau Critical Information Infrastructure Protection Indonesia Summit (CIIP-ID Summit) di Badung, Bali, kemarin (Kamis, 29/8/2019).

Hinsa berharap Rancangan Undang-Undang Keamanan dan Ketahanan Siber (UU KKS) yang merupakan inisiatif DPR-RI bisa segera disahkan di masa tugas periode saat ini. “Apalagi saat ini ancaman serangan siber itu berkembang, dulu mungkin tidak terbayangkan ada serangan yang tidak terlihat,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Bidang Keamanan Siber, Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) Eddy S Jaya, mengatakan pihaknya mendukung RUU KKS segera disahkan.

“RUU KKS ialah jaminan kepastian bagi pelaku industri penyenggara jasa internet untuk regulasi keamanan sekaligus dapat menurunkan biaya pengadaaan perangkat keamanan siber di lembaga swasta karena telah dibantu pemerintah,” katanya.

Menurutnya, penetrasi internet di Indonesia tidak dapat berkembang jika membutuhkan dana yang tinggi (high cost). Pihaknya mendukung RUU itu segera disahkan dengan harapan apabila RUU KKS disahkan, pemerintah dapat berperan melalui BSSN untuk penyediaan peralatan keamanan.

“Jika pihak swasta harus melakukan investasi peralat­an keamanan siber, maka itu akan sangat berat,” katanya. (Ant/P-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Panji Arimurti
Berita Lainnya