Headline
Presiden Prabowo berupaya melindungi nasib pekerja.
Laporan itu merupakan indikasi lemahnya budaya ilmiah unggul pada kalangan dosen di perguruan tinggi Indonesia.
KEPALA Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Heru Kristiyana mengatakan dalam penyusunan draft Rancangan Undang-Undang Cyber Keuangan, pihaknya sedang mengusahakan perbankan syariah memiliki fleksibilitas kepada Unit Usaha Syariah (UUS) untuk kebijakan memisahkan diri (spin off).
"Hal itu melihat dari tidak semua induk dari unit usaha (perbankan) memiliki kemampuan untuk spin off dan masih bisa bersinergi dengan unit usahanya,"
Melihat data perkembangan UUS, lebih besar dibandingkan bank syariah yang sudah memisahkan diri (spin off) sehingga tidak kalah perkembangannya. Spin off sendiri dilakukan dengan penguatan permodalan.
"OJK menilai tidak semua induk unit usaha syariah memiliki kemampuan yang sama untuk mendukung unit usaha syariah melakukan spin off. Analisa tadi akan diusahakan usulan spin off itu menjadi opsi artinya UUS bisa spin off atau tidak, sehingga induk yang belum cukup mampu memisahkan UUS memiliki kesempatan yang cukup kuat unit usahanya,"
Dengan begitu adanya fleksibilitas bagaimana perbankan syariah mampu dan bersinergi dengan UUS maka bisa dilakukan. Namun tetap bisa melakukan transaksi syariah yang didukung oleh induknya. Teguh juga mengatakan hal ini masih memerlukan diskusi yang terus berkembang.
Kewajiban spin off UUS sendiri dinilai akan mempengaruhi cost dan perlu persiapan yang matang dari perbankan syariah sebagai induknya, terlebih jika UUS masih memiliki kemampuan bersinergi dengan perbankan syariah.
Selanjutnya, OJK akan mengkaji ulang terkait kebijakan spin off tersebut. Desakan pengkajian ulang juga muncul dari para pakar ekonomi dan asosiasi bank syariah. (Iam/OL-09)
Di sisi lain, jumlah pelaku yang terdaftar juga melonjak tajam dari 16 menjadi 113 pengguna dalam waktu kurang dari dua tahun.
Rendahnya angka penetrasi menunjukkan terbatasnya peran asuransi dalam menopang stabilitas ekonomi.
PT Pembiayaan Digital Indonesia (AdaKami) ambil bagian dalam kegiatan Fintech Lending Days (FLD) 2025 yang diselenggarakan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia di Kota Sorong.
Sampai dengan periode Maret 2025, LKM yang telah memiliki izin usaha dari Otoritas Jasa Keuangan adalah sebanyak 245 LKM dengan nilai keseluruhan aset LKM mencapai Rp1,609 triliun.
Sejumlah lembaga internasional telah merevisi proyeksi pertumbuhan ekonomi global lantaran ketidakpastian dan gejolak geopolitik dunia.
Pada Mei 2025 piutang pembiayaan yang disalurkan oleh perusahaan pembiayaan tercatat Rp504,58 triliun, atau tumbuh 2,83% secara tahunan.
Fokus utama expo kali ini adalah penguatan ekosistem halal dan pengenalan layanan unggulan BSI Bank Emas.
Kehadiran BPKH dalam Global Islamic Financial Institutions Forum 2025 di Dubai menjadi platform penting untuk memperkuat kolaborasi internasional dalam memajukan ekonomi syariah.
MASYARAKAT modern di perkotaan telah mengenal gaya hidup yang menerapkan prinsip islami, tidak hanya makanan, tetapi juga gaya berpakaian, wisata, dan bahkan perbankan.
Strategi pemanfaatan ekonomi syariah dalam lima tahun ke depan akan difokuskan untuk pengembangan sektor pariwisata halal.
Sejarah mencatat, sejak lama halalbihalal telah menjadi tradisi khas Indonesia yang mengisi ruang-ruang sosial pasca-Idul Fitri pada bulan Syawal.
Sistem Ekonomi Syariah di Indonesia: Prinsip Dasar. Pelajari prinsip dasar sistem ekonomi syariah di Indonesia. Temukan fondasi keuangan yang adil, etis, dan berkelanjutan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved