Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
Menurut SBY, baik DPR maupun pemerintah perlu sangat berhati-hati dalam merancang sesuatu yang berkaitan dengan ideologi dan dasar negara karena jika keliru maka dampaknya akan sangat besar.
Ketua DPP PDIP Ahmad Basarah memastikan RUU tersebut hanya untuk pembentukan memayungi pembinaan ideologi Pancasila dan bukan sebuah undang-undang yang menafsir sila-sila Pancasila.
Jika kemudian dikatakan bahwa dari awal tidak ada masalah, politikusĀ dari dapil Sumatera Utara II itu menilai kurang tepat.
Selain itu, RUU ini bermaksud menguatkan legal standing BPIP dalam tugas dan wewenang menginternalisasikan dan membumikan Pancasil
Setelah serangkaian penolakan, pemerintah akhirnya menunda pembahasan RUU HIP. Tapi langkah itu dinilai belum cukup, RUU HIP harus dicabut dari prolegnas.
Pemerintah memberi kesempatan kepada DPR agar lebih matang dalam mempersiapkan legislasi. DPR diminta menyerap aspirasi terlebih dahulu dari berbagai kalangan masyarakat.
Terlebih dia menilai dalam rumusan calon regulasi itu terdapat potensi pihak yang berupaya memanfaatkannya untuk kepentingan sendiri.
PERDEBATAN RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) memicu magnitude perbedaan pandangan dari berbagai kalangan, seraya mengingatkan kita pada perdebatan PPKI dalam perumusan UUD 1945.
Penegasan tersebut disampaikan presiden untuk menggapi polemik yang muncul di publik terkait RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP).
Mulyono menjelaskan saat ini RUU HIP sudah masuk ranah pemerintah. Namun, pemerintah meminta DPR untuk menyerap aspirasi masyarakat lebih luas lagi untuk peraturan itu.
PAN tidak keberatan apabila pandangan fraksi- fraksi dibuka ke publik. Dengan demikian, akan terlihat pihak yang menolak RUU tersebut.
PDIP sebagai pengusul RUU HIP merasa heran dengan sikap partai-partai lain di DPR yang menjadi sangat vokal menolak RUU HIP. Padahal sebelumnya tak ada partai yang menolak
Mantan Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Yudi Latif, menjelaskan kesalahan dalam RUU HIP tidak hanya per pasal melainkan per kalimat.
Ada dua alasan yang membuat pemerintah mengambil keputusan tersebut yaitu terkait substansi dan prosedur.
Pancasila sebagai kesepakatan final tidak membutuhkan penafsiran lebih luas atau lebih sempitĀ dari penjabaran yang sudah dituangkan dalam Pembukaan UUD 1945.
Menurut dia, RUU itu menurunkan derajat Pancasila dengan memonopoli penafsiran Pancasila yang merupakan kesepakatan dan milik bersama.
NasDem tidak dapat mendukung kelanjutan RUU itu ke tahap pembahasan selanjutnya, sepanjang belum dicantumkannya TAP MPRS No. 25 Tahun 1966 sebagai salah satu konsideran di dalam RUU tersebut
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved