Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
KETUA Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Din Syamsuddin meminta Presiden Joko Widodo menghentikan pembahasan Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) karena akan memecah belah bangsa.
Menurut dia, RUU itu menurunkan derajat Pancasila dengan memonopoli penafsiran Pancasila yang merupakan kesepakatan dan milik bersama. "Serta memeras Pancasila ke dalam pikiran yang menyimpang," ujar Din di Jakarta, Sabtu (13/6).
Baca juga: Jimly Nilai TAP Pembubaran PKI Layak jadi Landasan RUU HIP
Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah itu menyatakan, downgrading Pancasila menjadi UU, mereduksi arti dan memonopoli Pancasila adalah berbahaya bagi eksistensi NKRI yang berdasarkan Pancasila.
Selain itu, menurut dia, pembahasan RUU di tengah pandemi virus korona atau covid-19 adalah bijaksana. Apalagi, pembahasan cenderung dilakukan secara diam-diam dengan menutup aspirasi dari masyarakat madani.
"Praktik demikian merupakan hambatan terhadap pembangunan demokrasi Pancasila yang berkualitas yang kita cita-citakan bersama," jelas dia.
Baca juga: Pengamat Nilai TAP MPRS Pembubaran PKI perkuat RUU HIP
MUI mengeluarkan maklumat penolakan RUU HIP. Sejumlah ormas keagamaan pun menolak keberadaan RUU.
Baca juga: NasDem Minta RUU HIP Akomodasi TAP MPRS Pembubaran PKI
Sekjen MUI Anwar Abbas meminta Wakil Presiden yang juga Ketua Umum non-aktif MUI, Ma'ruf Amin, untuk mengingatkan jajaran pemerintah dan DPR terkait ancaman bahaya jika RUU HIP disahkan.
Dia mengungkapkan itu dalam halalbihalal virtual MUI yang diikuti Wapres Ma'ruf Amin dan pengurus MUI pusat dan daerah yang disiarkan di akun Youtube Official TVMUI, Jumat (12/6) malam.
"Saya wanti-wanti betul kepada kita semuanya, dan saya sampaikan kepada Bapak Wapres, tolong pemerintah diingatkan dan tolong DPR diingatkan. Karena rakyat, terutama umat Islam, sudah resah dan sudah gelisah. Bila kegelisahan dan keresahan mereka tidak bisa kita kendalikan, bisa menjadi bencana dan malapetaka bagi negeri ini," kata Abbas.
Baca juga: Tak Sisipkan TAP Pembubaran PKI, NasDem Bersikukuh Tolak RUU HIP
Akademisi UIN Syarif Hidayatullah itu mengatakan keresahan dan kegelisahan sebagian umat Islam terhadap RUU HIP tersebut harus menjadi pertimbangan bagi pemerintah dalam membahas RUU tersebut.
Mengutip pernyataan Wapres Ma'ruf Amin terkait konsep khilafah yang akan tertolak karena sudah ada Pancasila sebagai kesepakatan bangsa atau darul mitsaq, Abbas mengatakan umat Islam di Indonesia menjunjung tinggi kesepakatan itu.
"Saya ingat kata Kiai Ma'ruf Amin bahwa kita tidak anti terhadap konsep kekhalifahan, kita tidak anti terhadap konsep kesultanan, karena itu memang ada di dalam sejarah Islam. Tapi karena bangsa ini sudah sepakat dan kita sudah terikat dengan janji untuk membentuk NKRI yang berdasarkan Pancasila, ya kita harus konsekuen dengan itu," katanya.
Baca juga: Purnawirawan Tolak RUU Haluan Ideologi Pancasila
Namun, tokoh Muhammadiyah itu khawatir jika kesepakatan Pancasila itu diingkari olepihak-pihak tertentu, yang salah satunya lewat RUU HIP. "Terus terang saja, saya khawatir. Kalau seandainya RUU HIP ini lolos dan muatannya adalah seperti yang ada (di draf) hari ini, yang saya takutkan adalah umat Islam berlepas diri dari kesepakatan yang sudah ada sebelumnya karena ada pihak-pihak yang mengingkari kesepakatan itu," ujarnya. (Ant/X-15)
Pada Masa Sidang III ini, Dasco mengatakan DPR RI akan memprioritaskan pembahasan delapan rancangan undang-undang (RUU) yang saat ini sedang dalam tahap Pembicaraan Tingkat I.
Keluhan terbesar dari KUHAP yang berlaku saat ini adalah soal minimnya perlindungan hak tersangka dan minimnya peran advokat.
Bagi Fraksi PKS, salah satu langkah untuk membela Paestina adalah dengan menginisiasi RUU untuk memboikot produk asal Israel.
RUU BPIP dan RUU tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 39 tahun 1999 tentang hak asasi manusia telah menjadi usulan Komisi XIII DPR RI.
Parlemen mengesahkan RUU yang mengusulkan penyelidikan penasihat khusus terhadap Presiden Yoon Suk-yeol atas kegagalan darurat militer.
ANAK-anak di Australia yang usianya di bawah 16 tahun akan dilarang untuk menggunakan media sosial (medsos).
MUI melalui Ketua Bidang Fatwa, Asrorun Ni'am Sholeh, meminta agar pemerintah segera mengambil langkah tegas terkait kasus Ayam Goreng Widuran yang belakangan menuai kontroversi.
Fatwa MUI tidak hanya berdampak secara moral dan keagamaan, tetapi juga menciptakan perubahan struktural dalam perilaku konsumsi masyarakat Indonesia.
Melalui aplikasi ini, umat bisa memilih dan mendapatkan ustaz yang kompeten sesuai kebutuhannya seperti Tahlilan, ceramah lahiran dan khitanan, pernikahan, dan lainnya.
Islam membolehkan KB sebagai mekanisme pengaturan keturunan. Sementara, vasektomi merupakan jenis kontrasepsi dengan pemandulan tetap dan itu terlarang.
CLAIRMONT Patisserie, resmi menerima sertifikat halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Membangun kemaslahatan anak bangsa perlu juga disertai dengan pembangunan infrastruktur secara merata dan tidak bisa dilakukan hanya segelintir orang saja.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved