Headline
Aturan itu menunjukkan keberpihakan negara pada kepentingan anak.
Aturan itu menunjukkan keberpihakan negara pada kepentingan anak.
Kumpulan Berita DPR RI
KETUA Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Din Syamsuddin meminta Presiden Joko Widodo menghentikan pembahasan Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) karena akan memecah belah bangsa.
Menurut dia, RUU itu menurunkan derajat Pancasila dengan memonopoli penafsiran Pancasila yang merupakan kesepakatan dan milik bersama. "Serta memeras Pancasila ke dalam pikiran yang menyimpang," ujar Din di Jakarta, Sabtu (13/6).
Baca juga: Jimly Nilai TAP Pembubaran PKI Layak jadi Landasan RUU HIP
Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah itu menyatakan, downgrading Pancasila menjadi UU, mereduksi arti dan memonopoli Pancasila adalah berbahaya bagi eksistensi NKRI yang berdasarkan Pancasila.
Selain itu, menurut dia, pembahasan RUU di tengah pandemi virus korona atau covid-19 adalah bijaksana. Apalagi, pembahasan cenderung dilakukan secara diam-diam dengan menutup aspirasi dari masyarakat madani.
"Praktik demikian merupakan hambatan terhadap pembangunan demokrasi Pancasila yang berkualitas yang kita cita-citakan bersama," jelas dia.
Baca juga: Pengamat Nilai TAP MPRS Pembubaran PKI perkuat RUU HIP
MUI mengeluarkan maklumat penolakan RUU HIP. Sejumlah ormas keagamaan pun menolak keberadaan RUU.
Baca juga: NasDem Minta RUU HIP Akomodasi TAP MPRS Pembubaran PKI
Sekjen MUI Anwar Abbas meminta Wakil Presiden yang juga Ketua Umum non-aktif MUI, Ma'ruf Amin, untuk mengingatkan jajaran pemerintah dan DPR terkait ancaman bahaya jika RUU HIP disahkan.
Dia mengungkapkan itu dalam halalbihalal virtual MUI yang diikuti Wapres Ma'ruf Amin dan pengurus MUI pusat dan daerah yang disiarkan di akun Youtube Official TVMUI, Jumat (12/6) malam.
"Saya wanti-wanti betul kepada kita semuanya, dan saya sampaikan kepada Bapak Wapres, tolong pemerintah diingatkan dan tolong DPR diingatkan. Karena rakyat, terutama umat Islam, sudah resah dan sudah gelisah. Bila kegelisahan dan keresahan mereka tidak bisa kita kendalikan, bisa menjadi bencana dan malapetaka bagi negeri ini," kata Abbas.
Baca juga: Tak Sisipkan TAP Pembubaran PKI, NasDem Bersikukuh Tolak RUU HIP
Akademisi UIN Syarif Hidayatullah itu mengatakan keresahan dan kegelisahan sebagian umat Islam terhadap RUU HIP tersebut harus menjadi pertimbangan bagi pemerintah dalam membahas RUU tersebut.
Mengutip pernyataan Wapres Ma'ruf Amin terkait konsep khilafah yang akan tertolak karena sudah ada Pancasila sebagai kesepakatan bangsa atau darul mitsaq, Abbas mengatakan umat Islam di Indonesia menjunjung tinggi kesepakatan itu.
"Saya ingat kata Kiai Ma'ruf Amin bahwa kita tidak anti terhadap konsep kekhalifahan, kita tidak anti terhadap konsep kesultanan, karena itu memang ada di dalam sejarah Islam. Tapi karena bangsa ini sudah sepakat dan kita sudah terikat dengan janji untuk membentuk NKRI yang berdasarkan Pancasila, ya kita harus konsekuen dengan itu," katanya.
Baca juga: Purnawirawan Tolak RUU Haluan Ideologi Pancasila
Namun, tokoh Muhammadiyah itu khawatir jika kesepakatan Pancasila itu diingkari olepihak-pihak tertentu, yang salah satunya lewat RUU HIP. "Terus terang saja, saya khawatir. Kalau seandainya RUU HIP ini lolos dan muatannya adalah seperti yang ada (di draf) hari ini, yang saya takutkan adalah umat Islam berlepas diri dari kesepakatan yang sudah ada sebelumnya karena ada pihak-pihak yang mengingkari kesepakatan itu," ujarnya. (Ant/X-15)
Komnas HAM telah melakukan serangkaian analisis, diskusi ahli, serta pelibatan publik untuk memberikan masukan terhadap draf RUU KKS dan naskah akademiknya.
Mahkamah Konstitusi juga menyatakan bahwa Pemilu adalah satu rezim dengan tidak ada lagi rezim Pilkada.
Pelapor yang merasa laporannya tidak ditindaklanjuti oleh penyelidik atau penyidik dapat membuat laporan kepada atasan atau pengawas penyidikan.
Pada Masa Sidang III ini, Dasco mengatakan DPR RI akan memprioritaskan pembahasan delapan rancangan undang-undang (RUU) yang saat ini sedang dalam tahap Pembicaraan Tingkat I.
Keluhan terbesar dari KUHAP yang berlaku saat ini adalah soal minimnya perlindungan hak tersangka dan minimnya peran advokat.
Bagi Fraksi PKS, salah satu langkah untuk membela Paestina adalah dengan menginisiasi RUU untuk memboikot produk asal Israel.
LPEU MUI meluncurkan Program Perumahan Merah Putih, sebuah skema hunian berbasis syariah yang ditujukan bagi pekerja sektor informal, khususnya pengemudi ojek online
MAJELIS Ulama Indonesia (MUI) menyampaikan rasa duka yang mendalam atas wafatnya Pemimpin Tertinggi Iran, Ali Khamenei.
MUI menilai perbedaan awal Ramadan 1447 H wajar secara teologis. Negara berwenang menetapkan melalui Sidang Isbat agar umat Islam seragam.
Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH M Cholil Nafis, menyebut awal Ramadan 1447 Hijriah kemungkinan besar akan mengalami perbedaan di kalangan umat Islam Indonesia.
Ketika masyarakat diberdayakan dengan pengetahuan, teknologi, dan dukungan kebijakan yang tepat, mereka dapat menjadi penggerak utama transformasi lingkungan.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi memastikan gedung baru Majelis Ulama Indonesia akan dibangun di lahan bekas Kedutaan Besar Inggris yang berada di kawasan Bundaran HI.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved