Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Minta RUU HIP Dibatalkan, PKS Lobi Fraksi dan Pimpinan DPR

Candra Yuri Nuralam
19/6/2020 15:47
Minta RUU HIP Dibatalkan, PKS Lobi Fraksi dan Pimpinan DPR
Sejumlah tokoh agama dan ormas di NTB di Mataram, NTB, Jumat (19/6), menyatakan menolak RUU Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP).(Antara)

FRAKSI Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR RI ngotot menolak pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Haluan Ideologi Pancasila (HIP). Lobi pimpinan DPR dilakukan untuk menolak hal itu.

Baca juga: Atas Nama Pemerintah, Wapres: Pembahasan RUU HIP Ditunda

"Upaya PKS telah melakukan lobi-lobi dengan pimpinan DPR dan fraksi untuk mencari solusi terbaik," kata Wakil Ketua F-PKS DPR Mulyanto kepada Medcom.id, Jumat (19/6).

Baca juga: Titik Rawan RUU HIP

Mulyanto mengatakan pihaknya juga sudah berupaya menjelaskan aspirasi masyarakat yang menolak RUU HIP saat Rapat Paripurna DPR. Hal itu merupakan langkah awal yang dilakukan PKS untuk membatalkan bahasan RUU HIP.

Baca juga: Ini Alasan RUU HIP Tidak Perlu Dibuat

Dia berharap cuitan PKS di rapat paripurna tak diabaikan. Aspirasi masyarakat perlu dipertimbangkan.

"Mungkin segera akan dibahas di Badan Musyawarah (Bamus) atau Badan Legislasi (Baleg) tindak lanjut dari keputusan Rapat Paripurna untuk meninjau kembali RUU HIP ini sesuai aturan main yang ada di DPR," ujar Mulyono.

Baca juga: Tolak RUU HIP, PAN: Sikap Fraksi Sebaiknya Dibuka ke Publik

Mulyono menjelaskan saat ini RUU HIP sudah masuk ranah pemerintah. Namun, pemerintah meminta DPR untuk menyerap aspirasi masyarakat lebih luas lagi untuk peraturan itu.

Tetapi, PKS masih bisa mengupayakan undang-undang itu dibatalkan. "DPR bisa mengevaluasi program legislasi nasional (prolegnas), namun rutenya lebih panjang. Perlu rapat kerja dengan pemerintah dan DPR RI, selain melalui tahapan internal DPR," ucapnya.  (X-15)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Henri Siagian
Berita Lainnya