Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
PRESIDEN RI ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono ikut menanggapi polemik terkait Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP).
Menurut SBY, baik DPR maupun pemerintah perlu sangat berhati-hati dalam merancang sesuatu yang berkaitan dengan ideologi dan dasar negara karena jika keliru maka dampaknya akan sangat besar.
"Saya mengikuti hiruk pikuk sosial dan politik seputar RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP). Saya juga sudah membaca dan mengkaji RUU tsb. Tentu ada pendapat dan tanggapan saya. Namun, lebih baik saya simpan agar politik tak semakin panas," ungkap SBY melalui akun Twitter @SBYudhoyono, Selasa (23/6).
Baca juga: PDIP Optimistis Parpol Kembali Dukung Legislasi RUU HIP
Menurut SBY membahas hal yang berkaitan ideologi dan dasar negara harus dilakukan dengan prinsip kehati-hatian. "Kita harus sungguh berhati-hati jika berpikir, berbicara dan merancang sesuatu yang berkaitan dengan ideologi dan dasar negara Pancasila. Apalagi jika menyentuh pula kerangka dan sistem kehidupan bernegara. Kalau keliru, dampaknya sangat besar," lanjut SBY.
Tangkapan layar akun Twitter @SBYudhoyono
Baca juga: Perdebatan RUU Haluan Ideologi Pancasila Harus Dihentikan
Dalam pandangannya, SBY menegaskan pemosisian ideologi harus tepat dan benar. "Ingat, proses "nation building" dan "consensus making" yang kita lakukan sejak tahun 1945 juga tak selalu mudah. Jangan sampai ada "ideological clash" dan perpecahan bangsa yang baru. Kasihan Pancasila, kasihan rakyat," tutup SBY. (X-15)
Memposisikan ideologi harus tepat & benar. Ingat, proses "nation building" & "consensus making" yg kita lakukan sejak tahun 1945 juga tak selalu mudah. Jangan sampai ada "ideological clash" & perpecahan bangsa yg baru. Kasihan Pancasila, kasihan rakyat *SBY*
— S. B. Yudhoyono (@SBYudhoyono) June 23, 2020
Tujuh fraksi telah menyatakan menolak RUU Haluan Ideologi Pancasila masuk Prolegnas Prioritas 2021.
Perlu langkah preventif sejak pra dan proses perumusan dan perancangan yang juga merupakan tugas BPIP.
Seruan ANAK NKRI itu bertajuk aksi 1310 tentang menolak UU Ciptaker dan RUU Haluan Ideologi Pancasila atau HIP.
Sebagai perawatan atas dasar negara, sudah semestinya penguatan Pancasila menjadi keprihatinan bersama seluruh elemen bangsa.
Bila hanya mengubah judul tetapi tidak mengubah arah dan jangkauan pengaturan, RUU tidak perlu melalui kesepakatan Prolegnas kembali.
Pasalnya, hal itu keluar dari konteks aksi yang menuntut penghentuan pembahasan RUU HIP.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved