Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
ISTANA Kepresidenan memastikan pemerintah tidak akan melakukan pembahasan bersama DPR terkait Rancangan Undang-Undang Haluan Idelogi Pancasila (RUU HIP).
Staf Khusus Presiden Bidang Hukum Dini Purwono menyatakan Presiden Joko Widodo juga tidak mengeluarkan surat presiden (surpes) terkait persetujuan pemerintah untuk membahas draf beleid tersebut. Pemerintah merasa belum mengetahui arah rancangan RUU inisiatif DPR itu.
"Jadi pada saat ini tidak akan ada pembahasan dalam bentuk apapun antara pemerintah dengan DPR terkait RUU tersebut," ucap Dini saat dihubungi, Minggu (21/6).
Dini menegaskan sikap pemerintah ialah menunda pembahasan RUU HIP. Sikap itu pun sudah dijelaskan secara resmi oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan dan Menteri Hukum dan HAM.
Baca juga: Presiden Tidak Setuju Pembahasan RUU HIP
Pemerintah, ujar Dini, memberi kesempatan kepada DPR agar lebih matang dalam mempersiapkan legislasi. DPR diminta menyerap aspirasi terlebih dahulu dari berbagai kalangan masyarakat.
"Pembahasan RUU ditunda untuk memberikan kesempatan kepada DPR berdialog dan menjaring lebih jauh lagi aspirasi dari setiap elemen masyarakat," ucap Dini.
Sebelumnya, RUU HIP yang diinisiasi parlemen itu menerima banjir kritikan. Sebagian kalangan menilai RUU tersebut bakal menggerus keaslian Pancasila yang sudah disepakati pendiri bangsa.
Sebagian lagi, khususnya organisasi-organisasi Islam, menuduh RUU HIP membuka jalan bagi komunisme yang sudah dilarang. Alasannya, RUU tersebut tidak memasukkan TAP MPRS soal larangan Marxisme/Komunisme.(OL-5)
Menurut Yusril, ketiadaan payung hukum yang komprehensif membuat negara belum optimal dalam merespons ancaman disinformasi secara sistemik.
Langkah ini merupakan keberlanjutan dari upaya legislasi yang telah diinisiasi pada periode sebelumnya.
Kesadaran hukum masyarakat memiliki dua dimensi utama, yakni afektif dan kognitif. Pada dimensi afektif, kepatuhan hukum lahir dari keyakinan bahwa hukum mengandung nilai kebenaran.
Yusril berpandangan pilkada tidak langsung melalui DPRD justru selaras dengan falsafah kedaulatan rakyat, sebagaimana dirumuskan dalam alinea keempat Pembukaan UUD 1945.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi meminta pihak kepolisian segera melakukan investigasi menyeluruh untuk mengungkap dalang di balik aksi intimidasi tersebut.
Pemilu tidak semata-mata soal menang atau kalahnya partai politik, melainkan juga menentukan sistem kehidupan berbangsa, termasuk arah kebijakan ekonomi nasional.
Tujuh fraksi telah menyatakan menolak RUU Haluan Ideologi Pancasila masuk Prolegnas Prioritas 2021.
Perlu langkah preventif sejak pra dan proses perumusan dan perancangan yang juga merupakan tugas BPIP.
Seruan ANAK NKRI itu bertajuk aksi 1310 tentang menolak UU Ciptaker dan RUU Haluan Ideologi Pancasila atau HIP.
Sebagai perawatan atas dasar negara, sudah semestinya penguatan Pancasila menjadi keprihatinan bersama seluruh elemen bangsa.
Bila hanya mengubah judul tetapi tidak mengubah arah dan jangkauan pengaturan, RUU tidak perlu melalui kesepakatan Prolegnas kembali.
Pasalnya, hal itu keluar dari konteks aksi yang menuntut penghentuan pembahasan RUU HIP.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved