Headline
KPK akan telusuri pemerasan di Kemenaker sejak 2019.
SERIKAT pekerja sektor pertembakauan mengungkapkan kekhawatiran terhadap dampak negatif dari kebijakan restriktif dalam Peraturan Pemerintah terkait rokok polos tanpa merek
FSP RTMM-SPSI menilai bahwa RPMK sebagai aturan turunan PP Nomor 28 Tahun 2024 akan banyak menimbulkan permasalahan. Kebijakan kemasan rokok polos tanpa merek
Bea Cukai berhasil melakukan 4.366 penindakan dalam Operasi Gempur I dan kini melanjutkan langkah positif tersebut dengan pelaksanaan Operasi Gempur II pada 2024.
Selama operasi yang dilaksanakan Bea Cukai, petugas telah melaksanakan 13 kali penindakan dan mengamankan 4.077.248 batang rokok ilegal.
Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Barang Kena Cukai Hasil Tembakau (BKCHT) Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, berhasil menyita puluhan dus rokok illegal.
Operasi digelar dalam rangka pemberantasan barang kena cukai hasil tembakau (BKCHT) Ilegal di wilayah Kabupaten Tasikmalaya.
Bea Cukai Langsa kembali menunjukkan komitmennya dalam memerangi peredaran rokok ilegal dengan menggagalkan pengiriman satu juta batang rokok tanpa pita cukai
Upaya memberantas peredaran rokok ilegal kembali dilakukan oleh Bea Cukai Semarang. Pada Jumat (20/9), petugas berhasil menindak pengangkutan rokok tanpa dilekati pita cukai.
Bea Cukai Kendari berhasil menindak 1.120.000 batang rokok ilegal senilai lebih dari Rp1,5 miliar di Bungkutoko, Kota Kendari, pada 16 September 2024.
Banyak rokok tanpa pita cukai beredar luas di kawasan Singaparna, ibu kota Kabupaten Tasikmalaya.
Bea Cukai Jember berhasil menggagalkan peredaran rokok ilegal sebanyak 848 ribu batang dalam operasi yang dilakukan pada Jumat (20/09) di daerah Bangsalsari, Kabupaten Jember.
Bea Cukai Surakarta berhasil menggagalkan peredaran 454.000 rokok ilegal di Karanganyar pada 12 September 2024.
Kebijakan untuk memberlakukan kemasan polos pada rokok dalam Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (RPMK) mendapatkan penolakan keras dari sejumlah asosiasi rokok
Dari penindakan tersebut, Bea Cukai Malili mencegah kerugian negara dari sektor penerimaan cukai sebesar Rp80.269.600.
Terkait kronologinya, pada Sabtu (31/08) Bea Cukai Pasuruan mendapatkan informasi dari masyarakat mengenai pengiriman BKC HT diduga ilegal melalui wilayahnya. Kemudian, dalam analisis
Produksi rokok ilegal di provinsi ini pada 2023 sebesar 6,87 persen dengan kerugian negara mencapai Rp121,77 miliar.
Bea dan Cukai Kementerian Keuangan memusnahkan ratusan ribu minuman keras dan belasan juta rokok ilegal. Total nilai barang yang dimusnahkan mencapai Rp165 miliar.
PP Kesehatan diterbitkan sebagai upaya langkah preventif dalam menjaga kesehatan masyarakat.
Jumlah perokok aktif diperkirakan mencapai 70 juta orang. Sebanyak 7,4 persen di antaranya merupakan perokok anak berusia 10-18 tahun.
Petugas gabungan di Brebes mengamankan puluhan ribu rokok ilegal usai menggerebek jaringan pengedar rokok ilegal di sejumlah tempat, Kamis (25/7) sore.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved