Headline
RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian
Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.
Kebijakan untuk memberlakukan kemasan polos pada rokok dalam Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (RPMK) mendapatkan penolakan keras dari sejumlah asosiasi rokok
Dari penindakan tersebut, Bea Cukai Malili mencegah kerugian negara dari sektor penerimaan cukai sebesar Rp80.269.600.
Terkait kronologinya, pada Sabtu (31/08) Bea Cukai Pasuruan mendapatkan informasi dari masyarakat mengenai pengiriman BKC HT diduga ilegal melalui wilayahnya. Kemudian, dalam analisis
Produksi rokok ilegal di provinsi ini pada 2023 sebesar 6,87 persen dengan kerugian negara mencapai Rp121,77 miliar.
Bea dan Cukai Kementerian Keuangan memusnahkan ratusan ribu minuman keras dan belasan juta rokok ilegal. Total nilai barang yang dimusnahkan mencapai Rp165 miliar.
PP Kesehatan diterbitkan sebagai upaya langkah preventif dalam menjaga kesehatan masyarakat.
Jumlah perokok aktif diperkirakan mencapai 70 juta orang. Sebanyak 7,4 persen di antaranya merupakan perokok anak berusia 10-18 tahun.
Petugas gabungan di Brebes mengamankan puluhan ribu rokok ilegal usai menggerebek jaringan pengedar rokok ilegal di sejumlah tempat, Kamis (25/7) sore.
DUA barang selundupan ini jadi yang paling banyak disita Bea Cukai Batam, dan sebagian besar diselundupkan dengan menggunakan speed boat cepat (high speed craft).
Kantor Bea Cukai Labuan Bajo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), memusnahkan produk dagang ilegal senilai Rp1,1 milliar.
Kebijakan cukai hasil tembakau (CHT) yang berlaku saat ini dinilai masih belum efektif dalam menekan prevalensi perokok dan mengoptimalkan penerimaan negara.
Bea Cukai Cikarang memusnahkan Barang Kena Cukai (BKC) ilegal khususnya rokok dan barang-barang hasil penindakan eks kepabeanan impor di Halaman Kantor Bea Cukai Cikarang.
BEA Cukai Batam kembali menunjukkan ketegasannya dalam menindak penyelundupan rokok ilegal. Pada Jumat (03/5), sebuah kapal cepat (high speed craft) yang membawa 184 ribu batang rokok
Pemusnahan ini bertujuan menekan peredaran rokok ilegal yang menyebabkan kerugian negara mencapai Rp 14,14 miliar.
Pemusnahan rokok tanpa pita cukai tersebut sebagai bagian dari upaya pemerintah dalam memerangi perdagangan rokok ilegal yang merugikan negara dari segi pajak dan kesehatan masyarakat.
BEA Cukai Sidoarjo memusnahkan lebih dari 17 juta batang rokok ilegal, tembakau iris, dan minuman mengandung etil alkohol.
Pemerintah perlu memperketat iklan rokok untuk mengurangi peningkatan produksi rokok setiap tahunnya. Iklan rokok saat ini masih masif terutama di media-media sosial.
Jika barang terlarang yang disita beredar di masyarakat, potensi kerugian negara mencapai Rp1,7 miliar.
Mobil boks yang dikendarai Rahmat Supriyadi dengan plat nomor B 9308 FRV akan membawa rokok ilegal tersebut ke daerah Tangerang, Banten.
Rokok ilegal semakin tinggi karena dendanya adalah administratif
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved