Headline
RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian
Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.
Kenaikan tarif cukai hasil tembakau (CHT) diterapkan tiap tahun. Namun, jumlah perokok masih tinggi dengan memilih produk lebih murah, bahkan beralih ke rokok ilegal.
Bea Cukai Purwokerto berhasil menggagalkan pengiriman 86.520 batang rokok ilegal melalui paket kiriman jasa ekspedisi pada Kamis (24/10).
Kanwil) Bea Cukai Khusus Kepulauan Riau berhasil menggagalkan penyelundupan satu juta batang rokok ilegal di Perairan Cucung, Karimun
Bea Cukai Riau, Batam, dan Bengkalis berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 17.000 batang rokok ilegal dan 109 unit smartphone yang disembunyikan dalam dinding palsu.
Bea Cukai Kendari bersama Satpol PP Kabupaten Konawe mengadakan Operasi Pasar Gempur Rokok Ilegal pada 15-18 Oktober 2024 di wilayah Konawe.
Bea Cukai Semarang berhasil menggagalkan distribusi jutaan batang rokok ilegal di rest area Ungaran KM 429 B jalan tol Semarang-Solo, Jumat (18/10)
Tim penindakan Bea Cukai Semarang berhasil menindak 736.000 batang rokok ilegal dalam Operasi Gempur II yang berlangsung pada Kamis (17/10).
Bea Cukai Teluk Nibung mengamankan 130.000 batang rokok ilegal dalam operasi penindakan barang kena cukai.
SERIKAT pekerja sektor pertembakauan mengungkapkan kekhawatiran terhadap dampak negatif dari kebijakan restriktif dalam Peraturan Pemerintah terkait rokok polos tanpa merek
FSP RTMM-SPSI menilai bahwa RPMK sebagai aturan turunan PP Nomor 28 Tahun 2024 akan banyak menimbulkan permasalahan. Kebijakan kemasan rokok polos tanpa merek
Bea Cukai berhasil melakukan 4.366 penindakan dalam Operasi Gempur I dan kini melanjutkan langkah positif tersebut dengan pelaksanaan Operasi Gempur II pada 2024.
Selama operasi yang dilaksanakan Bea Cukai, petugas telah melaksanakan 13 kali penindakan dan mengamankan 4.077.248 batang rokok ilegal.
Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Barang Kena Cukai Hasil Tembakau (BKCHT) Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, berhasil menyita puluhan dus rokok illegal.
Operasi digelar dalam rangka pemberantasan barang kena cukai hasil tembakau (BKCHT) Ilegal di wilayah Kabupaten Tasikmalaya.
Bea Cukai Langsa kembali menunjukkan komitmennya dalam memerangi peredaran rokok ilegal dengan menggagalkan pengiriman satu juta batang rokok tanpa pita cukai
Upaya memberantas peredaran rokok ilegal kembali dilakukan oleh Bea Cukai Semarang. Pada Jumat (20/9), petugas berhasil menindak pengangkutan rokok tanpa dilekati pita cukai.
Bea Cukai Kendari berhasil menindak 1.120.000 batang rokok ilegal senilai lebih dari Rp1,5 miliar di Bungkutoko, Kota Kendari, pada 16 September 2024.
Banyak rokok tanpa pita cukai beredar luas di kawasan Singaparna, ibu kota Kabupaten Tasikmalaya.
Bea Cukai Jember berhasil menggagalkan peredaran rokok ilegal sebanyak 848 ribu batang dalam operasi yang dilakukan pada Jumat (20/09) di daerah Bangsalsari, Kabupaten Jember.
Bea Cukai Surakarta berhasil menggagalkan peredaran 454.000 rokok ilegal di Karanganyar pada 12 September 2024.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved