Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
RENCANA peredaran rokok ilegal di wilayah Sumatra berhasil digagalkan Bea Cukai Lampung. Rokok ilegal sebanyak 1,1 juta batang yang sedianya dikirim ke Sumatra diamankan Bea Cukai Lampung di di Pelabuhan Bakauheni, Kabupaten Lampung Selatan, pada Rabu (6/8).
"Rokok ilegal tersebut diangkut menggunakan sebuah truk yang rencananya akan diedarkan di wilayah Sumatra. Untuk mengelabui petugas, pengemudi truk menyembunyikan rokok ilegal di balik tumpukan barang-barang lainnya," ungkap Kepala Kantor Bea Cukai Lampung, Arif.
Petugas melakukan pengembangan kasus hingga ke wilayah Way Pengubuan, Kabupaten Lampung Tengah. Di lokasi itu, petugas menemukan rokok ilegal dari sebuah tempat penyimpanan. Kini, seluruh barang bukti telah diamankan di Kantor Bea Cukai Lampung untuk penelitian lebih lanjut sesuai dengan peraturan yang berlaku.
"Penindakan ini menunjukkan komitmen Bea Cukai Lampung dalam memberantas peredaran rokok ilegal di wilayah Provinsi Lampung. Kami berharap upaya ini dapat menekan angka peredaran rokok ilegal, meminimalkan dampak buruknya terhadap perekonomian negara, dan melindungi kesehatan masyarakat," tegas Arif. (H-2)
Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kawasan Tanpa Rokok (KTR) DKI Jakarta dalam Sidang Paripurna DPRD DKI Jakarta pada Selasa (23/12) mendapat sorotan serius.
Bea Cukai Kudus juga mencatat adanya kenaikan kinerja serupa yakni 164 kali penindakan terhadap 22,1 juta batang rokok ilegal senilai Rp 30,46 miliar dan potensi kerugian negara Rp 21,18 miliar.
Bea Cukai Atambua melakukan penindakan terhadap peredaran barang kena cukai (BKC) berupa hasil tembakau/rokok ilegal sebanyak 11 juta batang.
Kemasan polos mempersulit pengawasan, mempermudah pemalsuan, dan membuat konsumen kesulitan membedakan produk asli dan ilegal.
BEA Cukai Batam kembali menggagalkan upaya penyelundupan rokok ilegal di wilayah perairan Kepulauan Riau.
Rencana penerapan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di DKI Jakarta memicu perdebatan sengit.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved