Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
PEREDARAN rokok ilegal harus ditekan karena memengaruhi perkembangan industri tembakau di Jatim. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim pun berkoordinasi dengan aparat penegak hukum serta bupati dan wali kota untuk menekan peredaran rokok tanpa cukai itu.
“Kita terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk mencegah peredarannya, dan semua bupati serta walikota juga ikut aktif,” kata Wakil Gubernur Jatim Emil Elestianto Dardak di Surabaya, Kamis (11/9).
Emil menyebut industri tembakau merupakan penyumbang terbesar kedua perekonomian setelah makanan, sehingga penanganannya harus dilakukan secara holistik.
Untuk diketahui, maraknya peredaran rokok ilegal di Jatim diduga berimbas pada restrukturisasi salah satu perusahaan rokok, yakni PT Gudang Garam Tbk yang akhirnya menjalankan skema pensiun dini kepada ratusan pekerjanya.
Emil menegaskan, bahwa Gudang Garam tidak melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK), melainkan skema restrukturisasi dengan tawaran pensiun dini. Pabrik rokok yang berpusat di Kota Kediri itu saat ini masih beroperasi.
“Pabrik masih beroperasi, hanya ada penyesuaian jumlah karyawan dengan opsi pensiun dini. Itu berbeda dengan PHK,” jelasnya.
Wagub Jatim itu tidak menampik bahwa tantangan industri tembakau ke depannya semakin berat. Menurutnya, harus ada jalan tengah untuk menangani persoalan ini. Sebab industri tembakau turut menyumbang lapangan pekerjaan yang signifikan bagi Jatim.
“Yang jelas, sektor ini memberikan lapangan pekerjaan signifikan bagi Jawa Timur. Karena itu, kami berharap solusi bisa ditemukan agar industri tembakau tetap terjaga,” tegasnya. (FL/E-4)
Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kawasan Tanpa Rokok (KTR) DKI Jakarta dalam Sidang Paripurna DPRD DKI Jakarta pada Selasa (23/12) mendapat sorotan serius.
Bea Cukai Kudus juga mencatat adanya kenaikan kinerja serupa yakni 164 kali penindakan terhadap 22,1 juta batang rokok ilegal senilai Rp 30,46 miliar dan potensi kerugian negara Rp 21,18 miliar.
Bea Cukai Atambua melakukan penindakan terhadap peredaran barang kena cukai (BKC) berupa hasil tembakau/rokok ilegal sebanyak 11 juta batang.
Kemasan polos mempersulit pengawasan, mempermudah pemalsuan, dan membuat konsumen kesulitan membedakan produk asli dan ilegal.
BEA Cukai Batam kembali menggagalkan upaya penyelundupan rokok ilegal di wilayah perairan Kepulauan Riau.
Rencana penerapan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di DKI Jakarta memicu perdebatan sengit.
ISU pemutusan hubungan kerja (PHK) massal di PT Gudang Garam Tbk (GGRM) kembali menyoroti peliknya kebijakan cukai hasil tembakau (CHT).
Ketua Umum Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Jumhur Hidayat mengonfirmasi adanya efisiensi di perusahaan rokok tersebut.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto buka suara terkait kabar pemutusan hubungan kerja (PHK) besar-besaran di PT Gudang Garam.
pemotongan tunjangan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tidak cukup menjawab persoalan ketenagakerjaan di Tanah Air
Apindo menilai industri tembakau saat ini menghadapi beban ganda dari rencana kenaikan tarif cukai dan penerapan cukai baru.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved