Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
Kabar pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap ratusan pekerja di PT Gudang Garam Tbk yang beredar luas di media sosial menuai perhatian publik, terutama dari kalangan organisasi pekerja di Indonesia. Ketua Umum Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Jumhur Hidayat mengonfirmasi adanya langkah efisiensi di perusahaan rokok tersebut. Ia menyebut sebanyak 308 pekerja terkena dampak akibat penurunan kapasitas produksi.
“Informasi yang kami terima, PHK terjadi di sektor sigaret kretek mesin (SKM) dan sigaret kretek tangan (SKT). Penurunan produksi membuat manajemen mengambil langkah efisiensi,” ujar Jumhur.
Menurutnya, kebijakan efisiensi itu dilakukan melalui skema pensiun dini serta tidak diperpanjangnya kontrak kerja bagi pegawai yang masa kontraknya telah habis. Namun, ia menilai apapun bentuknya, hal tersebut tetap menyedihkan bagi pekerja.
Jumhur juga menyoroti persoalan serius yang menjadi pemicu PHK, yakni maraknya peredaran rokok ilegal di Indonesia. “Rokok ilegal ini memukul industri resmi. Harganya jauh lebih murah karena tidak membayar cukai. Padahal, dari setiap batang rokok legal, sekitar 78 persen masuk ke kas negara. Ketika ilegal beredar bebas, negara rugi, industri terpukul, dan pekerja jadi korban,” tegasnya.
Ia menambahkan, meski ratusan pekerja yang terdampak bukan merupakan anggota KSPSI, pihaknya tetap menyatakan keprihatinan dan mendesak pemerintah untuk lebih serius memberantas peredaran rokok ilegal.
“Kalau dibiarkan, ini bisa terus berlanjut di industri rokok nasional,” pungkas Jumhur. (E-3)
ISU pemutusan hubungan kerja (PHK) massal di PT Gudang Garam Tbk (GGRM) kembali menyoroti peliknya kebijakan cukai hasil tembakau (CHT).
PEREDARAN rokok ilegal harus ditekan karena memengaruhi perkembangan industri tembakau di Jatim.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto buka suara terkait kabar pemutusan hubungan kerja (PHK) besar-besaran di PT Gudang Garam.
pemotongan tunjangan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tidak cukup menjawab persoalan ketenagakerjaan di Tanah Air
Apindo menilai industri tembakau saat ini menghadapi beban ganda dari rencana kenaikan tarif cukai dan penerapan cukai baru.
Simak profil lengkap PT Gudang Garam Tbk, sejarah berdirinya raksasa rokok kretek Kediri, varian produk legendaris, hingga kinerja saham GGRM di sini.
Beban cukai yang terus naik serta regulasi kesehatan yang semakin ketat sebagai penyebab utama tekanan terhadap industri rokok.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto buka suara terkait kabar pemutusan hubungan kerja (PHK) besar-besaran di PT Gudang Garam.
PRESIDEN Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menegaskan isu pemutusan hubungan kerja (PHK) yang menimpa buruh PT Gudang Garam Tbk menjadi bukti nyata merosotnya daya beli
Dihentikannya pembelian tembakau oleh dua perusahaan rokok kretek besar, yaitu PT Gudang Garam dan Nojorono di Temanggung, Jawa Tengah, merupakan kabut hitam perekonomian nasional.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved