Headline
AS ikut campur, Iran menyatakan siap tutup Selat Hormuz.
Tren kebakaran di Jakarta menunjukkan dinamika yang cukup signifikan.
Ketua umum Dewan Pimpinan Nasional Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (DPN APTI) Agus Parmuji berpandangan, dihentikannya pembelian tembakau oleh dua perusahaan rokok kretek besar, yaitu PT Gudang Garam dan Nojorono di Temanggung, Jawa Tengah, merupakan kabut hitam perekonomian nasional. Hal itu akan memberikan dampak berganda terhadap roda ekonomi lokal dan nasional.
"Dampak tidak ada pembelian tembakau oleh dua perusahaan rokok kretek itu merupakan bencana ekonomi di Temanggung. Ini bisa merambah lebih luas di daerah sentra tembakau di Jawa Tengah," kata Agus Parmuji.
Pada 2023, ia mengatakan terdapat kurang lebih 700 ribu keranjang tembakau yang dibeli PT Gudang Garam melalui sentra pembelian di Temanggung. Sentra itu menyerap hasil panen di enam kabupaten yaitu Temanggung, Wonosobo, Kendal, Magelang, Boyolali, dan Kabupaten Semarang.
"Ilustrasinya di tahun terakhir pembelian 2023, uang yang beredar dari pabrikan Gudang Garam, pembelian satu keranjang tembakau dengan nilai pembelian rata rata Rp2,5 juta, maka uang yang beredar di sekitar Rp1,75 Triliun yang hilang di ekonomi lokal. Itu menggerus ekonomi petani tembakau dan turunanannya seperti rontoknya tenaga kerja di desa-desa sentra tembakau, hancurnya pengrajin keranjang, dll," bebernya.
Belum lagi dampak ekonomi nasional. Ia memprediksi target penerimaan dari cukai hasil tembakau tahun 2025 tidak akan tercapai. "Penerimaan negara tidak tercapai, sementara produk-produk rokok yang tidak tercatat atau tidak berkontribusi terhadap penerimaan negara semakin banyak," imbuhnya.
Dikatakan Agus, tingginya tarif cukai juga mengganggu ekonomi petani tembakau. Kebijakan tarif cukai yang eksesif akan berdampak langsung pada volume produksi batang rokok, lesunya daya beli rokok legal. Yang terjadi adalah setopnya pembelian tembakau oleh beberapa pabrik rokok besar dan menengah.
"Itu akan diikuti oleh industri kretek besar dan menengah lainnya. Negara akan alami kerugian sangat besar," tandasnya. (E-3)
Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD) merekomendasikan tiga hal terkait penyusunan Rancangan Peraturan Daerah mengenai Kawasan Tanpa Rokok (Ranperda KTR) DKI Jakarta.
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) berencana melanjutkan wacana standardisasi kemasan rokok untuk seluruh bungkus rokok yang beredar di pasaran.
PROGRAM Manager Komnas Pengendalian Tembakau Nina Samidi mengungkapkan produksi tembakau Indonesia dalam satu tahun mencapai 200 ribu ton.
BUPATI Situbondo, Yusuf Rio Wahyu Prayogo, menyatakan dukungannya atas keputusan pemerintah pusat membatalkan wacana penyeragaman bungkus rokok.
Prof. Hikmahanto juga menyoroti bahwa tekanan untuk mengadopsi prinsip-prinsip FCTC muncul dalam berbagai bentuk.
Sejumlah pasal dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 dinilai mengancam keberlangsungan industri dan kesejahteraan jutaan pekerja industri hasil tembakau.
Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) PD DKI Jakarta Kusworo mengkhawatirkan rancangan peraturan daerah Kawasan Tanpa Rokok dapat meningkatkan angka pengangguran.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved