Headline
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
Kumpulan Berita DPR RI
Pemerintah didesak untuk memberlakukan moratorium kenaikan cukai hasil tembakau (CHT) selama tiga tahun ke depan. Usulan ini dinilai sebagai langkah strategis untuk menjaga stabilitas industri hasil tembakau (IHT) sekaligus melindungi jutaan pelaku usaha kecil, petani, dan buruh yang menggantungkan hidup pada sektor ini.
Momentum ini dinilai tepat seiring dengan penunjukan Letjen Djaka Budi Utama sebagai Direktur Jenderal Bea dan Cukai yang baru. Ia diharapkan mampu menyeimbangkan mandat fiskal dengan prinsip keadilan sosial, termasuk mempertimbangkan kontribusi ekonomi sektor IHT terhadap penerimaan negara.
Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI), Agus Parmuji, menyatakan dukungan penuh terhadap usulan moratorium tersebut. Ia menilai kebijakan ini sangat dibutuhkan untuk memberi ruang napas bagi seluruh ekosistem pertembakauan, mulai dari petani hingga pelaku industri kecil.
“Sangat bagus usulan moratorium itu untuk Dirjen Bea Cukai baru,” ungkapnya dilansir dari keterangan resmi, Senin (16/6).
Agus menyoroti bahwa dalam lima tahun terakhir, kenaikan tarif CHT tidak sebanding dengan pertumbuhan ekonomi dan daya beli masyarakat yang justru menurun. Akibatnya, permintaan tembakau dari industri menurun drastis.
Lebih jauh, ia menyoroti bahwa kenaikan tarif CHT yang agresif juga telah menyuburkan pasar rokok ilegal. Ia berharap Dirjen Bea Cukai yang baru dapat mengambil langkah tegas untuk menertibkan peredaran rokok ilegal yang semakin masif.
“Apalagi sekarang ini pemerintah belum mampu menjaga rokok ilegal. Kalau kita mau jujur, di pasaran peredaran rokok legal dan ilegal hampir 50:50,” ucapnya.
Sosiolog Universitas Gadjah Mada, AB Widyanta, turut menyoroti dampak sosial dan ekonomi dari kebijakan kenaikan cukai rokok dalam beberapa tahun terakhir. Menurutnya, kebijakan tersebut tidak hanya menekan industri, tetapi juga menciptakan ruang bagi maraknya rokok ilegal yang justru merugikan negara.
"Kontraksi, di mana sebetulnya itu juga munculnya rokok-rokok ilegal, itu sangat terasa. Yang ujungnya justru kontraproduktif dengan target pemerintah untuk pendapatan cukai,” katanya.
Widyanta menilai pentingnya pemerintah menyusun peta jalan kebijakan CHT yang lebih terukur dan adil. “Bagus kalau misalnya itu ditentukan target tiga tahun ke depan,” jawabnya.
Ia juga menekankan perlunya pendekatan multisektoral dalam perumusan kebijakan CHT, termasuk melibatkan petani dan buruh tembakau dalam proses pengambilan keputusan. “Libatkan mereka untuk mengkalkulasi, menakar dimensi-dimensi berbagai sektor secara berimbang, sehingga tetap ada proteksi terhadap para petani tembakau dan buruh-buruh di pabrik industri tembakau,” jelas Widyanta.
Lebih dari sekadar angka fiskal, Widyanta menegaskan bahwa kebijakan cukai harus mempertimbangkan aspek kesejahteraan sosial. Ia mendorong Dirjen Bea Cukai yang baru untuk melihat persoalan CHT secara menyeluruh dan holistik.
“Ada banyak warga negara kita yang hidup dari IHT, maka mestilah kita memproteksi apa yang menjadi penghidupan warga negara itu. Kalau Pak Djaka bisa sampai kepada perhitungannya menyeluruh holistik seperti itu, saya kira kita akan menjadi bangsa yang berdaulat dengan menata-kelola potensi-potensi sumber yang kita punya,” pungkasnya. (E-3)
Keputusan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa untuk tidak menaikkan tarif cukai hasil tembakau (CHT) dan harga jual eceran (HJE) pada tahun 2026 disambut positif
Pemerintah Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, menyerahkan bantuan langsung tunai (BLT) dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) kepada ribuan buruh tani tembakau di Klaten.
Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, menyambut positif langkah Kementerian Keuangan yang berencana akan mengedepankan pembinaan bagi pelaku usaha rokok ilegal.
Keputusan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa untuk menahan kenaikan cukai hasil tembakau (CHT) dan harga jual eceran (HJE) pada 2026 dinilai sebagai langkah realistis.
Keputusan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa untuk tidak menaikkan tarif cukai hasil tembakau (CHT) dan harga jual eceran (HJE) pada tahun 2026 mendapat sambutan positif.
Keputusan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa untuk tidak menaikkan tarif cukai hasil tembakau (CHT) dan Harga Jual Eceran (HJE) pada 2026 dinilai sebagai langkah strategis
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengklaim Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) kini semakin sulit disusupi praktik suap.
Pelanggaran Ekspor Komoditas Produk Turunan Minyak Kelapa Sawit Mentah
BEA Cukai bersama unsur gabungan berhasil menggagalkan upaya penyelundupan ribuan koli barang ilegal di Pelabuhan Rakyat Taman Raja, Tungkal Ulu, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Jambi.
Barang bukti yang diamankan dari 11 kasus tersebut ialah berupa 5,26 kg sabu, 50,99 kg ganja; 0,045 kg ganja sintetis (tembakau gorilla), 3,9 kg cathione, 63 butir ekstasi, dan 2.680 butir PCC.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved