Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
KPK harus mengantongi izin dari Dewan Pengawas jika ingin melakukan penyadapan. Izin itu harus dimintakan dalam kurun waktu 1x24 jam.
Namun, ia mengatakan, dalam proses penegakan hukum ada tujuan.
Petrus Selestinus dari Forum Lintas Hukum Indonesia (FLHI) menilai tindakan pimpinan KPK melakukan perlawanan atas revisi UU KPK.
Sebagai pimpinan lembaga antirasywah mereka seharusnya berani menghadapi situasi.
Ali Mochtar Ngabalin menyangkan sikap tiga pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang meyerahkan tanggung jawab pengelolaan lembaga antirasuah kepada Presiden Jokowi.
Ketua Panja Revisi UU KPK, Supratman Andi Agtas mengungkapkan ada beberapa poin-poin substansi revisi UU KPK dari pemerintah yang perlu mendapatkan perhatian dari fraksi-fraksi.
HM Darmizal MS menilai, keputusan presiden Joko Wudodo (Jokowi) yang telah menyetujui sebagian revisi UU KPK sudah tepat.
Sebenarnya KPK sudah diawasi oleh pengadilan karena proses perkara korupsi pada akhirnya diputus oleh pengadilan.
Revisi Undang-Undang (UU) Nomor 30 Tahun 2002 Tentang KPK untuk menjadikan KPK sebagai lembaga yang humanis dan tegas.
Supardji mengatakan progresif atau tidaknya pemberantasan korupsi itu dilihat dari materi hukumnya.
Dewan Pengawas membuka ruang lebih luas terutama bagi akademisi, pemerhati masalah korupsi untuk berpartisipasi masuk secara langsung dalam tubuh KPK.
KPK saat ini adalah lembaga negara yang masuk dalam rumpun eksekutif. pegawainya berstatus sebagai aparatur sipil negara (ASN) sehingga bentuk wadah pegawai tidak relevan.
Dengan berstatus ASN, maka pegawai KPK harus tunduk pada tata tertib birokrasi yang sudah dinormakan dalam UU ASN.
Aliansi Aktivis Milenial Indonesia melakukan aksi dikarenakan pimpinan KPK Agus Rahardjo, Saut Situmorang, dan Laode M Syarief dinilai sudah menghina kepala negara.
Ditunda boleh, tapi kalau gagal berarti tuh kita cinta pada penjajahan.
Pasal 603 RUU RKUHP mengarahkan pelaku yang menjabat sebagai aparatur sipil negara lebih berat dengan ancaman pidana penjara paling ringan dua tahun.
KPK memastikan lima pemimpin yang ada saat ini tetap menjalankan tugas hingga ada pemberhentian oleh Presiden.
Pasal 217-220 RKUHP mengatur hukuman terhadap setiap orang yang menyerang harkat dan martabat Presiden dan Wakil Presiden.
Indriyanto berharap penundaan ini tidak memakan waktu lama khususnya bagi komposisi DPR yang baru.
Dalam rapat Bamus (Badan Musyawarah) DPR hari ini sudah disepakati bahwa dalam paripurna besok TIDAK ADA pengesahan #RUUKUHP
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved