Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
BADAN Legislasi (Baleg) DPR bangga dapat merevisi Undang-Undang (UU) Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara pada periode saat ini.
Perubahan beleid itu didasari adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang diketok pada 2012.
Pakar hukum tata negara Herdiansyah Hamzah Castro, menyebut dalam konteks saat ini, kabinet gemuk artinya bakal banyak orang-orang partai yang akan diakomodasi dalam kementerian.
Baca juga : Ini Alasan DPR Kebut Revisi UU Kementerian Negara
“Artinya, makin minim unsur profesional di dalamnya. Kabinet tidak akan bekerja efektif. Semangatnya seolah hanya untuk menggarong uang negara demi memuaskan koalisi politiknya,” tegas Castro kepada Media Indonesia, Minggu (19/5).
Kedua, Castro mengemukakan kabinet gemuk berarti anggaran akan tambah gemuk.
Castro menyayangkan di saat ekonomi global saat ini sedang tak baik-baik saja dari segala aspek, di Indonesia malah menilih untuk boros anggaran.
Baca juga : Baleg Pastikan RUU Kementerian Negara Jadi RUU Inisiatif DPR
Kemudian, Castro menyatakan anggaran besar dalam kabinet gemuk akan beriringan dengan potensi korupsi.
“Yang 34 kementerian sekarang saja anggarannya dikorup dimana-mana, apalagi kalau kabinetnya makin gemuk!,” tegasnya.
“Jadi mestinya pembahasan dihentikan saja. Tidak hanya RUU kementerian negara, tapi juga termasuk RUU MK, RUU penyiaran, hingga RUU kepolisian yang juga terakhir akan dibahas juga,” tambahnya.
Baca juga : Panja RUU Kementerian Negara Sepakat Mengubah Beberapa Pasal
Seharusnya, kata Castro, DPR dan pemerintah menggunakan kacamata publik, bukan sekadar memenuhi hasrat kekuasaan.
Maka, Castro mengingatkan agar DPR lebih mengutamakan UU yang sejak dulu digantung.
“Sebut saja RUU PPRT perampasan aset atau RUU masyarakat adat. Itu jauh lebih prioritas!,” tandas Castro. (Z-3)
Dia mengatakan bahwa penegakan hukum harus terintegrasi melalui KUHAP yang baru, mulai dari penyidik, penuntut, pengadilan, sampai ke tingkat lembaga pemasyarakatan.
Zulfikar menjelaskan revisi UU ASN masuk dalam Prolegnas 2025 yang artinya Komisi II DPR dan Badan Legislasi akan melakukan perubahan kedua terkait undang-undang tersebut.
Ahmad Sahroni menyebutkan bahwa DPR tak bisa menutup-nutupi terkait sidang pembahasan revisi Undang-Undang Tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (UU Polri).
Massa sempat berhasil menjebol pagar pembatas kaca pos pengamanan, kemudian disusul dengan pemecahan kaca menggunakan batu dan kayu.
Dave mengatakan banyak hal yang perlu dibahas di revisi UU Penyiaran. Karena banyak perkembangan di sektor penyiaran.
Fraksi PDIP menyetujui Revisi UU tentang Tentara Nasional Indonesia, yang dibahas di Komisi I DPR RI untuk dibahas di tingkat selanjutnya atau naik ke rapat paripurna.
MK menyatakan tidak menerima permohonan pengujian materiil UU Kementerian Negara yang mempersoalkan rangkap jabatan wakil menteri
pemohon meminta agar ada penambahan frasa “wakil menteri” dalam Pasal 23 UU 39/2008 yang berkaitan dengan larangan terhadap menteri dalam melakukan rangkap jabatan.
Penambahan kementerian tanpa pertimbangan matang dapat menyebabkan tumpang tindih fungsi, di mana beberapa kementerian berpotensi saling mengganggu.
Undang-Undang Kementerian Negara bisa menjadi bujuk rayu ketua umum partai untuk meminta jatah kepada Prabowo. Kepentingan rakyat bisa dikebelakangkan jika itu terjadi.
DEWAN Perwakilan Rakyat (DPR) RI mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas UU Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara.
PEMERINTAH menyatakan telah mengantisipasi penambahan anggaran perihal penambahan jumlah kementerian/lembaga dalam pemerintahan presiden terpilih Prabowo Subianto.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved