Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
SEORANG advokat bernama Juhaidy Rizaldy Roringkon, asal Sulawesi Utara mengugat Undang-Undang (UU) Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara ke Mahkamah Konstitusi (MK). Pemohon lewat gugatannya dengan nomor perkara 21/PUU-XXIII/2025 tersebut meminta agar ada penambahan frasa “wakil menteri” dalam Pasal 23 UU 39/2008 yang berkaitan dengan larangan terhadap menteri dalam melakukan rangkap jabatan.
“Menyatakan frasa 'Menteri' sebagaimana ditentukan dalam Pasal 23 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008, Nomor 166, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4916) tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat sepanjang tidak dimaknai 'Menteri dan Wakil Menteri',” tulis gugatan tersebut pada Selasa (22/4).
Pemohon memiliki pandangan bahwa jabatan wakil menteri setara dengan posisi menteri yang ditunjuk secara langsung oleh presiden. Atas dasar itu, ia meminta agar wakil menteri dilarang memiliki rangkap jabatan.
Dalam gugatannya, dijelaskan juga ada enam wakil menteri yang merangkap jabatan sebagai komisaris atau dewan pengawas badan usaha milik negara.
Menyoal Rangkap Jabatan Pejabat Para wakil menteri itu adalah Kartika Wirjoatmoko sebagai komisaris PT Bank Rakyat Indonesia (BRI), kemudian Aminuddin Maruf sebagai komisaris PT Perusahaan Listrik Negara (PLN), Dony Oskaria sebagai wakil komisaris utama PT Pertamina (Persero).
Sementara tiga lainnya adalah Suahasil Nazara sebagai wakil komisaris PLN, Silmy Karim sebagai komisaris PT Telkom Indonesia, dan Sudaryono sebagai ketua dewan pengawas Perum Bulog. (H-4)
BELAKANGAN ini, rakyat terus ditampar oleh berbagai pemandangan sosial, politik, dan ekonomi yang memilukan.
Apa yang terjadi di Indonesia saat ini telah melampaui frasa serakahnomics seperti diungkapkan Presiden Prabowo Subianto.
PRESIDEN Prabowo Subianto menyebut soal praktik keserakahan yang disebut serakahnomics. Pengamat singgung Jabatan publik dirangkap demi honorarium ganda
Kekhawatiran hipotesis spekulatif atas sistem presidensial maupun check and balances tidak menunjukkan adanya hubungan sebab akibat nyata dengan norma yang diuji.
MK menyatakan tidak menerima permohonan pengujian materiil UU Kementerian Negara yang mempersoalkan rangkap jabatan wakil menteri
30 Wakil Menteri tercatat rangkap jabatan sebagai komisaris BUMN. Simak daftar lengkapnya dan isu konflik kepentingan yang menuai sorotan publik.
Penambahan kementerian tanpa pertimbangan matang dapat menyebabkan tumpang tindih fungsi, di mana beberapa kementerian berpotensi saling mengganggu.
Undang-Undang Kementerian Negara bisa menjadi bujuk rayu ketua umum partai untuk meminta jatah kepada Prabowo. Kepentingan rakyat bisa dikebelakangkan jika itu terjadi.
DEWAN Perwakilan Rakyat (DPR) RI mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas UU Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara.
PEMERINTAH menyatakan telah mengantisipasi penambahan anggaran perihal penambahan jumlah kementerian/lembaga dalam pemerintahan presiden terpilih Prabowo Subianto.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved