Headline
Manggala Agni yang dibentuk 2002 kini tersebar di 34 daerah operasi di wilayah rawan karhutla Sumatra, Sulawesi, dan Kalimantan.
Manggala Agni yang dibentuk 2002 kini tersebar di 34 daerah operasi di wilayah rawan karhutla Sumatra, Sulawesi, dan Kalimantan.
Sejak era Edo (1603-1868), beras bagi Jepang sudah menjadi simbol kemakmuran.
PENGAMAT politik dari Universitas Al-Azhar Indonesia Ujang Komarudin mengatakan perlu atau tidaknya Undang-Undang tentang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dilakukan uji materiil kembali, tergantung putusan dari Mahkamah Konstitusi (MK).
Jika MK menilai bahwa UU Pilkada dianggap masih merugikan pihak atau partai politik tertentu, kemungkinan MK akan menerima gugatan dari Partai Buruh dan Partai Gelora sebagai pihak yang merasa dirugikan.
“Tentu kembali kepada pihak yang dirugikan. Bagi pihak yang dirugikan, seperti Partai Buruh dan Partai Gelora, mungkin perlu (diuji kembali). Tetapi bagi pihak yang lain, bagi partai lain yang di DPRD, yang punya kursi DPRD yang besar, mungkin dianggap tidak perlu,” kata dia kepada Media Indonesia, Rabu (22/5).
Baca juga : Partai Buruh dan Gelora Gugat UU Pilkada ke MK
Secara objektif, Ujang menyampaikan biar gugatan itu diputuskan oleh MK. Apakah mengabulkan gugatan dari Partai Buruh dan Partai Gelora atau tidak.
“Yang jelas soal uji materiil itu hak warga negara. Tetapi soal putusan menolak atau menerima itu hak dari MK. Kalau perlu atau tidak, itu nanti diuji. Kalau MK menolak, berarti tidak perlu. Kalau menerima uji materiil, bagi MK berarti itu perlu,” pungkasnya.
(Z-9)
Jika tidak terdapat pasangan calon yang memperoleh suara lebih dari 30%, maka dilakukan pemilihan putaran kedua.
Ketentuan tersebut diubah tanpa adanya parameter yang jelas sehingga merupakan bentuk ketidakpastian hukum yang adil dan juga bentuk kemunduran demokrasi.
REVISI Undang-Undang Pemilu dan Pilkada dinilai sebagai satu-satunya jalan untuk mengakhiri polemik terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai pemisahan pemilu nasional dan lokal.
WAKIL Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto meminta kepada publik agar menghentikan perdebatan mengenai pro dan kontra terkait metode penyusunan Revisi UU Pemilu dan UU Pilkada.
Ketua KPU Mochammad Afifuddin mendorong DPR segera merevisi UU Pemilu dan UU Pilkada
"Revisi UU ini diharapkan dapat memperkuat peningkatan kewenangan Bawaslu dalam penindakan pelanggaran, sehingga tidak hanya bersifat rekomendatif,"
PRESIDEN Partai Buruh, Said Iqbal mengapresiasi kinerja Polri dalam pembentukan desk ketenagakerjaan.
ANTHONY Albanese menjadi perdana menteri pertama di Australia yang dalam dua dasawarsa berhasil memenangi masa jabat kedua dalam pemilu legislatif.
Buruh akan menyampaikan 6 tuntutan kepada Presiden Prabowo Subianto saat peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day 2025 di Lapangan Monumen Nasional (Monas), Jakarta, Kamis (1/5).
PEREMPUAN Partai Buruh memperingati International Women’s Day (IWD) 2025 dengan menggelar aksi damai, perempuan Partai Buruh menyatakan 10 tuntutan.
PRESIDEN Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Partai Buruh Said Iqbal, menerangkan ribuan buruh akan menggelar aksi di Istana Presiden, Jakarta, Rabu (5/3) menolak PHK Sritex
PARTAI Buruh akan mengumumkan calon Presiden dan Wakil Presiden RI 2029 yang diusung tanpa koalisi partai, tapi dipilih langsung oleh rakyat melalui mekanisme poolling, survey
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved