Headline
Polisi harus usut tuntas hingga ke aktor intelektualnya.
Polisi harus usut tuntas hingga ke aktor intelektualnya.
Kumpulan Berita DPR RI
MATCH fixing (pengaturan skor) di persepakbolaan Indonesia dinilai sudah terjadi sejak lama.
PEAKSANA Tugas (Plt) Ketua Umum PSSI Joko Driyono alias Jokdri dituntut 2 tahun 6 Bulan penjara atas kasus pencurian dan perusakan barang bukti.
Kuasa Hukum tidak mempermasalahkan pasal tuntutan JPU karena menurut mereka belum ada yang terbukti sah dan meyakinkan
Hal tersebut langsung dikatakan oleh Ketua Majelis Hakim Kartim Khaeruddin setelah pembacaan tuntutan pada hari Kamis, 4 Juli 2019.
Tuntutan itu dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Sigit Hendradi dan Mas Diding di pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (4/7) sore
Masa tahanan Joko Driyono sendiri akan habis pada Rabu 24 Juli 2019.
Kuasa hukum Joko Driyono merasa tidak diuntungkan dari penundaan tuntutan kepada kliennya tersebut.
Jokdri didakwa melanggar pasal 363 ayat 1 ke-3 dan ke-4 KUHP, pasal 235 juncto pasal 231, pasal 55 (1) ke-1 KUHP, Pasal 235 juncto pasal 233 juncto pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Ratu Tisha menjadi Wakil Presiden AFF pertama dari kalangan wanita
Mantan Pelaksana Tugas Ketua Umum PSSI itu mengaku tidak tahu jika ruang kerjanya ikut disegel saat memerintahkan Dani mengamankan barang pribadinya.
Jokdri mengaku bersyukur karena barang peninggalan almarhumah ibunya tidak disita
Ia berimajinasi penggeledahan akan berlangsung sporadis sehingga menyebabkan barang pribadinya rusak
Sidang hari ini beragendakan pemeriksaan terdakwa.
Ia mengaku merasa puas pada keterangan saksi yang dihadirkan jaksa pada persidangan kali ini.
Herwin mengatakan saat itu Mardani bermaksud untuk menitipkan barang, adapun barang tersebut berupa dokumen dan tas ransel.
Bobby lebih memilih berbisnis ketimbang berada di struktural PSSI
Penggunaan VAR untuk Liga 1 ini sudah menjadi keputusan rapat Komite Eksekutif PSSI pada akhir Mei 2019 lalu.
Handsball disengaja maupun tidak akan tetap dikenai hukuman
Keputusan itu diambil PSSI setelah menerima surat FIFA perihal PSSI Statutes Revision yang ditandatangani Sekjen FIFA Fatma Samoura.
Saat diberi kesempatan tanggapan oleh ketua hakim, terdakwa menjelaskan bahwa dirinya tidak pernah meminta untuk menghancurkan barang bukti.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved