Headline
Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.
Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.
MANTAN Pelaksana Tugas Ketua Umum PSSI Joko Driyono dituntut hukuman 2 tahun 6 bulan penjara atas kasus pencurian dan perusakan barang bukti
Tuntutan itu dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Sigit Hendradi dan Mas Diding di pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (4/7) sore, Jaksa menuntut Jokdri dihukum karena telah melanggar pasal 235 juncto pasal 233 pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undnag Hukum Pidana ()KUHP).
"Menuntut supaya Ketua majelis hakim yang mengadili perkara ini menjatuhkan pidana terhadap terdakwa 2 tahun 6 bulan," kata Sigit Hendradi di persidangan, PN Jakarta Selatan, Kamis (4/7).
Baca juga : Kuasa Hukum Jokdri Tak Merasa Diuntungkan Penundaan Sidang
Adapun pertimbangan JPU yang meringankan terhadap terdakwa ialah mengakui perbutaannya dan bersikap sopan. Sementara hal yang memperberatkan yakni mempersulit penyidikan yang ditangani Satuan Tugas Anti-mafia Bola.
"Terdakwa Joko Driyono terbukti menyuruh anak buah merampas barang-barang di tempat yang sudah di pasang garis polisi," ujar Sigit Hendradi.
Barang-barang yang diambil oleh anak buah Joko Driyono berupa DVR Server CCTV dan satu unit Laptop merk HP Note Book.
Barang-barang itu diambil di ruangan Kantor PT Liga Indonesia, Gedung Rasuna Office Park (ROP) D0-07 di Jalan Taman Rasuna Timur Menteng Atas Setiabudi Kuningan Jakarta Selatan. (OL-7)
PSSI resmi memproses naturalisasi Mauro Zijlstra, penyerang muda berdarah Indonesia yang saat ini bermain untuk FC Volendam. Pemain kelahiran Belanda itu keturunan dari Bandung.
KETUA Umum PSSI Erick Thohir menyatakan striker FC Volendam Mauro Zijlstra akan menjadi pemain naturalisasi terkini tim nasional.
Mauro Zijlstra mencetak 17 gol dan empat assists dari 21 penampilan untuk tim muda Volendam musim lalu.
Turnamen Piala Presiden 2025 dijadwalkan berlangsung pada 6–13 Juli.
Penyelenggaraan Piala Presiden 2025 akan memiliki nuansa yang berbeda dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
Timnas Indonesia tampil dalam putaran keempat Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia. PSSI minta tuan rumah yakni Qatar dan Arab Saudi menjaga pertandingan fair
Berikut kronologi lengkap kasus Sean 'Diddy' Combs, dari awal sampai putusan bersalah atas dakwaan prostitusi.
Sean 'Diddy' Combs tetap ditahan sampai sidang vonis pada 3 Oktober mendatang.
Juri New York menyatakan Sean 'Diddy' Combs bersalah atas dua dakwaan terkait prostitusi. Tapi ia dibebaskan dari tiga dakwaan lainnya.
Kenaikan gaji seharusnya dilihat sebagai pelaksanaan tugas negara dalam memenuhi hak keuangan para hakim dan tidak perlu dikaitkan dengan tujuan lain.
Dalam sidang lanjutan Sean Combs di Manhattan, saksi bernama samaran 'Jane' mengungkap detail mengejutkan soal dugaan kekerasan seksual, eksploitasi, yang dialaminya.
Mantan asisten Sean "Diddy" Combs memberikan kesaksian emosional di pengadilan New York, mengungkap pelecehan seksual dan kekerasan yang dialaminya selama delapan tahun bekerja.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved