Headline
Kapolri minta agar anggota Brimob pelaku insiden Tual dihukum seberat-beratnya.
Kapolri minta agar anggota Brimob pelaku insiden Tual dihukum seberat-beratnya.
Kumpulan Berita DPR RI
SIDANG dengan agenda pembacaan tuntuta untuk terdakwa kasus perusakan barang bukti yang merupakan mantan pelaksana tugas (Plt) Ketua Umum PSSI, Joko Droyono kembali ditunda karena jaksa belum siap dengan materi tuntutannya.
Menanggapi hal itu, Kuasa hukum Joko Driyono merasa tidak diuntungkan dari penundaan tuntutan kepada kliennya tersebut.
"Kami penasehat hukum tidak melihat itu menguntungkan atau enggak karena kami dari tim penasehat hukum sebenarnya sudah siap untuk pledoi tersebut tinggal kita menunggu kepastian seperti apa tuntutannya seperti itu. antara waktu pendek dan panjang sebenarnya tidak ada masalah bagi kami," kata kuasa hukum Joko Driyono, Mustofa Abidin, di Jakarta, Selasa (2/7).
Penasehat hukum sendiri berharap ditunda kedua kali pembacaan tuntutan tersebut merupakan penundaan yang terakhir dan tidak ada penundaan selanjutnya.
"Kami dari tim penasehat hukum berharap ini penundaan yang terakhir artinya kalender yang sudah ditetapkan oleh majelis tadi ini sudah penetapan yang kedua kalender, kalau yang kemarin kan sudah tidak berlaku lagi," ujar Mustofa Abidin.
Baca juga : Sidang Tuntutan Jokdri Kembali Ditunda, Ada Apa?
Tim penasihat hukum Joko Driyono sendiri berharap pada sidang selanjutnya yang akan digelar pada hari kamis 4 Juli 2019 JPU sudah dalam kondisi yang siap.
"Untuk sidang Kamis itu kami berharap sudah siap dan bisa kita dengarkan sama-sama tuntutan dari JPU," Pungkas Mustofa.
Diketahui, Penundaan untuk kedua kalinya pembacaan tuntutan terhadap Jokdri tersebut dikarenakan belum siapnya materi tuntutan yang disusun jaksa penuntut umum. Hal itu dikemukakan jaksa Feri P Ekawirya dari Kejagung yang bertndak sebagai JPU dalam persidangan tersebut.
"Izin majelis hakim yang kami hormati sehubungan dengan tuntutan pidana yang akan dibacakan hari ini kami belum siap. Kami mohon untuk ditunda persidangannya. Kami sedang mempersiapkan tuntutan pidananya. Jadi tuntutan tersebut sampai sekarang belum selesai," kata Feri Ekawirya dalam persidangan di PN Jakarta Selatan, Selasa (2/7).
Sidang Jokdri akan kembali digelar pada hari kamis 4 Juli 2019 di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada pukul 13.00 WIB atau selepas Dzuhur. (OL-7)
Jakarta ditunjuk sebagai tuan rumah FIFA Series 2026. Timnas Indonesia akan menghadapi St. Kitts & Nevis, Bulgaria, dan Kepulauan Solomon pada 27 & 30 Maret 2026 di GBK.
Penunjukan Kurniawan Dwi Yulianto sebagai pelatih timnas U-17 sekaligus menandai adanya pergeseran posisi di jajaran pelatih timnas kelompok umur.
Ketidakpastian keikutsertaan timnas Indonesia di Asian Games 2026 bermula dari pemberitaan media Vietnam yang menyebutkan adanya perubahan regulasi oleh AFC dan OCA.
Berdasarkan rilis Komite Disiplin AFC, sanksi tersebut merupakan akumulasi dari empat pelanggaran keamanan yang terjadi pada awal 2026.
PERSIKU Kudus harus menerima kenyataan pahit mendapat sanksi berat dari komite disiplin (Kondis) PSSI denda sebesar Rp250 juta dan pertandingan satu laga tanpa penonton
PERSATUAN Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) melalui PT Garuda Sepak Bola Indonesia (GSI) resmi memilih Kelme sebagai penyedia apparel resmi bagi timnas Indonesia.
Koordinator KontraS, Dimas Bagus Arya, meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meninjau kembali proses hukum kerusuhan Agustus 2025.
Kerry Adrianto Riza, saksi mahkota dalam kasus korupsi tata kelola minyak, membantah tekanan dari ayahnya atau Irawan Prakoso terkait kontrak sewa terminal BBM OTM dengan Pertamina.
Febri menegaskan, setiap rumusan tindak pidana harus disusun secara jelas, tegas, dan tidak multitafsir.
Majelis hakim resmi mengabulkan eksepsi tim penasihat hukum dan menyatakan perkara tidak dapat dilanjutkan ke tahap pembuktian.
Safaruddin menyoroti perlunya aturan komprehensif yang mampu menjawab perbedaan beban kerja hakim di berbagai wilayah Indonesia.
Perkara ini bermula dari hubungan kerja sama bisnis di bidang pemasaran asuransi. Pada 6 Agustus 2018,
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved