Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
SIDANG dengan agenda pembacaan tuntuta untuk terdakwa kasus perusakan barang bukti yang merupakan mantan pelaksana tugas (Plt) Ketua Umum PSSI, Joko Droyono kembali ditunda karena jaksa belum siap dengan materi tuntutannya.
Menanggapi hal itu, Kuasa hukum Joko Driyono merasa tidak diuntungkan dari penundaan tuntutan kepada kliennya tersebut.
"Kami penasehat hukum tidak melihat itu menguntungkan atau enggak karena kami dari tim penasehat hukum sebenarnya sudah siap untuk pledoi tersebut tinggal kita menunggu kepastian seperti apa tuntutannya seperti itu. antara waktu pendek dan panjang sebenarnya tidak ada masalah bagi kami," kata kuasa hukum Joko Driyono, Mustofa Abidin, di Jakarta, Selasa (2/7).
Penasehat hukum sendiri berharap ditunda kedua kali pembacaan tuntutan tersebut merupakan penundaan yang terakhir dan tidak ada penundaan selanjutnya.
"Kami dari tim penasehat hukum berharap ini penundaan yang terakhir artinya kalender yang sudah ditetapkan oleh majelis tadi ini sudah penetapan yang kedua kalender, kalau yang kemarin kan sudah tidak berlaku lagi," ujar Mustofa Abidin.
Baca juga : Sidang Tuntutan Jokdri Kembali Ditunda, Ada Apa?
Tim penasihat hukum Joko Driyono sendiri berharap pada sidang selanjutnya yang akan digelar pada hari kamis 4 Juli 2019 JPU sudah dalam kondisi yang siap.
"Untuk sidang Kamis itu kami berharap sudah siap dan bisa kita dengarkan sama-sama tuntutan dari JPU," Pungkas Mustofa.
Diketahui, Penundaan untuk kedua kalinya pembacaan tuntutan terhadap Jokdri tersebut dikarenakan belum siapnya materi tuntutan yang disusun jaksa penuntut umum. Hal itu dikemukakan jaksa Feri P Ekawirya dari Kejagung yang bertndak sebagai JPU dalam persidangan tersebut.
"Izin majelis hakim yang kami hormati sehubungan dengan tuntutan pidana yang akan dibacakan hari ini kami belum siap. Kami mohon untuk ditunda persidangannya. Kami sedang mempersiapkan tuntutan pidananya. Jadi tuntutan tersebut sampai sekarang belum selesai," kata Feri Ekawirya dalam persidangan di PN Jakarta Selatan, Selasa (2/7).
Sidang Jokdri akan kembali digelar pada hari kamis 4 Juli 2019 di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada pukul 13.00 WIB atau selepas Dzuhur. (OL-7)
Piala Presiden 2025 menjadi tolok ukur yang penting dalam hal sepak bola di Tanah Air
PSSI resmi memproses naturalisasi Mauro Zijlstra, penyerang muda berdarah Indonesia yang saat ini bermain untuk FC Volendam. Pemain kelahiran Belanda itu keturunan dari Bandung.
KETUA Umum PSSI Erick Thohir menyatakan striker FC Volendam Mauro Zijlstra akan menjadi pemain naturalisasi terkini tim nasional.
Mauro Zijlstra mencetak 17 gol dan empat assists dari 21 penampilan untuk tim muda Volendam musim lalu.
Turnamen Piala Presiden 2025 dijadwalkan berlangsung pada 6–13 Juli.
Penyelenggaraan Piala Presiden 2025 akan memiliki nuansa yang berbeda dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
Berikut kronologi lengkap kasus Sean 'Diddy' Combs, dari awal sampai putusan bersalah atas dakwaan prostitusi.
Sean 'Diddy' Combs tetap ditahan sampai sidang vonis pada 3 Oktober mendatang.
Juri New York menyatakan Sean 'Diddy' Combs bersalah atas dua dakwaan terkait prostitusi. Tapi ia dibebaskan dari tiga dakwaan lainnya.
Kenaikan gaji seharusnya dilihat sebagai pelaksanaan tugas negara dalam memenuhi hak keuangan para hakim dan tidak perlu dikaitkan dengan tujuan lain.
Dalam sidang lanjutan Sean Combs di Manhattan, saksi bernama samaran 'Jane' mengungkap detail mengejutkan soal dugaan kekerasan seksual, eksploitasi, yang dialaminya.
Mantan asisten Sean "Diddy" Combs memberikan kesaksian emosional di pengadilan New York, mengungkap pelecehan seksual dan kekerasan yang dialaminya selama delapan tahun bekerja.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved