Headline

Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.

PSSI Mantapkan Penggunaan VAR di Liga 1

Despian Nurhidayat
18/6/2019 11:30
PSSI Mantapkan Penggunaan VAR di Liga 1
VAR(AFP/Damien MEYER)

RENCANA PSSI menggunakan Video Assistant Referee (VAR) untuk kompetisi Liga 1 masih terus dimatangkan dan dijalankan. PSSI kini telah mengajukan penggunaan VAR kepada FIFA dan prosesnya akan dimulai dengan penyusunan timeline untuk pelatihan dari FIFA bagi para wasit.

Penggunaan VAR untuk Liga 1 ini sudah menjadi keputusan rapat Komite Eksekutif PSSI pada akhir Mei 2019 lalu.

Terkait dengan hal itu, PT Liga Indonesia Baru (LIB) sebagai operator kompetisi diminta segera membuat kajian dari sisi anggaran dan insfrastruktur. Sementara PSSI akan menyiapkan kajian yang terkait regulasi berdasarkan peraturan FIFA.

Baca juga: KLB PSSI akan Digelar 27 Juli

Rencana ini masih berjalan. Untuk menggunakan VAR, minimum ada tiga operator yang terdiri dari dua wasit yang telah tersertifikasi training dan satu operator yang juga telah tersertifikasi dan empat wasit serta asisten di lapangan yang telah melewati training.

“PSSI sudah membuka pembicaraan dengan provider atau penyedia teknologi VAR,” ungkap Sekretaris Jenderal PSSI Ratu Tisha Destria.

Penggunaan VAR sendiri harus harus melewati protokol yang telah diatur FIFA dan PSSI akan menjalani semua tahapan yang dimulai sejak Senin (17/6).

Metode VAR merupakan metode baru yang pertama kali diimplemantasikan FIFA di Piala Dunia 2018 di Rusia.

Dalam penerapannya, tidak semua pelanggaran memerlukan bantuan VAR. Jika wasit merasa pelanggaran yang terjadi sudah dianggap jelas dan yakin dengan keputusan yang diambilnya, VAR tidak diperlukan lagi.

VAR digunakan saat wasit merasa ada kejanggalan dalam pengambilan keputusannya. Wasit kemudian berkomunikasi melalui sistem cek ke VAR. Setelah itu baru ditampilkan tayangan ulang VAR. Bukan permintaan pemain atau tim, tapi langsung keputusan wasit. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya