Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
KUASA hukum terdakwa kasus penghancuran barang bukti dugaan pengaturan skor yang menyeret mantan Plt Ketua Umum PSSI, Joko Driyono (Jokdri). Mustofa Abidin mengatakan, tidak akan menghadirkan saksi ahli dan fakta dalam sidang lanjutan.
"Kami melihat dan berkesimpulan tidak akan menghadirkan saksi ahli dan fakta, ini sudah cukup. Sehingga nanti akan lebih di-clear-kan perkara ini, apa yang dimaksudkan Pak Jokdri pada Dani akan jelas pada keterangan terdakwa," kata Mustofa di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (18/6).
Ia mengaku merasa puas pada keterangan saksi yang dihadirkan jaksa pada persidangan kali ini.
"Terus terang saja kami merasa puas pada persidangan kali ini. Terutama terkait dengan klien kami," ungkapnya.
Baca juga: PSSI Mantapkan Penggunaan VAR di Liga 1
Dia juga mengatakan perkara akan selesai saat Jokdri memberikan kesaksian tunggal sebagai terdakwa. Selanjutnya Jokdri tinggal menunggu sidang tuntutan dan pleidoi setelah memberikan kesaksian. Jokdri akan memberikan kesaksian pada Kamis (20/6).
Seperti diberitakan, Jokdri ditetapkan sebagai tersangka karena terbukti merusak barang bukti terkait pengaturan skor, Penetapan sebagai tersangka terhadap Jokdri dilakukan setelah menggeledah rumahnya dan ruang kerjanya pada Kamis, 14 Februari 2019 lalu. Atas status tersangka itu, polisi melakukan pencekalan.
Dia disangkakan melanggar Pasal 363 ke-3e dan 4e KUHP atau Pasal 235 KUHP atau Pasal 233 KUHP atau Pasal 232 KUHP atau Pasal 221 KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP atas kasus penghancuran barang bukti. (OL-1)
KONGRES Biasa PSSI yang berlangsung di Jakarta pada Rabu (4/6) menghasilkan beberapa keputusan. Salah satunya perubahan Statuta PSSI yang akan memberikan peran besar kepada daerah.
PERSEBAYA Surabaya menggebrak di awal musim Liga 1 2024/2025 dengan duduk di puncak klasemen.
PERSIJA Jakarta pesta gol ke gawang Barito Putra dengan skor akhir 3-0 lewat hattrick dari Gustavo Almaida di Jakarta International Stadium (JIS), pada Sabtu (10/8).
Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan penghargaan istimewa kepada pelatih tim nasional Indonesia, Shin Tae-yong (STY), berupa golden visa.
PERTANDINGAN lanjutan Piala Presiden 2024 yang mempertemukan antara PSM Makassar melawan Borneo FC berakhir imbang 1-1 di Stadion Si Jalak Harupat, Bandung pada Kamis (25/7).
Indra bersyukur pertandingan pertama bisa dilewati dengan baik dan seperti yang direncanakan.
Garuda Muda memastikan langkah ke final usai menang 7-6 atas Thailand setelah penendang terakhirnya, Burapha, gagal menembus gawang Muhammad Ardiansyah dalam laga semifinal.
Pujian terhadap mentalitas Hokky juga datang dari sang kapten tim, Kadek Arel.
Final kali ini menjadi penampilan ketiga timnas U-23 Indonesia di ajang yang sebelumnya bernama Piala AFF U-23.
KETUA Umum PSSI Erick Thohir memastikan proses naturalisasi dua calon pemain tim nasional Indonesia masih menunggu kelengkapan dokumen resmi
Erick berharap suporter tetap hadir mendukung perjuangan tim nasional secara langsung di stadion.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved