Headline
Disiplin tidak dibangun dengan intimidasi.
Warga di daerah hijau bisa menyelenggarakan Shalat Id di masjid atau lapangan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan untuk menghindari penularan COVID-19.
Dinas Perhubungan DKI Jakarta menegaskan akan memperketat pengawasan jelang libur lebaran terutama H-1.
Kesadaran masyarakat terhadap bahaya covid-19 dinilai kurang. Pada masa PSBB, seharusnya masyarakat menerapkan physical distancing.
Akan ada tambahan dari petugas dari Satpol PP juga. Itu di 12 titik yang menjadi lokasi pemantauan pelanggaran arus keluar masuk
Menurutnya ada ciri khusus warga yang bermobilitas untuk mudik lokal di saat Hari Raya Idul Fitri semisal masih menggunakan baju muslim.
Sanksi denda dinilai kurang memberikan efek jera bagi pelanggar PSBB, karena relatif mudah dituntaskan.
TPP Aparatur Sipil Negara (ASN) DKI Jakarta bakal dipangkas 50%. Hal ini disesuaikan dengan anggaran pendapatan dan belanja daerah untuk penanganan covid-19.
Suhaimi juga menuturkan, tindak tegas berupa pemberian sanksi dari Satpol PP diperlukan bagi warga yang masih abai terhadap aturan PSBB.
Masyarakat jenuh karena sejak 10 April harus tetap berada di rumah, melakukan social distancing dan kemana-mana harus pakai masker.
Inisiatif ini dilakukan oleh BRI sebagai terobosan dalam memberikan kenyamanan bertransaksi secara daring dengan menggunakan gawai dari rumah.
Sejak diberlakukan PSBB di Jakarta angka proporsi warga berada di rumah meningkat sampai hampir 60%.
Selain menutup tempat usaha, Satpol PP juga menyegel 21 tempat usaha serta memberikan peringatan tertulis kepada 176 tempat usaha.
Keberlanjutan kebijakan PSBB penting untuk melandaikan kurva kasus covid-19. Masyarakat juga harus benar-benar menyadari sumber penyebaran virus ialah interaksi sosial secara langsung.
Sejak PSBB diberlakukan, aktivitas mengemudi kendaraan di Kota Bandung turun 82 persen dari jumlah rata-rata kilometer mengemudi sebelum PSBB.
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, kembali memperpanjang pembatasan sosial berskala besar karena masih banyak penularan covid-19 di Ibu Kota.
Dalam mengurus SIKM harus mengisi formulir permohonan secara daring melalui corona.jakarta.go.id dan melengkapi persyaratan seperti ada surat pengantar dari Ketua RT.
Kalau memang belum ada pelonggaran kebijakan, pihak aparat yang berwenang seharusnya bisa langsung menertibkan
Ada potensi lonjakan besar kasus covid-19 jika muncul kerumunan masif ketika salat Idul Fitri.
Masker akan menjadi gaya hidup baru setelah pandemi. Physical distancing juga akan tetap berlaku di tengah masyarakat.
"Kepada seluruh masyarakat yang selama dua bulan ini disiplin, kami ingin sampaikan terima kasih. Andalah pahlawan dalam pengendalian penularan Covid-19."
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved