Headline
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.
DINAS Perhubungan DKI Jakarta enggan memprioritaskan sanksi denda bagi pelanggar aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Kepala Dinas Perhubungan DKI, Syafrin Liputo, justru menginginkan sanksi kerja sosial lebih diprioritaskan. Pemilihan kerja sosial bukan tanpa sebab. Menurutnya, itu memberikan efek jera bagi pelanggar, dibandingkan denda yang relatif mudah dituntaskan.
"Sanksi sosial tujuannya adalah kami ingin memberikan pemahaman kepada warga. Jika yang bersangkutan melanggar, kemudian diberikan sanksi administrasi Rp 100-500 ribu, yang lain itu tidak terefek. Selesai, dia pergi, sepertinya tidak ada bekas karena ngsung membayar secara online," papar Syafrin, Rabu (20/5).
Baca juga: Pengamat Pesimistis Aturan Sanksi PSBB DKI Terealisasi Baik
Selain memberikan efek jera, warga sekitar yang menyaksikan pelanggar melakukan kerja sosial pun mendapat efek pembinaan. Sebab, mereka melihat langsung contoh sanksi yang dijatuhkan petugas.
"Oleh sebab itu, yang kami dorong adalah sanksi. Masyarakat melihat yang bersangkutan diberikan sanksi, ada efek internal yang bersangkutan," tuturnya.
Menyoroti kepadatan lalu lintas yang masih terjadi, Syafrin menjelaskan hal itu disebabkan adanya perpindahan dari penumpang kendaraan umum ke kendaraan pribadi.
Baca juga: Pengemudi Ojol Berkerumun Saat PSBB, Siap-Siap Ada Sanksi
"Terkait kepadatan lalu lintas, kami mendorong masyarakat selama masa PSBB ini meninggalkan angkutan umum. Lebih bergerak dengan kendaraan pribadi, karena lebih aman dari aspek terpapar covid-19," pungkas Syafrin.
Berdasarkan pantauan petugas, jumlah kendaraan yang melintas di wilayah Ibu Kota mencapai 700 ribu. Menurutnya, ini juga sejalan dengan banyaknya perusahaan di luar sektor pengecualian yang masih beroperasi, lantaran mengantongi izin dari Kementerian Perindustrian selama PSBB.(OL-11)
Presiden Joko Widodo mengaku bingung dengan banyaknya istilah dalam penangan covid-19, seperti Pembatasan Sosial Berskala Besar hingga Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat.
Demi membantu UMKM untuk bangkit kembali, influencer Bernard Huang membuat gerakan yang diberi nama PSBB atau Peduli Sesama Bareng Bernard dii Kota Batam.
Kebijakan itu juga harus disertai penegakan hukum yang tidak tebang pilih, penindakan tegas kepada para penyebar hoaks, dan jaminan sosial bagi warga terdampak.
Dari jumlah tes tersebut, sebanyak 20.155 orang dites PCR hari ini untuk mendiagnosis kasus baru dengan hasil 6.934 positif dan 13.221 negatif.
Untuk menertibkan masyarakat, tidak cukup hanya dengan imbauan. Namun harus dibarengi juga dengan kebijakan yang tegas dalam membatasi kegiatan dan pergerakan masyarakat di lapangan.
Epidemiolog UI dr.Iwan Ariawan,MSPH, mengungkapkan, untuk menurunkan kasus Covid-19 di Indonesia, sebenarnya dibutuhkan PSBB seperti tahun 2020 lalu.
KETUA DPP PDI Perjuangan Said Abdullah meminta pemerintah Indonesia mendesak Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk menjatuhkan sanksi kepada Israel.
Menteri Luar Negeri AS Marco Rubio mengecam sanksi dari Inggris, Australia, Kanada, dan negara lain terhadap dua menteri Israel yang dituduh menghasut kekerasan terhadap warga Palestina.
Rika menambahkan bahwa dengan pemindahan 100 narapidana ini, maka total lebih dari 700 warga binaan berisiko tinggi telah diberi sanksi pemindahan ke Nusakambangan.
Denda hingga 20.000 riyal Arab Saudi (Rp89,5 juta) akan dikenakan kepada individu yang kedapatan melaksanakan atau mencoba melaksanakan haji tanpa izin.
Budi mengatakan, penggunaan mobil dinas untuk mudik merupakan pelanggaran aturan dan kode etik yang berlaku.
Sampah atau limbah yang dihasilkan oleh hotel, mall, restoran wajib diolah sendiri. Bila tidak diolah sendiri maka sejumlah sanksi tegas akan diterapkan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved