Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
DINAS Perhubungan DKI Jakarta enggan memprioritaskan sanksi denda bagi pelanggar aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Kepala Dinas Perhubungan DKI, Syafrin Liputo, justru menginginkan sanksi kerja sosial lebih diprioritaskan. Pemilihan kerja sosial bukan tanpa sebab. Menurutnya, itu memberikan efek jera bagi pelanggar, dibandingkan denda yang relatif mudah dituntaskan.
"Sanksi sosial tujuannya adalah kami ingin memberikan pemahaman kepada warga. Jika yang bersangkutan melanggar, kemudian diberikan sanksi administrasi Rp 100-500 ribu, yang lain itu tidak terefek. Selesai, dia pergi, sepertinya tidak ada bekas karena ngsung membayar secara online," papar Syafrin, Rabu (20/5).
Baca juga: Pengamat Pesimistis Aturan Sanksi PSBB DKI Terealisasi Baik
Selain memberikan efek jera, warga sekitar yang menyaksikan pelanggar melakukan kerja sosial pun mendapat efek pembinaan. Sebab, mereka melihat langsung contoh sanksi yang dijatuhkan petugas.
"Oleh sebab itu, yang kami dorong adalah sanksi. Masyarakat melihat yang bersangkutan diberikan sanksi, ada efek internal yang bersangkutan," tuturnya.
Menyoroti kepadatan lalu lintas yang masih terjadi, Syafrin menjelaskan hal itu disebabkan adanya perpindahan dari penumpang kendaraan umum ke kendaraan pribadi.
Baca juga: Pengemudi Ojol Berkerumun Saat PSBB, Siap-Siap Ada Sanksi
"Terkait kepadatan lalu lintas, kami mendorong masyarakat selama masa PSBB ini meninggalkan angkutan umum. Lebih bergerak dengan kendaraan pribadi, karena lebih aman dari aspek terpapar covid-19," pungkas Syafrin.
Berdasarkan pantauan petugas, jumlah kendaraan yang melintas di wilayah Ibu Kota mencapai 700 ribu. Menurutnya, ini juga sejalan dengan banyaknya perusahaan di luar sektor pengecualian yang masih beroperasi, lantaran mengantongi izin dari Kementerian Perindustrian selama PSBB.(OL-11)
Presiden Joko Widodo mengaku bingung dengan banyaknya istilah dalam penangan covid-19, seperti Pembatasan Sosial Berskala Besar hingga Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat.
Demi membantu UMKM untuk bangkit kembali, influencer Bernard Huang membuat gerakan yang diberi nama PSBB atau Peduli Sesama Bareng Bernard dii Kota Batam.
Kebijakan itu juga harus disertai penegakan hukum yang tidak tebang pilih, penindakan tegas kepada para penyebar hoaks, dan jaminan sosial bagi warga terdampak.
Dari jumlah tes tersebut, sebanyak 20.155 orang dites PCR hari ini untuk mendiagnosis kasus baru dengan hasil 6.934 positif dan 13.221 negatif.
Untuk menertibkan masyarakat, tidak cukup hanya dengan imbauan. Namun harus dibarengi juga dengan kebijakan yang tegas dalam membatasi kegiatan dan pergerakan masyarakat di lapangan.
Epidemiolog UI dr.Iwan Ariawan,MSPH, mengungkapkan, untuk menurunkan kasus Covid-19 di Indonesia, sebenarnya dibutuhkan PSBB seperti tahun 2020 lalu.
Sepanjang 2025, pihaknya menerima sebanyak 47 pengaduan yang melibatkan 49 pegawai.
Lonjakan volume sampah selama masa libur akhir tahun bukan sekadar fenomena musiman, melainkan menjadi ujian nyata bagi sistem tata kelola sampah di daerah.
Pemeriksaan intensif terkait Sertifikat Laik Fungsi (SLF) ini dilakukan sebagai respons cepat pemerintah usai tragedi kebakaran di Gedung Terra Drone yang menelan 22 korban jiwa.
Ketegasan sikap kepolisian dalam kasus ini dapat memberikan efek jera terhadap seluruh anggota agar tidak lagi melakukan kekerasan maupun tindakan main hakim sendiri.
Tindakan tersebut tidak pantas secara etika maupun kemanusiaan.
Ia menegaskan, publik berhak mempertanyakan dasar moral dan rasionalitas DKPP dalam menjatuhkan sanksi yang begitu lunak.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved