Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

PMI Sarankan PSBB Sebaiknya Terus Dijalankan

Dhika Kusuma Winata
20/5/2020 08:53
PMI Sarankan PSBB Sebaiknya Terus Dijalankan
Ilustrasi Petugas memeriksa kesiapan mobil penyemprot disinfektan di gudang darurat PMI, Gatot Subroto, Jakarta.(MI/R.Muhammad Zen)

PALANG Merah Indonesia (PMI) menyarankan agar kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) terus dijalankan untuk menekan penyebaran virus korona. Pasalnya, PSBB dinilai terbukti berdampak pada perlambatan atau pengurangan kasus infeksi.

"Semua pihak perlu memperkuat appeal (desakan) kepada pemerintah untuk memperluas dan memperketat PSBB," kata Sekretaris Jenderal PMI Sudirman Said melalui keterangannya, Rabu (20/5). 

Menurutnya, keberlanjutan kebijakan PSBB penting untuk melandaikan kurva kasus covid-19. Masyarakat juga harus benar-benar menyadari sumber penyebaran virus ialah interaksi sosial secara langsung. 

Sebab itu, pembatasan aktivitas dan pengelolaan protokol kesehatan yang ketat amat diperlukan berkaca dari negara-negara lain yang sigap menekan penyebaran wabah. 

"Sebaliknya yang santai dan sembrono terbukti penyebarannya cepat sekali. Maka itu sejak awal Ketua Umum PMI Jusuf Kalla sudah mengingatkan untuk perketat interaksi sosial, lakukan pembatasan sosial seluas mungkin," ucap Sudirman. 

Baca juga: Bigbird Sediakan Program Mudik Sehat PSBB? Ini Penjelasannya

"PSBB memang sangat baik dilakukan untuk menekan jumlah penyebaran virus korona. Interaksi sosial antarmasyarakat memang harus benar-benar diawasi agar wabah covid-19 tak meluas," imbuh Sudirman.

Kebijakan PSBB yang tertuang dalam PP Nomor 21 Tahun 2020 ditetapkan sejak akhir Maret lalu dan mulai bergulir di DKI Jakarta sejak April. Menurut catatan pemerintah, kini sedikitnya sudah ada empat provinsi dan 72 kabupaten/kota menerapkan PSBB.

Sejumlah daerah bahkan baru memulai PSBB, misalnya seperti di Malang Raya, Kota Palembang, Kota Prabumulih, dan Kota Banjarmasin.

Sementara itu, di DKI Jakarta yang sudah lebih lama menerapkan PSBB mulai menunjukkan penurunan kasus. DKI Jakarta bahkan menyiapkan skenario pelonggaran agar kondisi ekonominya kembali pulih. (A-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dwi Tupani
Berita Lainnya