Headline
Disiplin tidak dibangun dengan intimidasi.
WAKIL Ketua DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PKS Abdurrahman Suhaimi merespons terkait diperpanjangnya masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Jakarta sampai 4 Juni 2020. Ia meminta ada pengawasan ekstra di daerah atau zona yang jumlah penularan Covid-19 tinggi.
"Kewajiban pemprov melindungi rakyat Jakarta dari Covid-19. Daerah-daerah yang merah harus diperketat (pengawasanya)," kata Suhaimi saat dihubungi, Jakarta, Rabu (20/5).
Baca juga: PSBB Jakarta Masuki Periode Krusial, Warga Wajib Disiplin
Menurutnya, PSBB sudah efektif menekan penularan Covid-19. Namun, bukan berarti Pemprov DKI lengah dalam pengawasan. Per hari ini kasus positif di Ibu kota mencapai 6.053 kasus. Dengan rincian, 1.936 pasien dirawat, lalu 1.417 orang dinyatakan sembuh Covid-19, 487 orang meninggal dan yang mengisolasi mandiri ada 2.213 orang.
Suhaimi juga menuturkan, tindak tegas berupa pemberian sanksi dari Satpol PP diperlukan bagi warga yang masih abai terhadap aturan PSBB. Pemberian sanksi tersebut diatur dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 41 Tahun 2020 tentang Pengenaan Sanksi Terhadap Pelanggaran PSBB di Jakarta.
"Bagi yang tidak mentaati PSBB, itu membahayakan orang lain maka, harus diterapkan sanksi secara tegas," kata Suhaimi.
Selain itu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan diminta lebih menggalakan edukasi dan komunikasi kepada warga atas pentingnya mematuhi aturan PSBB. Pembatasan kegiatan itu sudah diterapkan sejak 10 April lalu. Namun, menjelang lebaran, warga terlihat memadati jalan atau pasar
"Saran saya pemprov tingkatkan kembali komunikasi dan edukasinya ke masyarakat agar PSBB tahap 3 menjadi PSBB pamungkas untuk di DKI Jakarta. Warga betul-betul kooperatif stay at home," pungkas Suhaimi. (Ins)
Presiden Joko Widodo mengaku bingung dengan banyaknya istilah dalam penangan covid-19, seperti Pembatasan Sosial Berskala Besar hingga Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat.
Demi membantu UMKM untuk bangkit kembali, influencer Bernard Huang membuat gerakan yang diberi nama PSBB atau Peduli Sesama Bareng Bernard dii Kota Batam.
Kebijakan itu juga harus disertai penegakan hukum yang tidak tebang pilih, penindakan tegas kepada para penyebar hoaks, dan jaminan sosial bagi warga terdampak.
Dari jumlah tes tersebut, sebanyak 20.155 orang dites PCR hari ini untuk mendiagnosis kasus baru dengan hasil 6.934 positif dan 13.221 negatif.
Untuk menertibkan masyarakat, tidak cukup hanya dengan imbauan. Namun harus dibarengi juga dengan kebijakan yang tegas dalam membatasi kegiatan dan pergerakan masyarakat di lapangan.
Epidemiolog UI dr.Iwan Ariawan,MSPH, mengungkapkan, untuk menurunkan kasus Covid-19 di Indonesia, sebenarnya dibutuhkan PSBB seperti tahun 2020 lalu.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved