Headline

Tidak ada solusi militer yang bisa atasi konflik Israel-Iran.

Fokus

Para pelaku usaha logistik baik domestik maupun internasional khawatir peningkatan konflik Timur Tengah.

Anies Potong Tunjangan Tenaga Medis? Ini Faktanya

Henri Siagian
20/5/2020 15:31
Anies Potong Tunjangan Tenaga Medis? Ini Faktanya
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan(MI/Ramdani)

BEREDAR informasi di media sosial Facebook yang menyebutkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memotong tunjangan dan transport tenaga medis untuk efisiensi dan realokasi anggaran ke penanganan virus korona atau covid-19.

Unggahan tersebut berupa tangkapan layar dengan judul artikel Teganya Anies Potong Tunjangan & Transport Tenaga Medis.

Tangkapan layar konten di Facebook. (Dok Kemkominfo)

Berdasarkan penelusuran Media Indonesia, tangkapan layar itu berdasarkan judul konten portal gesuri.id yang diunggah Sabtu (9/5), konten dari berita tersebut berisi:

Politikus PDI Perjuangan Deddy Yevri Sitorus mengecam keras kebijakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang memangkas tunjangan kinerja daerah (TKD) dan transport para pekerja medis.

Deddy menegaskan kebijakan Anies itu sangat mengherankan. Sebab seharusnya para pekerja medis diberi insentif karena setiap hari bekerja di tengah pandemi Covid-19.

"Mohon perhatiannya agar sampai ke Gubernur, ini kebijakan yang tidak masuk akal!" tegas Deddy.

Deddy menegaskan, warga DKI menanti  transparansi APBD DKI yang menguap tak jelas sehingga bansos untuk rakyat  tak ada,  serta TKD dan transport para perawat dan dokter harus dipotong.

Deddy pun mengingatkan Gubernur soal dana ratusan miliar yang semula diperuntukkan untuk Formula E, namun kini tak jelas nasibnya.

"Kembalikan duit ratusan miliar untuk Formula-E, supaya ada dana untuk bansos warga DKI!! Hentikan menyunat TKD dan transport perawat dan Dokter di DKI!!" tegas Deddy.

Deddy juga menyentil Pemprov DKI soal 50% dana bagi hasil dari pemerintah pusat.

"Mau tanya, 50% Dana Bagi Hasil yang sudah ditransfer pemerintah pusat ke DKI apakah sudah habis? Digunakan untuk apa kira-kira ya?" ujarnya.

Berdasarkan penelusuran berita di mediaindonesia.com, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memastikan tunjangan penghasilan pegawai (TPP) tenaga medis yang menangani langsung pasien covid-19 tidak dipangkas.

Baca juga: Tunjangan Tenaga Medis yang Rawat Pasien Covid-19 Tidak Dipangkas

"Hanya disesuaikan. Semua tenaga medis dan paramedis yang menangani langsung covid-19 dikecualikan," ungkap Kepala Badan Kepegawaian Daerah DKI Jakarta Chaidir saat dihubungi, Jakarta, Selasa (12/5).

TPP Aparatur Sipil Negara (ASN) DKI Jakarta bakal dipangkas 50%. Hal ini disesuaikan dengan anggaran pendapatan dan belanja daerah untuk penanganan covid-19.

"Tenaga kesehatan yang berada di belakang meja, yaitu bagian administrasi bakal dikenai rasionalisasi TPP," ujar Chaidir.

Pemangkasan 50% TPP sesuai tindak lanjut Surat Keputusan bersama Menteri Keuangan dan Menteri Dalam Negeri tentang Percepatan Penyesuaian Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) dalam rangka Penanganan Covid-19, Serta Pengamanan Daya Beli Masyarakat dan Perekonomian Nasional.

"Nanti Dinas Kesehatan membuat usulan berapa paramedis yang langsung menangani covid-19. Ini kan kemampuan ekonomi kita terbatas karena kontraksi ekonomi. Saya luruskan, itu bukan pemotongan, tapi rasionalisasi," pungkas Chaidir.

Berdasarkan penelusuran di Dewan Pers, gesuri.id tidak ditemukan di dalam Data Perusahaan Pers. Adapun Kementerian Komunikasi dan Informatika menyatakan informasi di Facebook yang menyebutkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memotong tunjangan dan transport tenaga medis sebagai sebuah disinformasi. (X-15)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Henri Siagian
Berita Lainnya