Headline
Indonesia optimistis IEU-CEPA akan mengerek perdagangan hingga Rp975 triliun.
Indonesia optimistis IEU-CEPA akan mengerek perdagangan hingga Rp975 triliun.
Tiga sumber banjir Jakarta, yaitu kiriman air, curah hujan, dan rob.
SEBANYAK 26 warga sudah selesai mengurus Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) agar bisa melakukan perjalanan masuk atau keluar Jabodetabek selama masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
Pemprov DKI telah resmi mengatur pembatasan akses masuk dan keluar Jabodetabek melalui Peraturan Gubernur DKI Jakarta No 47 Tahun 2020 tentang Pembatasan Kegiatan Bepergian Keluar dan/atau Masuk Provinsi DKI Jakarta Dalam Upaya Pencegahan Penyebaran Covid-19.
"Yang baru mengajukan sebanyak 517 dan yang sudah selesai 26 orang," ungkap Sekretaris Dinas Penanam Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) DKI Jakarta Iwan Kurniawan saat dihubungi, Selasa (19/5).
Baca juga: Anies: Warga yang di Rumah Selama PSBB ialah Pahlawan
Jumlah tersebut berubah setiap harinya tergantung warga yang mengurus SIKM tersebut.
Iwan juga menuturkan, untuk sementara, yang mengajukan SIKM namun ditolak ada 173 orang dan yang masih menunggu validasi penjamin 92 orang. Total, sudah ada 808 orang yang mengurus izin keluar masuk Jabodetabek itu.
Menurut Iwan, proses validasi SIKM memakan waktu dari yang tercepat 2 menit sampai 17 jam hingga mendapatkan persetujuan.
"Durasi rata-rata validasi 8 jam," tutur Iwan.
Dalam pasal 6 Pergub 47/2020 itu disebutkan dalam mengurus SIKM harus mengisi formulir permohonan secara daring melalui corona.jakarta.go.id dan melengkapi persyaratan seperti ada surat pengantar dari Ketua RT yang diketahui Ketua RW tempat tinggalnya. Lalu ada surat pernyataan sehat bermeterai.
Ada surat keterangan perjalanan dinas keluar Jabodetabek, surat keterangan bekerja bagi setiap orang yang tempat kerjanya berada di luar Jabodetabek atau bagi pelaku usaha dilengkapi dengan surat keterangan memiliki usaha di luar Jabodetabek yang diketahui pejabat yang berwenang dan bagi orang asing memiliki KTP-el/izin tinggal tetap.
Lalu, pada pasal 15 ayat 3, disebutkan, jika angkutan darat antarprovinsi sengaja mengangkut penumpang tanpa bermodalkan SIKM, pemilik angkutan darat tersebut akan dikenakan denda Rp10 juta dan kendaraannya akan dikandangkan, Selain itu, kendaraan tersebut juga diancam dengan sanksi pencabutan izin. (OL-1)
Vaksin penguat atau booster Covid-19 masih diperlukan karena virus dapat bertahan selama 50-100 tahun dalam tubuh hewan.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) baru-baru ini mencatatkan jumlah kasus covid-19 secara global mengalami peningkatan 52% dari periode 20 November hingga 17 Desember 2023.
PJ Bupati Majalengka Dedi Supandi meminta masyarakat untuk mewaspadai penyebaran Covid-19. Pengetatan protokol kesehatan (prokes) menjadi keharusan.
PEMERINTAH Palu, Sulawesi Tengah, mengimbau warga tetap waspada dan selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan menyusul dua kasus positif covid-19 ditemukan di kota itu.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) mengklasifikasikan jenis virus covid-19 varian JN.1 sebagai VOI atau 'varian yang menarik'.
DINAS Kesehatan (Dinkes) Batam mengonfirmasi bahwa telah terdapat 9 kasus baru terpapar Covid-19 di kota tersebut,
Presiden Joko Widodo mengaku bingung dengan banyaknya istilah dalam penangan covid-19, seperti Pembatasan Sosial Berskala Besar hingga Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat.
Demi membantu UMKM untuk bangkit kembali, influencer Bernard Huang membuat gerakan yang diberi nama PSBB atau Peduli Sesama Bareng Bernard dii Kota Batam.
Kebijakan itu juga harus disertai penegakan hukum yang tidak tebang pilih, penindakan tegas kepada para penyebar hoaks, dan jaminan sosial bagi warga terdampak.
Dari jumlah tes tersebut, sebanyak 20.155 orang dites PCR hari ini untuk mendiagnosis kasus baru dengan hasil 6.934 positif dan 13.221 negatif.
Untuk menertibkan masyarakat, tidak cukup hanya dengan imbauan. Namun harus dibarengi juga dengan kebijakan yang tegas dalam membatasi kegiatan dan pergerakan masyarakat di lapangan.
Epidemiolog UI dr.Iwan Ariawan,MSPH, mengungkapkan, untuk menurunkan kasus Covid-19 di Indonesia, sebenarnya dibutuhkan PSBB seperti tahun 2020 lalu.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved