Headline
Banyak pihak menyoroti dana program MBG yang masuk alokasi anggaran pendidikan 2026.
Banyak pihak menyoroti dana program MBG yang masuk alokasi anggaran pendidikan 2026.
Pengawasan yang tidak ketat membuat kasus covid-19 terus melonjak. Aparat keamanan diminta lebih tegas dalam mengawasi dan memperingatkan masyarakat.
Khusus untuk penanganan perkara, akan dilakukan sesuai dengan protokol kesehatan yang ketat. Sebab terdapat ketentuan mengenai batasan waktu dalam penanganan perkara.
Dalam konferensi pers Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menegaskan kondisi Jakarta saat ini sudah darurat Covid-19 dengan kasus hampir 50 ribu per Rabu (9/9).
Pasalnya, sebagian besar pekerja atau buruhnya berasal dari daerah penyangga Jakarta ini. Sehingga menurutnya Bodetabek pun harus mendukung pembatasan pergerakan orang ke Jakarta ini.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memberlakukan PSBB total pada Senin (14/9).
Kegiatan pengawasan yang menyeluruh ini sangat diperlukan untuk mendorong tumbuhnya kesadaran masyarakat terkait pencegahan penularan covid-19.
Ketua Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Daeng Mohammad Faqih menyambut positif penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar total di Jakarta.
Seluruh tempat hiburan di DKI Jakarta dan yang dikelola Pemprov DKI diharuskan tutup selama pemberlakuan PSBB Total mulai pada 14 September 2020.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta harus mengevaluasi musabab kegagalan PSBB transisi. Kegagalan itu tidak boleh terulang di PSBB Total.
Di wilayah dengan tingkat risiko tinggi atau merah hanya diperbolehkan mengisi perkantoran 25% dari jumlah karyawan.
Minimnya data makroekonomi domestik yang memberikan high positive market impact juga akan mempengaruhi pergerakan IHSG.
Namun langkah PSBB dipandang tepat.Pemerintah memang harus menyelesaikan terlebih dahulu persoalan penularan virus covid-19 ini.
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan lebih tegas pada kebijakan pengembalian masa pembatasan sosial berskala besar
Peraturan PSBB sudah jelas yakni bekerja, belajar, dan beribadah di rumah. Karenanya, aparat keamanan lebih mudah menegur masyarakat yang di luar rumah.
Hal itu lantaran dikhawatirkan masyarakat akan lebih mudah melakukan pelanggaran di malam hari karena tidak adanya pengawasan petugas.
Pengawasan PSBB total sulit dilakukan. Hal itu tercermin dari pelaksanaan PSBB pertama.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memberlakukan kembali PSBB secara ketat dan tanpa pelonggaran mulai pekan depan. Salah satu poinnya adalah peniadaan ganjil-genap.
Larangan masuk di 59 negara tidak hanya menargetkan WNI. Larangan itu kebijakan lazim di semua negara untuk mencegah penyebaran covid-19.
Koordinasi penting ini harus dilakukan agar pembatasan keluar masuknya warga ke Ibu Kota bisa berjalan mulus. Tujuannya akhirnya adalah menekan penyebaran virus covid-19.
"Tempat ibadah akan ada penyesuaian. Rumah ibadah di lokasi bisa tapi dengan pengetatan. Kalau ibadah raya yang jemaatnya dari mana-mana tidak boleh."
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved