Headline
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan
KANTOR Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menyesuaikan jam kerja pada pekan depan. Hal itu merespon pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di DKI Jakarta mulai Senin (14/9).
"Tentu nantinya akan disesuaikan dengan ketentuan yang berlaku," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri di Jakarta, Kamis (10/9).
Ali mengatakan, khusus untuk penanganan perkara, akan dilakukan sesuai dengan protokol kesehatan yang ketat. Sebab terdapat ketentuan mengenai batasan waktu dalam penanganan perkara.
Baca juga: KPK Undang Bareskrim dan Kejagung untuk Gelar Perkara Joko Tjandra
"Akan tetap segera diselesaikan dengan protokol kesehatan ketat baik itu terhadap saksi dan tersangka yang diperiksa maupun para penyidik KPK," ujar Ali.
Lembaga Antikorupsi sejatinya masih menerapkan pembatasan kehadiran fisik di lingkungan kerja. Hal ini dilakukan lantaran puluhan pegawai KPK positif covid-19 dalam swab test, beberapa waktu lalu.
Kehadiran fisik pegawai yang bekerja di rumah (BDR) dan bekerja di kantor (BDK) masing-masing diatur 50%. Jam bekerja pegawai BDK adalah 8 jam dengan sejumlah ketentuan.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kembali memberlakukan PSBB secara ketat tanpa pelonggaran pada Senin (14/9). Alasannya, kapasitas tempat tidur isolasi pasien virus korona semakin menipis.
Saat ini terdapat 4.053 tempat tidur isolasi dengan persentase pemakaian sebesar 77%. Sedangkan, jumlah tempat tidur ICU sebanyak 528, persentase pemakaian sebesar 83%. Data ini diambil dari 67 rumah sakit (RS) rujukan pada Minggu (6/9). (OL-1)
Presiden Joko Widodo mengaku bingung dengan banyaknya istilah dalam penangan covid-19, seperti Pembatasan Sosial Berskala Besar hingga Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat.
Demi membantu UMKM untuk bangkit kembali, influencer Bernard Huang membuat gerakan yang diberi nama PSBB atau Peduli Sesama Bareng Bernard dii Kota Batam.
Kebijakan itu juga harus disertai penegakan hukum yang tidak tebang pilih, penindakan tegas kepada para penyebar hoaks, dan jaminan sosial bagi warga terdampak.
Dari jumlah tes tersebut, sebanyak 20.155 orang dites PCR hari ini untuk mendiagnosis kasus baru dengan hasil 6.934 positif dan 13.221 negatif.
Untuk menertibkan masyarakat, tidak cukup hanya dengan imbauan. Namun harus dibarengi juga dengan kebijakan yang tegas dalam membatasi kegiatan dan pergerakan masyarakat di lapangan.
Epidemiolog UI dr.Iwan Ariawan,MSPH, mengungkapkan, untuk menurunkan kasus Covid-19 di Indonesia, sebenarnya dibutuhkan PSBB seperti tahun 2020 lalu.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved