Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Jakarta Tarik Rem Darurat

Putri Anisa Yuliani
10/9/2020 03:28
Jakarta Tarik Rem Darurat
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan(Medcom.id/Theofilus Ifan Sucipto)

WABAH covid-19 di Jakarta kian mengkhawatirkan. Jumlah kasus positif covid-19 di Ibu Kota telah mencapai 48.811 pasien atau sekitar 24% dari total kasus nasional yang kemarin telah mencapai 203.342 pasien. Positivity rate di Jakarta atau perbandingan jumlah orang positif covid-19 dengan yang dites juga sudah mencapai 13,2% atau melebihi ambang batas aman dari WHO, yakni 10%.

Warga yang dirawat di rumah sakit (RS) juga akan terus meningkat dan membuat daya tampung RS penuh dalam waktu sepekan. Tingkat kematian diprediksi meningkat bila daya tampung RS penuh.

Jikapun daya tampung RS ditambah, tetapi kegiatan era pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi terus dilakukan, hasilnya diyakini tidak signifikan karena RS akan kembali penuh hanya dalam satu bulan.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pun memutuskan untuk menarik ‘rem darurat’ PSBB transisi. Akhir masa PSBB transisi di Jakarta akan digantikan dengan masa PSBB pratransisi yang pernah diberlakukan di awal pandemi.

“Kami terpaksa untuk menarik ‘rem darurat’. Ini pilihan yang kita harus ambil. Mulai 14 September mendatang, PSBB ini akan dilaksanakan,” kata Anies, kemarin.

Dengan berlakunya kembali masa PSBB, seluruh usaha perkantoran kelak ditiadakan selain aktivitas esensial, seperti energi, pangan, kesehatan, transportasi, logistik, dan jasa utilitas. Masyarakat pun diminta tidak melakukan kegiatan publik di luar rumah. Seperti pengumpulan massa, kerumunan, dan acara pertemuan lain. Pasalnya, potensi besar penyebaran covid-19 ialah dari kerumunan seperti itu. “Saya menganjurkan agar semua dikerjakan di rumah,” tegas dia.

Pengamat kebijakan publik Trubus Rahadiansyah menilai penanganan penyebaran pandemi covid-19 di Indonesia memang belum maksimal. Menurutnya, masih banyak pelanggar peraturan PSBB, baik dari kalangan masyarakat maupun pejabat pemerintah.

“Peraturannya lemah, masyarakatnya juga bandel. Kuncinya penegakan hukum harus tegas agar protokol kesehatan dipatuhi,” ungkap Trubus, kemarin. Agar peraturan PSBB dipatuhi, pemerintah pusat tidak cukup mengeluarkan intruksi presiden. “Yang tepat ialah undang-undang atau perppu karena memuat sanksi pidana.”

59 negara

Pada bagian lain, sedikitnya 59 negara telah menutup pintu masuk bagi warga negara Indonesia (WNI) lantaran angka covid-19 di Tanah Air telah mencapai yang tertinggi di Asia Tenggara.

Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Amerika Serikat (AS) pun mengeluarkan peringatan level 3 bagi warga AS yang berencana berkunjung ke Indonesia. Pasalnya, risiko covid-19 di Indonesia tinggi.

Atas perlakuan itu, Jubir Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito menyatakan tidak ada negara yang bebas covid-19. “Semua negara pasti berusaha melindungi warga negaranya dan tidak terkecuali Indonesia,” jelas Wiku, kemarin.

Plt Juru Bicara Kemlu RI Teuku Faizasyah pun menyatakan larangan masuk di 59 negara tidak hanya menargetkan WNI. “Itu kebijakan lazim hampir semua negara untuk mencegah penyebaran covid-19.” (Van/Dmr/Ata/X-6)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Kardashian
Berita Lainnya