Headline
Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.
Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.
Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.
Revisi UU IKN akan mengatur secara khusus terkait pendanaan dan pengelolaan barang milik negara.
Pengambilan keputusan mengenai RUU Kesehatan Omnibus Law disebut hanya dilakukan sepihak saja. Padahal perlu sinergitas bersama stakrholder terkait
Pemerintah mengaku telah menuntaskan penyusunan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) Rancangan Undang-Undang Pendidikan Kedokteran (RUU Dikdok).
Lima organisasi profesi kesehatan tidak dilibatkan dalam naskah akademik dan draf RUU Sistem Kesehatan Nasional yang masuk dalam Prolegnas 2020-2024. Ada apa gerangan?
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily menekankan urgensi revisi Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1998 tentang Kesejahteraan Lanjut Usia (Lansia).
Kemendikbud-Ristek dan Kemenkes mengaku masih menyiapkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU Pendidikan Kedokteran.
PASKA tidak dimaksudkannya RUU Sisdiknas ke dalam program legilasi nasional (Prolegnas) Prioritas DPR RI, Kemendikbud-Ristek benahi lagi RUU tersebut dan gelar FGD lagi.
PERHIMPUNAN Pendidikan dan Guru (P2G) mengapresiasi keputusan Baleg DPR RI yang tidak memasukkan RUU Sistem Pendidikan Nasional dalam Prolegnas 2022
“Para wakil rakyat telah menggunakan nurani dan akal sehatnya dalam menolak RUU yang sarat kontroversi ini,”
PENGAMAT pendidikan Doni Koesuma mengatakan banyak pasal dalam Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) yang mengelabui publik terutama para guru.
Anggota Komisi III DPR Fraksi NasDem Taufik Basari mengatakan pengajuan tersebut dilakukan kembali setelah sebelumnya gagal masuk Prolegnas Prioritas 2022.
WAKIL Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Willy Aditya mengungkapkan bahwa ada banyak fraksi yang menolak pembahasan RUU Sisdiknas usulan pemerintah.
DRAF RUU Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) yang diajukan oleh pemerintah mengintegrasikan tiga UU, yakni UU Sisdiknas, UU Pendidikan Tinggi dan UU Guru dan Dosen.
Dijelaskan, permohonan penundaan itu didasarkan pada beberapa alasan. Pertama, RUU Sisdiknas 2022 dinilai setara dengan Omnibus Law bidang Pendidikan Nasional, yang menggabungkan tiga UU
RANCANGAN Undang-Undang (RUU) Sisdiknas yang sudah didaftarkan pemerintah sebagai Prolegnas Prioritas 2022 seharusnya mengangkat harkat dan martabat guru.
PERHIMPUNAN Pendidikan dan Guru (P2G) menyayangkan hilangnya pasal tunjangan profesi guru (TPG) dalam RUU Sisdiknas.
Kalangan aktivis menilai proses penyusunan RUU Sisdiknas dinilai tidak transparan, terburu-buru dan dikerjakan di ruang gelap. Serta, tidak melibatkan ahli dari berbagai bidang.
SESUNGGUHNYA term ‘percepatan’ dalam konteks kerja-kerja legislasi di DPR menyisakan sejumlah masalah mendasar.
WAKIL Ketua Baleg DPR RI, Willy Aditya menyebutkan nasib Rancangan Undang-Undang (RUU) Masyarakat Hukum Adat (MHA) sudah satu tahun lebih diselesaikan di Baleg.
Dia menegaskan RUU Perlindungan PRT dan RUU Masyarakat Hukum Adat sudah dimasukkan kembali ke dalam Prolegnas Prioritas 2021. Karena semua syarat sudah terpenuhi
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved