Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
SEJUMLAH organisasi profesi (OP) Kesehatan melakukan aksi penolakan terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Kesehatan karena tidak transparan dan diduga menjadi alat untuk meliberaslisasi sektor kesehatan.
"Ada berapa poin highlight yang merugikan dari RUU tersebut. Pertama, proses terbitnya sebuah regulasi dal hal ini UU. Seharusnya harus mengikuti prosedur yaitu harus terbuka dan transparan kepada seluruh rakyat Indonesia. Sehingga masyarakat tahu apa yang didorong dalam RUU ini," kata Juru Bicara Aliansi Nasional Nakes dan Mahasiswa Kesehatan Seluruh Indonesia Mahesa Paranadipa di DPR RI, Jakarta Pusat, Senin (28/11).
Poin kedua yakni adanya upaya untuk memasukkan liberalisasi dan kapitalisasi kesehatan.
"Kalau kita bicara kesehatan hari ini, kalau semua dibebaskan tanpa kontrol sama sekali, tanpa memperhatikan mutu pelayanan kesehatan, maka ancamannya adalah seluruh rakyat," ujarnya.
Adapun yang dimaksud dengan liberalisasi adalah penghapusan peran organisasi profesi dalam pengawasan, pembinaan, penerbitan rekomendasi terutama dalam Surat Tanda Registrasi (STR) bagi dokter dan nakes.
Diketahui bahwa seluruh nakes harus diregistrasi di konsilnya masing-masing dan dievaluasi dalam 5 tahun. Tetapi dalam RUU Kesehatan bahwa STR berlaku seumur hidup sehingga dokter atau nakes bisa praktik tanpa pengawasan.
"Bisa bayangkan kalau nakes dan dokter itu praktiknya tidak diawasi dan dievaluasi dalam lima tahun. Itu bagaimana mutunya, ancaman bagi seluruh keselamatan rakyat kalau nggak diawasi," ungkapnya.
OP Kesehatan yang tergabung dari IDI, PDGI, IAI, IBI dan PPNI, dan Ikatan Senat Mahasiswa Kedokteran Indonesia melakukan aksi di depan Gedung DPR RI dan diterima dengan anggota Baleg DPR RI.
"Tujuan aksi hari ini adalah menolak keberadaan RUU Kesehatan Omnibus Law yang saat ini masuk dalam prolegnas prioritas tahun 2024," pungkasnya. (H-2)
Pengurus Ikatan Dokter Indonesia atau IDI Iqbal Mochtar menjelaskan bahwa paparan dalam dosis tinggi dan jangka waktu lama cesium-137 atau cs-137 dapat menimbulkan gangguan kesehatan serius
Ketua Umum PB IDI Slamet Budiarto meminta rumah sakit (RS) agar selalu melindungi tenaga kesehatannya. Itu ia sampaikan terkait kekerasan yang dialami dokter di RSUD Sekayu, Sumatra Selatan
Pengurus IDI, Iqbal Mochtar menilai bahwa kekhawatiran masyarakat terhadap vaksin berbasis Messenger Ribonucleic Acid (mRNA) untuk covid-19 merupakan hal yang wajar.
IDI tidak pernah mengeluarkan rilis atau pernyataan resmi tentang daftar minuman penyebab kanker.
Salah satu tantangan terbesar dalam kesehatan masyarakat saat ini adalah daya tarik produk tembakau, nikotin, dan turunannya seperti rokok dan vape, terutama bagi anak muda.
KETUA Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Slamet Budiarto menilai komunikasi Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin harus segera diperbaiki.
"Menurut saya, bagi para perawat untuk mengeluarkan perasaan mereka. Saya memendam perasaan saya sangat lama, dan itu hampir membunuh saya,”
BARU-BARU ini, publik disuguhi kabar tidak sedap.
Melalui skema beasiswa pelatihan dan penempatan kerja ke Eropa, para perawat terpilih dipersiapkan tidak hanya secara teknis, tetapi juga dibekali kemampuan bahasa Belanda.
Sebanyak 46 perawat muda Indonesia secara resmi dilepas menuju Wina, Austria, dalam program International Nurse Development Program Scholarship (INDPS) Cycle 2.
Program beasiswa pelatihan kerja di Eropa ini memfasilitasi alumni profesi keperawatan dari Poltekkes seluruh Indonesia untuk berkarier di Austria, Swiss, Jerman, dan Belanda.
Bupati juga menyampaikan terima kasih secara khusus kepada perawat RSUD Doloksanggul atas pelayanan yang telah diberikan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved