Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
IKATAN Dokter Indonesia (IDI) meminta agar peran organisasi profesi dalam memberikan rekomendasi untuk memperpanjang Surat Tanda Registrasi (STR) dan Surat Izin Praktik (SIP) dipertahankan dalam RUU Kesehatan.
Ketua Bidang Hukum Pembelaan dan Pembinaan Anggota (BHP2A) IDI, Beni Satria, menyebutkan peran organisasi profesi untuk menyaring dokter abal-abal dan memastikan bahwa dokter yang akan berpraktik didaerahnya betul-betul tidak ada masalah etika, disiplin maupun hukum.
"Karena rekomendasi organisasi profesi tetap perlu dan tidak memperpanjang birokrasi tetapi membantu pemerintah menyeleksi dan memberikan perlindungan kepada masyarakat atas pelayanan dari tenaga medis dan tenaga kesehatan yang tidak beretika/melanggar etik/ melanggar hukum/ melanggar disiplin/ tidak kompeten," kata Beni saat dihubungi, Sabtu (13/5).
Baca juga : DPR Seharusnya Bisa Tolak RUU Kontroversial
Menurutnya pemberian rekomendasi profesi bukan merupakan birokrasi tetapi merupakan bagian dari penyelenggaraan organisasi profesi yang profesional dan kompeten.
"Serta tidak setuju dengan pemenuhan kecukupan Satuan Kredit Profesi (SKP) oleh menteri kesehatan karena kecukupan SKP artinya dokter terus mengikuti Pendidikan Berkelanjutan (Continuing Professional Development/CPD) dalam bidangnya masing-masing dan tidak mungkin menteri bisa melakukan ini," ujarnya.
Baca juga : Demokrasi Indonesia Mundur karena Lembaga Negara Menghalalkan Segala Cara
Di banyak negara masalah CPD merupakan otoritas dari organisasi profesi (Kolegium). Sehingga diharapkan pasal yang digunakan yakni persyaratan perpanjangan SIP salah satunya berdasarkan rekomendasi organisasi profesi.
Kemudian perihal definisi dari Registrasi pada DIM Nomor 39, Pasal 1 Angka 26 tidak setuju dihapus dengan usulan perubahan DIM pemerintah.
Karena menurut IDI pendefinisian registrasi pengertiannya termasuk persyaratan yang harus masuk dalam definisi sehingga jelas persyaratannya yaitu memiliki sertifikat kompetensi, sertifikat profesi, atau telah mempunyai kualifikasi tertentu lain untuk menjalankan praktik.
Sertifikat Kompetensi untuk memastikan bahwa seorang dokter benar-benar mempunyai kompetensi yang cukup dalam bidangnya. Sertifikat ini diberikan oleh Kolegium. SIP adalah wewenang pemerintah untuk memberikannya.
"Sehingga tetap dengan rumusan DPR yaitu registrasi adalah pencatatan resmi terhadap Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan yang telah memiliki sertifikat kompetensi, sertifikat profesi, atau telah mempunyai kualifikasi tertentu lain untuk menjalankan praktik," pungkasnya. (Z-4)
IDI tidak pernah mengeluarkan rilis atau pernyataan resmi tentang daftar minuman penyebab kanker.
Salah satu tantangan terbesar dalam kesehatan masyarakat saat ini adalah daya tarik produk tembakau, nikotin, dan turunannya seperti rokok dan vape, terutama bagi anak muda.
KETUA Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Slamet Budiarto menilai komunikasi Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin harus segera diperbaiki.
KETUA Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Slamet Budiarto mengatakan, melatih dokter umum untuk melakukan operasi caesar pada ibu hamil bisa menjadi opsi terakhir.
Konsep yang disebutkan oleh Kementerian Kesehatan bahwa PPDS bisa melakukan praktik dokter umum sebenarnya merupakan konsep yang lama.
IDI Jawa Barat (Jabar) mengecam keras tindakan dokter kandungan berinisial MSF di Garut, Jabar. Dia diduga melakukan pelecehan seksual pada pasien
AIPKI bersama para pimpinan fakultas kedokteran dari seluruh Indonesia sepakat mendukung penuh harapan Presiden untuk menambah tenaga dokter dan tenaga Kesehatan.
ARTIS Korea Selatan, Kang Seo Ha, meninggal dunia di usia 31 tahun karena berjuang melawan kanker lambung yang diketahui sudah stadium 4.
Pendidikan kedokteran bukan hanya tentang meraih gelar akademik, tetapi juga membentuk jati diri sebagai pelayan kesehatan yang berintegritas.
Adapun gejala yang patut diwaspadai meliputi sesak napas, nyeri dada di bagian tengah yang menjalar, serta jantung berdebar secara tidak normal.
Pada EMT ke-2 BSMI untuk Gaza ini, BSMI mengirim pakar stem cell dan penyembuhan luka Prof Dr dr Basuki Supartono SpOT FICS MARS.
Sidang digelar di Ruang Kartika dilakukan secara tertutup sebagai perkara tindak pidana kekerasan seksual.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved