Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
IKATAN Dokter Indonesia (IDI) meminta agar peran organisasi profesi dalam memberikan rekomendasi untuk memperpanjang Surat Tanda Registrasi (STR) dan Surat Izin Praktik (SIP) dipertahankan dalam RUU Kesehatan.
Ketua Bidang Hukum Pembelaan dan Pembinaan Anggota (BHP2A) IDI, Beni Satria, menyebutkan peran organisasi profesi untuk menyaring dokter abal-abal dan memastikan bahwa dokter yang akan berpraktik didaerahnya betul-betul tidak ada masalah etika, disiplin maupun hukum.
"Karena rekomendasi organisasi profesi tetap perlu dan tidak memperpanjang birokrasi tetapi membantu pemerintah menyeleksi dan memberikan perlindungan kepada masyarakat atas pelayanan dari tenaga medis dan tenaga kesehatan yang tidak beretika/melanggar etik/ melanggar hukum/ melanggar disiplin/ tidak kompeten," kata Beni saat dihubungi, Sabtu (13/5).
Baca juga : DPR Seharusnya Bisa Tolak RUU Kontroversial
Menurutnya pemberian rekomendasi profesi bukan merupakan birokrasi tetapi merupakan bagian dari penyelenggaraan organisasi profesi yang profesional dan kompeten.
"Serta tidak setuju dengan pemenuhan kecukupan Satuan Kredit Profesi (SKP) oleh menteri kesehatan karena kecukupan SKP artinya dokter terus mengikuti Pendidikan Berkelanjutan (Continuing Professional Development/CPD) dalam bidangnya masing-masing dan tidak mungkin menteri bisa melakukan ini," ujarnya.
Baca juga : Demokrasi Indonesia Mundur karena Lembaga Negara Menghalalkan Segala Cara
Di banyak negara masalah CPD merupakan otoritas dari organisasi profesi (Kolegium). Sehingga diharapkan pasal yang digunakan yakni persyaratan perpanjangan SIP salah satunya berdasarkan rekomendasi organisasi profesi.
Kemudian perihal definisi dari Registrasi pada DIM Nomor 39, Pasal 1 Angka 26 tidak setuju dihapus dengan usulan perubahan DIM pemerintah.
Karena menurut IDI pendefinisian registrasi pengertiannya termasuk persyaratan yang harus masuk dalam definisi sehingga jelas persyaratannya yaitu memiliki sertifikat kompetensi, sertifikat profesi, atau telah mempunyai kualifikasi tertentu lain untuk menjalankan praktik.
Sertifikat Kompetensi untuk memastikan bahwa seorang dokter benar-benar mempunyai kompetensi yang cukup dalam bidangnya. Sertifikat ini diberikan oleh Kolegium. SIP adalah wewenang pemerintah untuk memberikannya.
"Sehingga tetap dengan rumusan DPR yaitu registrasi adalah pencatatan resmi terhadap Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan yang telah memiliki sertifikat kompetensi, sertifikat profesi, atau telah mempunyai kualifikasi tertentu lain untuk menjalankan praktik," pungkasnya. (Z-4)
Pengurus Ikatan Dokter Indonesia atau IDI Iqbal Mochtar menjelaskan bahwa paparan dalam dosis tinggi dan jangka waktu lama cesium-137 atau cs-137 dapat menimbulkan gangguan kesehatan serius
Ketua Umum PB IDI Slamet Budiarto meminta rumah sakit (RS) agar selalu melindungi tenaga kesehatannya. Itu ia sampaikan terkait kekerasan yang dialami dokter di RSUD Sekayu, Sumatra Selatan
Pengurus IDI, Iqbal Mochtar menilai bahwa kekhawatiran masyarakat terhadap vaksin berbasis Messenger Ribonucleic Acid (mRNA) untuk covid-19 merupakan hal yang wajar.
IDI tidak pernah mengeluarkan rilis atau pernyataan resmi tentang daftar minuman penyebab kanker.
Salah satu tantangan terbesar dalam kesehatan masyarakat saat ini adalah daya tarik produk tembakau, nikotin, dan turunannya seperti rokok dan vape, terutama bagi anak muda.
KETUA Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Slamet Budiarto menilai komunikasi Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin harus segera diperbaiki.
Buku berjudul Mika & Maka: Berani ke Dokter karya kolaborasi Karen Nijsen dan Maria Ardelia menghadirkan kisah yang disampaikan secara hangat dan mudah dipahami agar anak takut ke dokter
Selain jumlah, persoalan lain yang disoroti adalah distribusi dokter yang belum merata. Ia menyebut sebagian besar pendidikan kedokteran masih terpusat di Pulau Jawa.
Polda Metro Jaya menetapkan dr. Richard Lee sebagai tersangka kasus perlindungan konsumen atas laporan Dokter Detektif (Doktif).
Kemenkes melepas ratusan relawan dokter dan tenaga kesehatan bantu penanganan bencana di sejumlah wilayah di Aceh.
Tempat praktik yang digunakan bukan merupakan aset pribadi, melainkan unit yang disewa secara harian maupun mingguan.
Universitas itu nantinya tidak hanya berfokus pada pendidikan dokter, tetapi menaungi berbagai disiplin ilmu kesehatan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved