Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
MENYIKAPI sikap pemerintah yang terkesan menghalalkan segala cara dalam proses mengeluarkan kebijakan, Pengamat politik Ujang Komarudin menyatakan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) semesinya dapat menjadi garda terdepan untuk menyaring kebijakan-kebijakan yang kontroversi untuk rakyat.
Sebagaimana diketahui, dalam beberapa waktu terakhir para pejabat negara terkesan menghalalkan segala cara dalam mengeluarkan kebijakan, Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan hingga Revisi Undang-Undang TNI menjadi bukti bahwa Indonesia tengah mengalami kemunduran demokrasi, bahkan membuka ancaman bangkitnya otorianisme.
"Soal kebijakan pemerintah itukan saringannya ada di DPR, kalau kebijakannya tidak menguntungkan rakyat, tidak sesuai dengan kepentingan bernegara gitu ya, atau dipaksakan misalkan cenderung otoriter ya bisa ditolak di DPR," kata ujang dalam keterangannya Jumat (12/5).
Baca juga : RUU Kesehatan, IDI Bantah Ada Monopoli Izin Praktik Dokter
Lanjut Ujang, sikap otoriter pemerintah dalam membuat kebijakan hal itu tentu dapat dibatalkan oleh DPR. Namun dia mempertanyakan apakah DPR mampu berdiri untuk membela rakyat.
"Ya seotoriter apapun sekeras apapun kebijakan-kebijakan itu bisa dipatahkan atau ditolak oleh DPR, tapi kalau DPR nya menjadi setempel pemerintah ini yang menjadi masalah," ujarnya.
Baca juga : Demokrasi Indonesia Mundur karena Lembaga Negara Menghalalkan Segala Cara
Dikatakan Ujang, Pemerintah juga seharusnya tidak boleh memaksakan kebijakan-kebijakan yang dianggap kontroversi di mata rakyat, kebijakan apapun yang dikeluarkan oleh pemerintah mestinya untuk kepentingan masyarakat dalam berbangsa dan bernegara.
Disisi lain, menurutnya, masyarakat juga harus mampu mengkritisi bila ada kebijakan-kebijakan yang memang dianggap tidak benar.
"Ketika misalnya pengawasan itu sulit dilakukan oleh DPR, maka masyarakat (dapat) melakukan mekanisme pengawasan secara langsung dengan melakukan kajian-kajian misalnya. Rakyat tidak bisa hanya berdiam diri, jangan hanya diam kalau ada kebijakan yang menyalahi kepentingan publik atau kehidupan bernegara. Sikap masyarakat harus kritis dalam konteks itu," tukasnya. (Z-8)
PENGURUS PB Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dan PP Ikatan Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI) Iqbal Mochtar menilai perlu adanya regulasi yang benar-benar kuat agar kekerasan
Kepolisian menurunkan 1.753 personel untuk mengamankan aksi demo di depan DPR, hari ini.
Dipimpin langsung oleh Ketua PB IDI Adib Khumaidi, organisasi profesi tersebut memberikan beberapa masukan terkait penyusunan RUU.
Sondang Tiar Debora Tampubolon berharap Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kesehatan dapat mengurai permasalahan kesehatan dari hulu hingga hilir.
Saleh mengatakan ada juga yang berjuang lewat media-media sosial. Memunculkan wacana dan isu yang dianggap krusial di RUU tersebut.
Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher menilai pembahasan RUU Kesehatan yang dibahas Baleg DPR RI bersama pemerintah perlu dikaji dan dibahas secara cermat.
Lulus SMA, gadis itu melanjutkan kuliah di Universitas Indonesia dan University of Groningen di Negeri Belanda.
Pentingnya posyandu harus mandiri, untuk memberikan contoh makanan tambahan kepada warga sebagai bagian dari edukasi.
Ayep Zaki meresmikan Jalan Pemukiman RW 01 Desa Purwasari, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.
Netralitas ASN menjadi salah satu hal yang terus diawasi pada konteks kepemiluan.
Terdapat dua opsi yang dipertimbangkan oleh Kementerian PUPR untuk menyelesaikan perbaikan Tol Bocimi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved