Headline
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.
MENYIKAPI sikap pemerintah yang terkesan menghalalkan segala cara dalam proses mengeluarkan kebijakan, Pengamat politik Ujang Komarudin menyatakan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) semesinya dapat menjadi garda terdepan untuk menyaring kebijakan-kebijakan yang kontroversi untuk rakyat.
Sebagaimana diketahui, dalam beberapa waktu terakhir para pejabat negara terkesan menghalalkan segala cara dalam mengeluarkan kebijakan, Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan hingga Revisi Undang-Undang TNI menjadi bukti bahwa Indonesia tengah mengalami kemunduran demokrasi, bahkan membuka ancaman bangkitnya otorianisme.
"Soal kebijakan pemerintah itukan saringannya ada di DPR, kalau kebijakannya tidak menguntungkan rakyat, tidak sesuai dengan kepentingan bernegara gitu ya, atau dipaksakan misalkan cenderung otoriter ya bisa ditolak di DPR," kata ujang dalam keterangannya Jumat (12/5).
Baca juga : RUU Kesehatan, IDI Bantah Ada Monopoli Izin Praktik Dokter
Lanjut Ujang, sikap otoriter pemerintah dalam membuat kebijakan hal itu tentu dapat dibatalkan oleh DPR. Namun dia mempertanyakan apakah DPR mampu berdiri untuk membela rakyat.
"Ya seotoriter apapun sekeras apapun kebijakan-kebijakan itu bisa dipatahkan atau ditolak oleh DPR, tapi kalau DPR nya menjadi setempel pemerintah ini yang menjadi masalah," ujarnya.
Baca juga : Demokrasi Indonesia Mundur karena Lembaga Negara Menghalalkan Segala Cara
Dikatakan Ujang, Pemerintah juga seharusnya tidak boleh memaksakan kebijakan-kebijakan yang dianggap kontroversi di mata rakyat, kebijakan apapun yang dikeluarkan oleh pemerintah mestinya untuk kepentingan masyarakat dalam berbangsa dan bernegara.
Disisi lain, menurutnya, masyarakat juga harus mampu mengkritisi bila ada kebijakan-kebijakan yang memang dianggap tidak benar.
"Ketika misalnya pengawasan itu sulit dilakukan oleh DPR, maka masyarakat (dapat) melakukan mekanisme pengawasan secara langsung dengan melakukan kajian-kajian misalnya. Rakyat tidak bisa hanya berdiam diri, jangan hanya diam kalau ada kebijakan yang menyalahi kepentingan publik atau kehidupan bernegara. Sikap masyarakat harus kritis dalam konteks itu," tukasnya. (Z-8)
Peraturan Menteri Kesehatan (RPMK) terkait industri tembakau disebut berpotensi membawa kerugian
ASOSIASI Petani Tembakau Indonesia (APTI) Pamekasan Jawa Timur menilai bahwa Peraturan Pemerintah (PP) No. 28 Tahun 2024 dibuat tanpa libatkan petani tembakau.
PP Kesehatan diterbitkan sebagai upaya langkah preventif dalam menjaga kesehatan masyarakat.
KOMISI IX DPR RI meminta Kemenkes mempercepat penerbitan aturan turunan UU Kesehatan terkait dengan pendidikan dokter spesialis berbasis rumah sakit atau hospital based.
Menkopolhukam Mahfud MD mempersilahkan pihak yang tidak menerima penetapan Undang-Undang omnibus law Kesehatan mengujinya ke Mahkamah Konstitusi.
Penolakan RUU Kesehatan Omnibus Law yang telah masuk ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) DPR 2023 terus datang dari berbagai pihak.
Nasir Djamil mengapresiasi keputusan Presiden Prabowo Subianto untuk mengambil alih sengketa 4 pulau antara Aceh dan Sumatera Utara (Sumut)
Dr. Edy Wuryanto tegaskan istitha’ah kesehatan jemaah haji jadi wewenang Kemenkes. Koordinasi dengan Kemenag penting untuk seleksi calon jemaah berisiko.
Angka kematian jemaah haji Indonesia disorot Saudi. Timwas DPR minta seleksi kesehatan diperketat demi keselamatan jemaah, khususnya lansia berpenyakit.
Timwas DPR RI soroti rasio tak ideal tenaga medis haji Indonesia. Usul bangun RS Haji di Makkah demi layanan lebih maksimal bagi jemaah.
Anggota DPR Maman Imanulhaq menyoroti pentingnya kesiapan digital, seleksi kesehatan, dan pembagian peran otoritas dalam sistem haji baru Arab Saudi.
Anggota Timwas Haji DPR RI, Satori, mendorong evaluasi total terhadap petugas haji Indonesia.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved