Headline
Serangan terhadap pasukan perdamaian melanggar hukum internasional.
Serangan terhadap pasukan perdamaian melanggar hukum internasional.
Kumpulan Berita DPR RI
DPR memastikan gerak cepat (gercep) membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset. Naskah akademik dan draf RUU tersebut sedang dilakukan harmonisasi lintas kementerian di level pemerintah.
"Kami tahu RUU ini sangat dibutuhkan. Kami pasti akan bahas segera setelah ada Surpres (Surat Presiden) dan penunjukan wakil pemerintah diterima DPR," kata Anggota Komisi III DPR Didik Mukrianto Kamis (9/3).
Didik menerangkan RUU Perampasan Aset yang masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2023 itu merupakan inisiatif pemerintah. Sehingga, naskah akademik dan draf RUU tersebut menjadi tanggung jawab pemerintah.
Baca juga: RUU Perampasan Aset Tindak Pidana Masuk Prolegnas
"Setelah diterima DPR, maka proses pembahasannya baru bisa dilakukan," jelas Didik.
Sebelumnya, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly mengatakan pihaknya sudah melakukan harmonisasi terhadap RUU Perampasan Aset. Dia berharap hasil akhirnya bisa dikirim ke DPR tahun ini.
Baca juga:
"Mudah-mudahan dalam tahun ini bisa kita kirimkan ke DPR," ucap Yasonna di Gedung Juang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Rabu, 8 Maret 2023. (Z-3)
Anggota DPR RI Irine Yusiana mendesak pemerintah menerbitkan Inpres transportasi publik. Data MTI menunjukkan hanya 8% daerah yang alokasikan anggaran.
DPR RI mendesak investigasi menyeluruh atas gugurnya prajurit TNI dalam serangan misil di markas pasukan penjaga perdamaian PBB (UNIFIL) di Libanon
DPR mendesak Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) untuk segera mengeluarkan kesimpulan tegas terkait kasus penyiraman air keras yang menimpa Andrie Yunus
Anggota Komisi III DPR Gus Falah Amru apresiasi penurunan angka kecelakaan Mudik 2026, namun ingatkan Polri agar terus berinovasi dan jangan cepat berpuas diri.
ANGGOTA Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto menyoroti temuan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) terkait maraknya pelanggaran pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR).
Wakil Ketua Komisi II DPR Aria Bima ingatkan pemerintah bahwa WFH satu hari bukan solusi tunggal hemat BBM.
INDONESIA menghadapi kenyataan yang tak nyaman: pertumbuhan ekonomi tidak otomatis menghadirkan kesejahteraan
Kewenangan penuh untuk mensimulasikan mekanisme aturan ada di tangan DPR bersama pemerintah selaku pembentuk undang-undang.
Langkah ini merupakan keberlanjutan dari upaya legislasi yang telah diinisiasi pada periode sebelumnya.
Tahapan awal pembahasan akan menitikberatkan pada penyerapan aspirasi publik secara luas.
Ketidakpatuhan terhadap tenggat waktu ini merupakan persoalan kronis di parlemen.
Jika menilik tren dalam lima tahun terakhir sejak 2020, efektivitas legislasi DPR hanya berkisar antara 8% hingga 22%.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved