Headline
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Kumpulan Berita DPR RI
Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset Tindak Pidana masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas). Pemerintah terus mengupayakan agar calon beleid itu bisa disahkan tahun ini sehingga bisa menjadi senjata dalam memerangi korupsi.
"RUU Perampasan Aset sudah masuk program prioritas legislasi nasional," kata Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly di Gedung Juang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (8/3).
Ia mengatakan, sejauh ini, di lingkungan pemerintah, semua kementerian/lembaga terkait sudah melakukan harmonisasi aturan untuk mendukung pengesahan RUU Perampasan Aset. Dia berharap hasil akhirnya bisa dikirim ke DPR tahun ini.
Baca juga: Pencegahan Korupsi Jangan Cuma Seremoni
"Mudah-mudahan dalam tahun ini bisa kita kirimkan ke DPR," ucap Yasonna.
Sebelumnya, pimpinan KPK dan Presiden Joko Widodo (Jokowi) sepakat untuk mengesahkan RUU Perampasan Aset.
Baca juga: RUU Perampasan Aset Jadi Solusi Tangani Perkara Kekayaan Tidak Wajar Pejabat Publik
"Rencana ini sudah dibahas sejak bulan lalu. Kita dan Presiden bersepakat untuk meminta DPR dan pemerintah untuk melakukan pembahasan RUU untuk menjadi Undang-Undang Perampasan Aset," kata Ketua KPK Firli Bahuri di Jakarta, Kamis (2/3) pekan lalu. (Z-11)
WAKIL Presiden Gibran Rakabuming Raka menyoroti lemahnya kemampuan negara mengembalikan aset hasil korupsi, meski kerugian negara terus membengkak hingga ratusan triliun rupiah.
Ada upaya penguasaan diam-diam atas aset yang seharusnya dilelang untuk negara.
Kepolisian Norwegia resmi menjerat eks PM Thorbjørn Jagland dengan tuduhan korupsi berat terkait hubungannya dengan Jeffrey Epstein.
Bagi publik, pencantuman pasal TPPU adalah simbol keseriusan negara; sebuah pesan bahwa pelaku tidak hanya akan dipenjara, tetapi harta hasil kejahatannya pun akan dikejar hingga akarnya.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Garut resmi menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pemberian kredit fiktif di PT BPR Intan Jabar, Kabupaten Garut.
Kejaksaan Agung mengungkap modus korupsi ekspor CPO dengan dokumen palsu POME, melibatkan 11 tersangka dan merugikan negara Rp14 triliun.
Itulah pertaruhan penegakan hukum di negeri ini. Hukum yang wajahnya penuh jelaga. Hukum yang katanya sama untuk semua tapi faktanya beda-beda tergantung siapa yang berpunya dan berkuasa.
Budi menjelaskan bahwa JPU KPK akan mencermati keterangan saksi di persidangan.
PENGACARA mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri, Ian Iskandar membantah tudingan kliennya yang disebut membocorkan operasi tangkap tangan (OTT) Harun Masiku
Novel meyakini ada maksud lain dari penyebaran informasi dari Firli meski melalui media massa. KPK didesak mengungkap kemungkinan Firli melakukan perintangan penyidikan.
MANTAN Penyidik KPK Novel Baswedan menilai keterangan saksi Rossa Purbo Bekti soal Firli Bahuri membocorkan informasi OTT kasus suap PAW penting ditindaklanjuti.
Firli membocorkan OTT saat penyelidik tengah menginterogasi sejumlah orang pada 8 Januari 2025.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved