Headline
“Damai bukan sekadar absennya perang. Ia adalah kebajikan,” tulis filsuf Baruch Spinoza.
“Damai bukan sekadar absennya perang. Ia adalah kebajikan,” tulis filsuf Baruch Spinoza.
Kumpulan Berita DPR RI
Bharada E alias Richard Eliezer sebelumnya sempat mengaku sebagai penembak tunggal Brigadir J. Sekarang ia mengaku ada pelaku lain dalam insiden yang menewaskan Brigadir J.
Andreas Nahot Silitonga mengundurkan diri sebagai kuasa hukum Bharada Richard Eliezer alias E.
Sebelumnya, beredar kabar kehadiran Brimob terkait dengan Bharada E, tersangka pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat yang ditahan di Rutan Bareskrim Polri.
Plh Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Edy Purwanto mengatakan, pengemudi dijerat dengan Pasal 311 Ayat 3 UU LLAJ.
Salah satu pertimbangan dalam menempatkan keempat polisi itu di patsus, kata Ramadhan, adalah keamanan dan keselamatan terduga pelanggar serta masyarakat.
Kasi Laka Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Edi Purwanto mengatakan pelat RFH yang digunakan tidak dilengkapi surat yang sah.
Aturan penempatan 4 anggota Polri itu tertuang dalam Perpol Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Pengendara sepeda motor bernama Riki Andreas meninggal dunia saat hendak dirujuk ke RSUD Bajawa usai dirawat di Puskesmas Wae Lengga.
Meski begitu, dia tetap menghargai kronologi yang disampaikan Polri, karena korban telah mengadu sebagai korban pelecehan seksual.
"Kami akan meminta keterangan terkait uji balistik yaitu soal senjata yang digunakan, terus kemudian peluru dan juga hal-hal lain yang terkait dengan penggunaan senjata."
Listyo juga belum mengungkap penghilangan barang bukti itu atas inisiatif sendiri atau ada anggota lain yang menyuruh.
Polri berkomitmen terbuka dalam mengungkap kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Sebelumnya, Kapolri menyatakan Tim Irsus bentukannya telah memeriksa 25 personel di balik insiden berdarah yang menewaskan Brigadir J.
Nantinya, mereka akan menjalani sidang kode etik profesi. Mereka dipastikan mendapat sanksi apabila terbukti melakukan pelanggaran.
Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan Irsus Timsus Polri didapati ada 25 personel Polri yang tidak profesional dalam penanganan TKP.
Kapolri dinilai sudah mengambil sikap yang responsif, transparan, tegas, dan independen.
"Hari ini saya sudah memberikan keterangan apa yang saya ketahui, saya lihat, saya saksikan terkait dengan peristiwa yang terjadi di rumah dinas saya Duren Tiga," kata Sambo di Bareskrim Polri.
Zulpan menjelaskan, kejadian tersebut disebabkan ketelodoran atau kelalaian salah seorang anggota.
Sampai saat ini, pihak Bareskrim Polri belum memanggil istri Sambo guna dilakulan pemeriksaan.
"Saya yakin, berdasarkan bukti awal, segera akan ada tersangka lainnya berdasarkan penerapan Pasal 55 jo 56 KUHP."
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved