Headline
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.
MENGHADIRI panggilan penyidik Bareskrim Polri sebagai saksi dalam baku tembak yang menewaskan Brigadir Novriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo mengungkapkan kondisi Istrinya.
"Saya mohon doa agar istri saya segera pulih dari trauma dan anak-anak saya juga bisa melewati situasi ini," ungkapnya kepada awak media, Kamis (4/8).
Diketahui insiden baku tembak antara Bharada E dan Brigadir J ini disinyalir terjadi karena pelecehan seksual yang disebut dilakukan oleh Brigadir J. Dalam insiden tersebut, Brigadir J tewas setalah menerima beberapa tembakan.
Baca juga: Jadi Saksi Kasus Kematian Brigadir J, Irjen Ferdy Sambo Datang ke Bareskrim Polri
Selanjutnya, Sambo mengucapkan belasungkawa terhadap keluarga Brigadir J. Namun, ucapan belasungkawanya ini terlepas dari apa yang dilakukan Brigadir J terhadap istrinya.
"Saya menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya Brigadir J, semoga keluarga diberikan kekuatan," paparnya.
"Namun, semua itu terlepas dari apa yang telah dilakukan saudara Yosua kepada istri dan keluarga saya," imbuhnya.
Sampai saat ini, pihak Bareskrim Polri belum memanggil istri Sambo guna dilakulan pemeriksaan. Hal itu dikonfirmasi oleh Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian
"Sampai saat ini untuk ibu PC (Putri) masih belum bisa dilakukan pemeriksaan," ujar Andi di Jakarta, Kamis (4/8) lalu.
Polri telah menetapkan Bharada Richard Eliezer alias Bharada E sebagai tersangka terkait kasus tewasnya Brigadir Novriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Bharada E dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang sengaja menghilangkan nyawa orang lain Juncto Pasal 55 KUHP dan Pasal 56 KUHP.
Sebelumnya, Brigadir J tewas pada insiden baku tembak dengan Bharada E di rumah Irjen Ferdy Sambo di Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7). Akan tetapi, peristiwa itu baru diungkap pada Senin (11/7).
Polisi mengklaim penembakan itu berawal dari dugaan pelecehan yang dilakukan Brigadir J terhadap istri Sambo.
Guna menangani kasus ini, Kapolri telah membentuk tim khusus dalam mengusut insiden baku tembak ini. Selain itu, Komnas HAM juga ikut andil dalam melakukan penyelidikan secara independen dalam kasus ini. (OL-1)
Polri menggelar Bakti Kesehatan (baktikes) dengan memberikan bantuan dan pelayanan kepada masyarakat. Kegiatan ini mendapatkan sambutan hangat dari banyak warga.
Berikut fakta-fakta kondisi terkini MK, anak perempuan 7 Tahun yang diduga dianiaya dan dibuang ayahnya di Pasar Kebayoran Lama, Jaksel
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Optimalisasi Penerimaan Negara.
Selama enam bulan ini Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara telah berkordinasi dengan berbagai kementerian
Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri tengah menyelidiki dugaan tindak pidana terkait aktivitas pertambangan nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya.
Indonesia telah memiliki pemimpin nasional dari berbagai latar belakang, mulai dari militer (TNI) hingga sipil, tetapi belum ada yang berasal dari korps kepolisian.
Polri menyatakan bahwa Bharada Richard Eliezer menjalani sanksi demosi selama satu tahun sejak ia mendapatkan putusan sidang etik pada Rabu (22/2) kemarin.
Terdakwa Ferdy Sambo menyuruh saksi Richard Eliezer untuk mengambil senjata korban Nofriansyah Yosua Hutabarat dan senjata api HS tersebut diserahkan kepada terdakwa.
Romo Magnis Suseno akan dihadirkan sebagai saksi ahli dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (26/12)
Sebanyak 30 jaksa akan bergabung dalam tim penuntut umum dalam perkara pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yoshua Hutabarat.
Kompol Baiquni Wibowo (BW) menjabat Kasubbagriksq Baggak Etika Rowabprof Divisi Propam Polri. Saat ini, dengan dugaan kode etik, BW dipindahkan ke Yanma Polri.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian mengatakan saat ini Putri, istri Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo, belum dapat dimintai keterangan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved