Headline
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.
KEPALA Divisi (Kadiv) Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo penuhi penggilan sebagai saksi dalam kasus penembakan Brigadir J atau Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat pada Kamis (4/7).
Berdasarkan pantauan Media Indonesia, Sambo menyambangi Bareskrim Mabes Polri sekitar pukul 10.00 WIB pada Kamis (4/8).
"Saya hadir, memenuhi panggilan penyidik Bareskrin Polri, pemeriksaan hari ini adalah pemeriksaan yang keempat, saya sudah memberikan keterangan kepada penyidik Polres Jakarta Selatan, Polda Metro Jaya, dan sekarang yang ke empat di bareskrim Polri," papar Sambo kepada Wartawan di Bareskrim Polri (4/8).
Sambo juga menyampaikan permintaan maaf kepada institusi Polri terkait insiden penembakan yang terjadi di kediamannya beberapa waktu lalu.
"Selanjutnya, saya juga ingin menyampaikan permohonan maaf kepada institusi Polri, terkait peristiwa yang terjadi di rumah dinas saya di Duren Tiga," imbuhnya.
Baca juga: Polisi Belum Periksa Istri Irjen Ferdy Sambo Terkait Tewasnya Brigadir J
Perlu diingatkan kembali, bahwa sebelumnya telah terjadi baku tembak antara Bhayangjara Dua (Bharada E) Richard Eliezer Pudihang Lumiu (E) dengan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di rumah dinas Sambo, kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada Jumat (8/7) lalu.
Saat ini, Bharada E sendiri sudah ditetapkan sebagai tersangka dan langsung dilakukan penahanan. Keputusan ini diambil setelah Bharada E terbukti melakukan pembunuhan sesuai dengan Pasal 338 Juncto Pasal 55 dan 56 KUHP.
Bharada E ditetapkan sebagai tersangka atas laporan dugaan pembunuhan berencana yang dilayangkan oleh Brigadir J. (Ndf/OL-09)
Listyo menekankan jajaran Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri dan jajaran Polda wilayah tak pernah berhenti menangkap jaringan Fredy Pratama.
KABARESKRIM Polri Komjen Wahyu Widada memastikan akan memiskinkan seluruh bandar narkoba dengan menjerat pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada meminta meminta Benny untuk tidak asal ngomong bila tak mengetahui kebenaran soal inisial T, pengendali judi online
KABARESKRIM Polri Komjen Wahyu Widada merespons peretasan sistem pusat data nasional (PDN) Kominfo. Wahyu menyebut proses penegakan hukum kejahatan siber ransomware tak mudah.
KABARESKRIM Polri Komjen Wahyu Widada menyebut penyidik Polda Jawa Barat yang menangani kasus pembunuhan Vina Dewi Arsita, 16 dan Muhammad Rizky alias Eky, 16 tengah dievaluasi.
Bareskrim Polri tengah menyelidiki sejumlah artis hingga selebgram yang mempromosikan situs judi online. Penyidik juga telah memeriksa sejumlah artis.
ORANG tua mendiang Brigadir Nofriansyah Yosua atau Brigardir J mengajukan gugatan perdata senilai Rp7,5 miliar terkait perbuatan melawan hukum.
Remisi hanya diberikan kepada Putri. Sementara itu, untuk suaminya Ferdy Sambo tidak diberikan.
Pemotongan vonis Putri Candrawathi oleh majelis hakim karena dinilai bukan inisiator pembunuhan Brigadir J dan memiliki empat anak.
Riwayat hidup Ferdy Sambo yang mengabdi selama 30 tahun di Polri masuk dalam pertimbangan meringankan putusan hakim.
Tidak ada peningkatan pengamanan saat Ferdy Sambo dieksekusi ke Lapas Salemba.
Terpidana kasus pembunuhan Brigadir J, Putri Candrawati telah dijebloskan ke Lapas Pondok Bambu, Jakarta Timur.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved