Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
KEPALA Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Wahyu Widada merespons hasil pemeriksaan Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani yang mengaku tidak tahu sosok T, bos judi online. Wahyu meminta Benny untuk tidak asal ngomong bila tak mengetahui kebenarannya.
"Ya kalau nggak tahu kok ngomong. Enggak, kalau nggak tahu jangan ngomong," kata Wahyu di Penimbunan Pabean Bea dan Cukai Cikarang, Jl. Simpangan, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Selasa (6/8)..
Mulanya, Wahyu enggan berkomentar soal pemeriksaan kedua Benny yang dilakukan pada Senin siang hingga malam, 5 Agustus 2024. Sebab, sudah disampaikan Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro.
Baca juga : Kabareskrim Sentil Benny Rhamdani soal Inisial T: Kalau Enggak Tahu Jangan Asal Ngomong
"Wong udah dikasi tahu sama Pak Djuhandani," ujar jenderal polisi bintang tiga itu.
Kemudian, saat ditanya konsekuensi hukum yang diterima Benny buntut dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks, Wahyu enggan menjawab. Dia hanya melempar senyum dan berjalan meninggalkan awak media.
Untuk diketahui, Benny Rhamdani dua kali diperiksa Bareskrim Polri mengenai sosok T, pengendali judi online di Kamboja. Yakni pada Senin, 29 Juli dan Senin, 5 Agustus 2024. Namun, selama dua kali pemeriksaan Benny belum menjelaskan sosok T yang disebut kebal hukum itu.
Baca juga : Polri Bantah Inisial T Pengendali Judi Online adalah Pengusaha Tommy Hermawan
"Terkait materi nanti ke penyidik ya terkait materi ke penyidik lah ya," kata Benny usai keluar pemeriksaan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (5/8).
Di samping itu, Djuhandhani menjelaskan, pada pemeriksaan pertama Senin, 29 Juli 2024 lalu, Benny diberikan sekitar 23 pertanyaan oleh penyidik. Namun, dalam pemeriksaan dengan 23 pertanyaan itu, Benny tidak mengungkap sosok T.
Oleh karenanya, pemeriksaan dilanjutkan pada hari ini Senin, 5 Agustus 2024. Malah, dalam pemeriksaan lanjutan ini Benny disebut meralat sumber informasi terkait T. Pada pemeriksaan pertama, disebut informannya adalah pekerja migran di Kamboja. Namun, pada pemeriksaan kedua sumbernya disebut Ketua BP2MI Serang Joko Purwanto yang saat ini sudah meninggal.
Baca juga : Polri Temukan Korban TPPO Jadi Operator Judi Online
"Kami pertanyakan terkait inisial T. yang bersangkutan tidak bisa menjawab siapa itu Mr T,” ujar Djuhandani.
Kini, Bareskrim Polri tak lagi memeriksa Benny. Sebab, penggalian informasi dari Benny buntu. Benny juga tidak tahu apa-apa soal sosok T yang disebut pengendali judi online di Kamboja itu. Terlebih, sumber informasinya sudah wafat.
"Saya rasa cukup lah (pemeriksaan), untuk apa kita perdalam lagi kalau yang bersangkutan yang mendalilkan tidak mengucapkan tersebut," pungkas Djuhandani. (P-5)
Benny mengaku sudah menyerahkan nama asli T tersebut kepada penyidik Bareskrim Polri saat pemeriksaan perdana.
Selama dua kali pemeriksaan, Benny tidak bisa menjelaskan sosok T tersebut
Polisi membantah beragam informasi liar seputar inisial T, pengendali judi online yang dikaitkan dengan pengusaha Tommy Hermawan Lo.
Komisi III DPR RI memastikan bakal melindungi Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani bila berani mengungkap sosok pengendali judi online berinisial T.
Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin membenarkan sosok pengendali bisnis judi online di Indonesia dengan inisial T dibahas dalam sidang kabinet.
Wakil Presiden Ma'ruf Amin mendesak Bareskrim Polri untuk segera mengungkap identitas sosok berinisial T yang diduga merupakan pengendali bisnis judi online di Indonesia
Kombes Hengki Haryadi mengatakan pihaknya menemukan motif baru dalam kasus pembunuhan dengan mutilasi di Tambun, Bekasi.
Istri Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto kini menjadi sorotan publik. Dia viral karena mengunggah kemewahan di media sosial.
BARESKRIM Polri mengambil alih kasus dugaan investasi bodong yang diadukan Sri Hartini saat rapat dengar pendapat DPR RI dengan Polri Rabu (13/4) kemarin.
Kaberskrim Polri Komjen Agus Andrianto membantah istrinya, Evi Celiyanti terdaftar sebagai pemilik saham di PT Ferolindo Mineral Nusantara.
Agus mengatakan, pihaknya melalui Direktorat Tindakan Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri akan segera melakukan gelar perkara terkait kasus tersebut.
KABARESKRIM Polri Komjen Wahyu Widada memastikan akan menindak tegas anggota yang terlibat kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Anggota Polri berinisial Aipda M diketahui
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved